"Jika istilah anjaymengandung unsur kekerasan dan merendahkan martabat seseorang adalah salah satu bentuk kekerasan atau bully yang dapat dipidana. Baik digunakan dengan cara dan bentuk candaan, namun jika unsur dan definisi kekerasan terpenuhi. Sesuai dengan UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
Lebih baik jangan menggunakan kata anjay. Ayo kita hentikan sekarang juga !!!" tulis Komnas Perlindungan Anakdalam rilis.

Lutfi Agizal buat aduan ke KPAI soal kata Anjay
Rilis yang diunggah akun Komnas Perlindungan Anak pun turut dibagikan kembali oleh Lutfi Agizal.
Sebagai pejuang penolakan kata 'anjay', Lutfi mengaku puas.
Ia pun berucap syukur karena akhirnya ada imbauan resmi soal pelarangan penggunaan kata 'anjay'.
"Alhamdulillah semoga semakin banyak yang peduli untuk generasi kita selanjutnya. Ini kisahku memperjungkan demi anak bangsa kita. Yukk kita sama-sama peduli akan generation kita selanjutnya. Lebih baik mencegag bukan ? Toh inu juga demi bangsa kita. #Savenextgeneration !" tulis Lutfi Agizal.
Ikut merespon perihal kisruh penggunaan kata 'anjay', putra Iis Dahlia, DevanoDanendra tampak tegas.
Melalui laman media sosialnya, Devanojustru terang-terangan menuliskan kata 'anjay' yang belakangan diminta dilarang penggunaannya oleh Komnas Perlindungan Anak.
Tak cuma itu, Devanojuga menanggapi soal sosok Lutfi Agizalyang pertama kali menyoalkan kata 'anjay' kepada Komnas Perlindungan Anak.