Hal ini diungkapkan Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas.
"Saat itu kami mendapatkan laporan dari warga yang mencium aroma tidak sedap dari dalam rumah korban," kata Bambang.
Polisi yang langsung mendatangi rumah korban kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
HT akhirnya ditangkap kurang dari 3 jam setelah temuan mayat sekeluarga itu.
"Kita tangkap seorang pelaku ini di kawasan Sukoharjo," ujar Bambang.
Pelaku yang berinisial HT (41) disebut sebagai rekan bisnis Suranto.
- Rekan bisnis
Motif pelaku melakukan tindakan keji terhadap keluarga Suranto adalah karena ingin menguasai hartanya.
"Motif pelaku ini karena ingin menguasai harta milik korban," ungkap Bambang saat konferensi pers di Mapolsek Baki, Sabtu.
Baca Juga: Hati-hati! 4 Negara ASEAN Laporkan Infeksi Virus Corona yang 10 Kali Lebih Menular, Indonesia?