Follow Us

Aksi Gagah Berani Pasukan TNI Hadang Tank Israel Dapat Pujian Dunia, Ternyata Begini Rincian Gaji Prajurit dari Tamtam Hingga Jenderal

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 23 Juni 2020 | 20:09
Prajurit TNI yang tergabung dalam Kontingen Garuda XXIII-N/United Nations Interim Forces in Lebanon (UNIFIL)
Dok. Puspen TNI

Prajurit TNI yang tergabung dalam Kontingen Garuda XXIII-N/United Nations Interim Forces in Lebanon (UNIFIL)

Tunjangan suami/istri TNI: 10 persen dari gaji pokok TNI.

Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.

Baca Juga: Kapal Perangnya Sudah Saling Todong dengan Armada Laut China, Kini Amerika Siagakan 3 Kapal Induk di Mulut Laut China Selatan, Perang di Ujung Senjata?

Tunjangan beras: 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.

Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural TNI dari Rp 360.000 sampai Rp 5,5 juta per bulan.

Tunjangan lauk pauk: Rp 60.000 per hari.

Tunjangan operasi keamanan:

150 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk,

100 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluas berpenduduk,

75 persen dari gaji pokok jika bertugas di perbatasan,

dan 50 persen dari gaji pokok jika bertugas sementara di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar

Editor : Fotokita

Latest