Follow Us

youtube_channeltwitter

Kabar Baik Buat ASN yang Kembali Banjir Rezeki, Pemerintah Tambah Bantuan Ini dalam Gaji PNS Mulai Tahun 2021, Segini Besarannya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 22 Agustus 2020 | 09:21
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan masker saat mengikuti pelantikan secara daring di Kantor Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat (5/6/2020).
ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan masker saat mengikuti pelantikan secara daring di Kantor Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat (5/6/2020).

Pencairan gaji ke-13 itu dipastikan setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga BelasSebelumnya, gaji ke-13akan dicairkan pada Juli 2020. Namun, akhirnya molor.

Baca Juga: Alhamdulillah Kabar Gembira Buat ASN Jadi Nyata, Hari Ini Gaji Ke-13 PNS Cair, Berikut Rincian Besaran yang Diterima

Tahun 2020.

Sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (1) PP Nomor 44 tahun 2020, besaran gaji ke-13yang akan diterima paling banyak sebesar penghasilan PNSyang bersangkutan pada bulan Juli.

Komponennya meliputi, gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Selain itu, pemerintah juga memastikan PNSbakal menerima gaji ke-13serta tunjangan hari raya (THR) pada 2021 mendatang.

Mengutip Kompas.com, keputusan tersebut ada dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021.

Pemerintah, dalam dokumen tersebut, telah menyiapkan anggaran belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 1.028,86 triliun.

Baca Juga: Sering Dianggap Punya Arti yang Sama, Ternyata Begini Perbedaan ASN dan PNS

Hal ini untuk memenuhi pelaksanaan kebijakan prioritas dan juga kebutuhan penyelenggaraan layanan pemerintahan.

Dapat uang pensiun

Selain gaji ke-13, para PNSyang telah selesai masa tugasnya juga mendapat uang pensiun.

Editor : Fotokita





PROMOTED CONTENT

slide 5 to 7 of 7

Latest

Popular

x