Follow Us

Banpres Rp 2,4 Juta Sudah Masuk Tahap 4, Sampai Kapan BLT untuk Warga Golongan Ini Disalurkan?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 31 Agustus 2020 | 18:30
Ilustrasi bantuan langsung tunai (BLT).
Freepik.com

Ilustrasi bantuan langsung tunai (BLT).

Dia pun meminta bagi pelaku usaha mikro yang masih belum mendapatkan bantuan BLT ini masih bisa mengajukan atau mendaftarkan dirinya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota.

Dengan begitu dia berharap semua pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan bantuan sama sekali dari pihak perbankan (unbankable) bisa memanfaatkan bantuan Banpres Produktif.

(Kompas.com/Elsa Catriana)

Editor : Fotokita

Latest