Follow Us

Setelah Sempat Maju Mundur, Menkeu Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 PNS Cair Tahun Ini, Catat Waktu dan Besarannya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 25 Juni 2020 | 06:37
PNS atau ASN
Grid Fame

PNS atau ASN

Gaji ke-13 bagi para ASN pada 2019 menghabiskan anggaran sebesar Rp 20 triliun.

Gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. Hal ini membuat gaji ke-13 besarannya biasanya lebih besar ketimbang THR.

Pencairan gaji ke-13 biasanya dilakukan pada pertengahan tahun. Gaji ke-13 PNS ini diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2019.

Baca Juga: Dikabarkan Masih Memendam Cinta Sampai Masih Kerap Berjumpa Diam-diam, Luna Maya Terang-terangan Bilang Ogah Nikah Bawah Tangan dengan Ariel Noah

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa gaji ke-13 telah masuk dalam daftar Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2020.

Pada tahun lalu, pembayaran gaji ke-13 dilakukan sesuai dengan jadwal yang ada, yakni pada Juni 2019.

Gaji ke-13 bagi para ASN pada 2019 menghabiskan anggaran sebesar Rp 20 triliun. Sebagai tambahan informasi, tunjangan hari raya ( THR) 2020 bagi ASN, TNI, dan Polri tidak diberikan untuk semua jabatan.

Tahun ini, PNS yang mendapatkan THR yaitu semua pelaksana dan anggota TNI-Polri, hakim, dan hakim agung yang setara dengan jabatan eselon III.

Baca Juga: Diduga Jadi Dalang Penembakan di Green Lake City, John Kei yang Baru Bebas dari Nusakambangan Kembali Ditangkap, Begini Sepak Terjang Godfather of Jakarta Itu

Pegawai eselon I dan II, pejabat daerah, pejabat negara, presiden, menteri, DPR RI, dan DPP tidak mendapatkan THR.

Dana sebesar Rp 29,382 triliun dikucurkan untuk pemberian THR para abdi negara tahun ini.

Baca Juga: Selebriti Ramai-ramai Sampaikan Ucapan Selamat di Momen Bahagia Jokowi, Komedian Kondang Ini Malah Berikan Unek-uneknya Lewat Video Terbuka: 'Saya Agak Kecewa Juga Sama Bapak'

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest