Padahal, ketika melakukan suatu penelitian, ada etika yang harus dilakukan oleh para ilmuwan.
Kepala Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman Prof. dr. Amin Soebandrio, PhD, SpMK (K) menyebutkan dalam etika penelitian, riset yang berjalan tidak bisa hanya dilakukan oleh individu atau perorangan.
"Artinya kalau penelitian dilakukan oleh individu yang tidak bernaung di institutsi apa pun, itu sebetulnya patut dicurigai," kata Amin dihubungi Kompas.com, Senin (3/8/2020) malam.
"Karena berarti dia tertutup. Tidak ada yang mereview, tidak ada yang mengawasi tujuannya apa dan sebagainya," imbuhnya.
Amin berkata, semua peneliti harus mendapat persetujuan proposal dari komisi etik institusi yang bersangkutan.
"Apabila institusi yang bersangkutan menganggap bahwa proposal penelitiannya sesuai dengan kaidah ilmiah, tentu diizinkan dan itu pasti akan diawasi," jelas Amin.
Dia memberi contoh, penelitian yang sederhana seperti membandingkan khasiat jamu A dan jamu B pun harus melewati persetujuan komisi etik karena menyangkut manusia.
"Tidak mungkin kalau melakukan penelitian terhadap ribuan orang tanpa melibatkan komisi etik di salah satu institusi," tegasnya.
Belakangan, terungkap profesi Hadi Pranoto yang ternyata bukan seorang dokter.
Beredar kabar bahwa Hadi Pranoto sosok yang klaim temukan obat Covid-19 adalah lulusan IPB University.