Follow Us

Ternyata Tak Hanya Oknum TNI AD, Prajurit TNI AU dan TNI AL Ikut Serang Polsek Ciracas, Begini Motifnya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 03 September 2020 | 16:45
Suasana di Kantor Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari saat diserang sejumlah orang tak dikenal.
Istimewa/Tribunnews.com

Suasana di Kantor Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari saat diserang sejumlah orang tak dikenal.

Baca Juga: Nama TNI AD Lagi-lagi Tercoreng, Kini Anggotanya Pamer Pistol Usai Tak Terima Ditegur Satgas Covid-19, Begini Kronologinya

Pasalnya, sebanyak 29 personel TNI Angkatan Darat (AD) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan dan perusakan di Ciracas.

Selain itu, TNI AD juga telah mengidentifikasi motif penyerangan yang dilakukan oknum prajurit TNI terhadap Polsek Ciracas dan sekitarnya.

Kondisi kendaraan yang menjadi Korban perusakan Polsek Ciracas terparkir di Koramil 05/Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (31/8/2020). Para korban yang terdampak perusakan tersebut diketahui akan mendapatkan ganti rugi.
Tribunnews/Jeprima

Kondisi kendaraan yang menjadi Korban perusakan Polsek Ciracas terparkir di Koramil 05/Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (31/8/2020). Para korban yang terdampak perusakan tersebut diketahui akan mendapatkan ganti rugi.

29 Prajurit TNI jadi tersangka dan ditahan

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspom AD) Letjen TNI Dodik Wijonarko memastikan 29 prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan.

"Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan ada sebanyak 29 personel," kata Dodik dalam konferensi pers, Kamis (3/9/2020), sebagaimana dikutip Kompas.com dari Kompas TV.

Penetapan tersangka sekaligus penahanan itu didasarkan pada proses penyelidikan dan penyidikan Puspom AD sejak 29 Agustus hingga 2 September 2020.

Baca Juga: KSAD Andika Perkasa Tuntut Prada MI dan Teman-temannya Tanggung Kerugian, Kini Warga Mulai Berani Lapor: Ponsel Dirampas, Diancam Pakai Pistol

Totalnya, ada 51 prajurit TNI AD dari 19 kesatuan yang diperiksa dalam peristiwa tersebut.

Namun, 21 orang di antaranya masih akan didalami keterlibatannya, sementara seorang lainnya hanya berstatus sebagai saksi.

"Dilakukan pendalaman ke sebanyak 21 personel dan satu orang dikembalikan karena statusnya adalah murni saksi," jelasnya.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest