Menurut Dedek, saat Happy dan Anofialbercerai, sang anak masih balita. Buah hati Happy itu juga tak pernah menerima nafkah dari Anofial. Oleh karena itu, Happypun memutuskan membuat laporan polisi.

Unggahan Lenggogeni Faruk
"Jauh hari sebelum perkara ini mencuat bahwa klien kami telah membuat laporan polisi di Polres Jakarta Selatan, dan bahkan sebelum kami membuat laporan di kepolisian kami lebih dulu mencoba mediasi oleh Lembaga Perlindungan Anak," sambung Dedek.
Ia melanjutkan, saat mencoba mediasi dengan LPAI, Anofial tak pernah mau hadir. Hal itulah yang membuat Happy membulatkan tekad dan melaporkan sang mantan suami.
Halilintar Anofial Asmid, ayah Atta Halilintardiduga pernah melakukan poligami.
Kisruh poligami itu mencuat setelah mantan istri Halilintar, Happy Hariani muncul dan membuat pengakuan yang menghebohkan.
Melalui kuasa hukumnya, Dedek Gunawan, Happy meminta pertanggungjawaban ayah Atta atas putrinya.
Dedek menilai, Happy dan Halilintar Asmid menikah pada 21 April 1998 di KUA Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai seorang anak perempuan yang lahir tahun 2003.
Dalam video yang beredar di media sosial, Dedek juga mengungkap surat pernyataan dari istri Halilintar Asmid, Lenggogeni Faruk.
Ibunda Gen Halilintaritu memberi persetujuan secara tertulis untuk suaminya menikah lagi.