Follow Us

Mau Terima Bansos Rp 600 Ribu Tiap Bulan? Ternyata Karyawan Swasta Harus Terdaftar di Sini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 11 Agustus 2020 | 10:36
Ilustrasi karyawan swasta
Kompas.com

Ilustrasi karyawan swasta

Baca Juga: Sebentar Lagi Gaji Ke-13 PNS Cair, ASN dan Pegawai BUMN Tak Terima BLT Rp 600 Ribu per Bulan

Menurut Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, dengan berbagai program tersebut, setidaknya sudah ada 60 hingga 70 juta penduduk Indonesia yang masuk ke dalam kategori kelompok penerima.

"Kalau ditambah 13 juta (karyawan penerima stimulus upah) ini kita berharap semua sudah tercover menyeluruh dari berbagai program," jelas Sri Mulyani.

Lebih lanjut dirinya pun menjelaskan, syarat kepesertaan BPJamsostek diperlukan untuk memastikan UU Jaminan Sosial, lantaran kewajiban sebagai peserta memberikan manfaat bagi tenaga kerja.

Baca Juga: Insting Cerdas Habibie Seperti Terbukti, Negara Ini Terus Merongrong Ekonomi Timor Leste yang Makin Terpuruk Usai 18 Tahun Merdeka dari Indonesia

Syarat kepesertaan juga menjadi basis data pemerintah untuk menyalukran bantuan tersebut.

Dengan demikian, pemerintah bisa mengindari konflik penyaluran bantuan lantaran sudah memiliki data penerima baik nama, alamat, hingga nomor rekening.

"Kalau tidak punya nama, alamat, nomor account, ini akan sulit bagi pemerintah untuk membantu. Dan mereka pasti akan terjadi banyak kisruh," jelas dia.

"Dalam situasi ini kita akan terus tetap melakukan registrasi dengan tetap berpegang pada institusi yang sudah punya data," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Masih Doyan Ngemil? Netizen Jijik Lihat Foto Proses Pengemasan Snack Curah, Cuma Beralaskan Terpal dan Diinjak-injak Kaki Kotor Pekerjanya

Pemerintah akan menjalankan program subsidi gaji bagi pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berharap, program yang akan berjalan September ini mampu menjaga daya beli dan kesejahteraan pekerja.

Editor : Fotokita

Latest