Pasalnya, Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola, meminta brankas miliknya yang disita KPK dan villa milik keluarganya di Jambi bisa dikembalikan.
Alasannya adalah karena tidak ada sangkut paut dengan kasus yang menyeretnya ke meja hijau.
Dilansir dari Tribun News, dalam persidangan kasusnya dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Senin (29/10/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta itu, Zumi membeberkan apa saja isi brankas tersebut dan asal usulnya.
"Isinya dalam brankas ada sejumlah uang dalam pecahan rupiah, dollar AS dan dollar Singapura," katanya.
Ia menjelaskan uang poundsterling didapatkannya dari sisa kuliah ketika mengambil S2 di London.

Unggahan Sherrin Tharia
Sedangkan dollar Singapura merupakan uang pemberian sang ayah ketika masih menjabat sebagai Gubernur Jambi dan uang rupiah ialah uang sebelum dirinya maju dalam Pilgub Jambi.
Bahkan uang honor saat dirinya masih menjadi artis ibu kota juga turut disimpannya di dalam brankas tersebut.
Uang hasil keringatnya itu ada yang dalam bentuk rupiah maupun dollar.
"Uang itu murni uang pribadi saya. Pendapatan waktu saya artis saya jadikan dollar lalu saya simpan di brankas, begitu juga uang sisa saya kuliah di London," paparnya.