Mengenai klaim obat Covid-19, Halik mengatakan, sebaiknya tidak menyampaikannya ke publik sebelum benar-benar teruji dan terbukti.
"Sebaiknya tidak memberikan informasi dan harapan yang berlebihan sebelum itu teruji atau terbukti," ujar Halik saat dihubungi, Minggu (2/8/2020).
Menurut Halik, jika yang bersangkutan memang mempunyai temuan baru, sebaiknya didaftarkan.
Demikian pula jika ada hasil penelitian terkait obat Covid-19 yang diklaimnya, seharusnya dipublikasikan.
"Berikan kesempatan kepada otoritas yang berwenang dan pihak-pihak yang kompeten untuk ikut menyampaikannya ke publik, masyarakat sudah dibanjiri oleh berbagai misinformasi," ujar Halik.
"Mari tetap bijak dalam berbagi informasi, beri kabar yang baik dan benar," lanjut dia.
Klaim lainnya
Mengenai pernyataan Hadi lainnya yang menyebutkan bahwa pasien Covid-19 bisa disembuhkan dalam waktu 2-3 hari, Halik mengatakan, kasus Covid-19 baik yang membutuhkan perawatan maupun tanpa gejala tetap harus isolasi selama 10-14 hari sebelum dinyatakan sembuh.
"Standar penanganan kasus Covid-19 saat ini mengacu pada pedoman yang dbuat oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan Kementerian Kesehatan," ujar Halik.