Fotokita.net- Tahun 2005 hubungan dua negara yang saling bertetangga dekat, Indonesia dan Malaysia, sempat mengalami ketegangan. Maklum, Indonesia merasa tersinggung dengan klaim Malaysia di wilayah Ambalat.
WilayahAmbalat telah lama menjadi wilayah sengketa Indonesia dan Malaysia, dua negara serumpun yang bertetangga. Blok laut seluas 15.235 kilometer persegi yang terletak di Selat Makassar itu menyimpan potensi kekayaan laut yang luar biasa, terutama minyak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, ada satu titik tambang di Ambalat yang menyimpan cadangan potensial 764 juta barel minyak dan 1,4 triliun kaki kubik gas.
Itu baru sebagian kecil, sebab Ambalat memiliki titik tambang tak kurang dari sembilan.
Kandungan minyak dan gas di sana disebut dapat dimanfaatkan hingga 30 tahun, yang menjadi suatu keuntungan besar bagi negara manapun yang menguasai Ambalat.
Sejak 1979 Malaysia sudah mengincar Ambalat, ketika negeri itu memasukkan Pulau Sipadan dan Ligitan yang berada di perairan Ambalat sebagai titik pengukuran zona ekonomi eksklusif mereka.
Dalam peta itu, Ambalat pun diklaim milik Malaysia, yang memancing protes dari Indonesia.
Indonesia tegas menyatakan Ambalat sebagai bagian dari wilayahnya sebab dari segi historis, Ambalat merupakan wilayah Kesultanan Bulungan di Kalimantan Timur yang jelas masuk Indonesia.
Terlebih berdasarkan Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa yang telah diratifikasi RI dan tercantum pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1984, Ambalat diakui dunia sebagai milik Indonesia.