Dikutip dari Kompas.com, Misbhacul mengatakan, saat dibawa ke Mapolres, Riko mencoba melawan dan melarikan diri.
Polisi kemudian menembak kaki Riko.
Polisi menangkap Riko dan menahannya di sel.
Namun, Riko disebut tewas usai dianiaya oleh tahanan lain berinisial C.
"Saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Satu tersangka inisial C sudah mengakui perbuatannya."
"Usai menganiaya korban hingga tak sadarkan diri, tersangka sempat memanggil petugas piket jaga, 'Pak...Pak, ada tahanan yang lemas'."
"Korban kemudian dibawa ke rumah sakit sudah meninggal dunia," ujar Misbhacul, Minggu (30/8/2020).
Misbhacul mengatakan, sebelum meninggal, YKR sempat diinterogasi.
Saat itu, Riko mengaku tidak bersalah atas pembunuhan dan pemerkosaan terhadap nenek 70 tahun.
"Yang bersangkutan sebelum meninggal kami sedang melakukan interogasi dan ia mengakui ada hubungan ipar dari Edo Kondologit."
"Sebelumnya, dia mengaku tidak bersalah dalam kasus pembunuhan yang disertai pemerkosaan itu," ujar Misbhacul.