Follow Us

Alhamdulillah Kabar Gembira Buat ASN Jadi Nyata, Hari Ini Gaji Ke-13 PNS Cair, Berikut Rincian Besaran yang Diterima

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 10 Agustus 2020 | 06:39
Ilustrasi PNS
Tribunnews

Ilustrasi PNS

Adapun anggarannya akan dibebankan pada instansi atau lembaga tempat PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri tersebut bekerja. Sebagai informasi, anggaran gaji ke-13 tahun ini mencapai Rp 28,5 triliun.

Anggaran itu terdiri dari dana melalui APBN sebesar Rp 14,6 triliun, gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji untuk PNS pusat Rp 6,73 triliun, pensiunan Rp 7,86 triliun, dan yang berasal dari APBD untuk PNS daerah Rp 13,89 triliun.

Lebih rinci, beleid tersebut juga menjelaskan mengenai penghasilan ke-13 pimpinan atau pegawai non-PNS pada lembaga non-struktural (LNS).

Berikut rincian maksimal gaji ke-13 yang diterima ASN:

Baca Juga: Hore Kabar Gembira Jadi Nyata Aturan Sudah Ditandatangani, Pemerintah Cairkan Gaji Ke-13 PNS, Berikut Besarannya

Pimpinan LNS

Ketua/Kepala Rp 9,59 juta

Wakil Ketua/Wakil Kepala Rp 8,79 juta

Sekretaris Rp 7,99 juta

Anggota Rp 7,99 juta

Baca Juga: Ingin Dapatkan Gaji Tambahan Rp 600 Ribu Tiap Bulan dari Pemerintah? Begini Syarat dan Ketentuannya

Pejabat non-PNS pada LNS atau pejabat lainnya non-PNS yang menduduki jabatan setara eselon

Editor : Fotokita

Latest