Untuk memudahkan pemeriksaan, maka oknum anggota polisi itu kini dipindahkan tugasnya dari PolsekPekutatanke PolresJembrana.
- Akan Ditindak Tegas
Dari pemeriksaan, kata dia, bisa diketahui apakah mereka melakukan pelanggaran etik ataukah disiplin.
"Ketika anggota salah, maka akan ditindak. Kami di PolresJembranakepada seluruh jajaran sudah tekankan ini. Ketika berprestasi, maka kami memberikan reward (penghargaan). Namun jika bersalah maka, kami beripunishment(hukuman)," jelasnya.
Artikel ini telah tayang ditribun-bali.comdengan judulOknum Polisi yang Diduga Pungli Terhadap WNA di Jembrana Dekati Masa Pensiun