"Tidak dibenarkan dan kita akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang ada. Iya nanti kita lihat dulu kesalahannya seperti apa," kata dia.

Video viral diduga oknum polisi tilang turis asal Jepang di Bali
Terancam dipecat
Wibawa mengatakan, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggotanya dengan modus melakukan tilang itu telah diserahkan kepada Propam.
Saat ini upaya penyelidikan telah dilakukan untuk mengetahui peran keduanya.
"Nanti kita lihat perannya, apakah cuma satu orang atau dua orang kita belum berani memastikan, masih diperiksa sekarang," kata dia.
Meski demikian, pihaknya berjanji akan memproses oknum tersebut jika terbukti bersalah.
Adapun disinggung terkait ancaman hukumannya, Wibawa mengatakan mereka bisa dilakukan pemecatan.
Pasalnya, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Sebab, selain melanggar hukum juga dapat mencoreng citra Polri sebagai pengayom masyarakat.
"Yang jelas kita tetap melaksanakan tugas pokok yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat," katanya.
Oknum polisi yang diduga meminta uang Rp 1 juta saat menilang pengendara sepeda motor yang merupakan turis asal Jepang masih diperiksa Propam Polres Jembrana.