Sementara untuk secara online, pendaftar Kartu Prakerja gelombang 5 bisa langsung mengakses laman https://www.prakerja.go.id/

Email kartu prakerja
Nama harus tidak termasuk daftar terlarang
Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menjelaskan, ada beberapa elemen dalam menyeleksi calon peserta Kartu Prakerja.
Louisa menyebutkan, calon peserta Kartu Prakerja tidak akan lolos jika nama mereka masuk daftar terlarang.
"Seleksi peserta melibatkan banyak elemen. Misalnya nama mereka harus dipastikan tidak termasuk dalam daftar terlarang sesuai Permenko Nomor 11 Tahun 2020, misalnya ASN, anggota TNI, Polri, dan lain-lain," kata Louisa saat dihubungi Kompas.com,Minggu (16/8/2020).
Hal lain yang harus dipastikan, tidak sedang menempuh pendidikan formal, tidak sedang bekerja, dan lain-lain.
"Kami juga tetap memberi prioritas bagi pendaftar yang masuk dalam whitelist dari Kemnaker," imbuh Louisa.
Oleh karena itu, ia menekankan, calon peserta Kartu Prakerja harus mengisi data sesuai dengan kondisinya saat ini.
Keaslian data
Selanjutnya, kata Louisa, pengelola Kartu Prakerja juga akan mengecek keaslian data yang sebelumnya telah diisi calon peserta.