Di rumah itu, dihuni kedua terduga pelaku dan seorang anak perempuan. Untuk tindakan sementara, sambung Posumah, kedua pelaku dibawa ke polsek.
Lalu, Camat melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bitung serta kapolsek untuk mencari jalan terbaik buat keluarga pelaku, dan mengamankan dan membina keduanya.
"Ada opsi yang ditawarkan, kebetulan pelaku laki-laki besar dan tumbuh di kampung halaman sang ayah. Begitu juga dengan pelaku perempuan ada keluarga di luar Bitung, nantinya akan berproses lebih lanjut," katanya dikutip dari TribunManado.co.id.
Pelaku menyesali perbuatannya
Saat diamankan di Mapolsek Maesa, keduanya mengakui perbuatannya dan mengaku menyesal.
Sang ibu nampak menitikkan air mata, sementara anaknya TP mengaku sudah menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada sang ibu dan keluarganya.
"Saya sadar perbuatan yang dilakukan tidak benar," kata TP, dikutip dari TribunManado.co.id.
(Kompas.com/Kontributor Manado, Skivo Marcelino Mandey/TribunManado.co.id.)