Follow Us

youtube_channeltwitter

Sri Mulyani Sebut Gaji ke-13 PNS Sudah Masuk Anggaran, Kemenkeu Akhirnya Beri Jawaban Soal Uang Tambahan yang Amat Ditunggu-tunggu Itu

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 22 Juni 2020 | 16:02
Ilustrasi PNS
Tribun Madura

Ilustrasi PNS

Tahun ini, PNS yang mendapatkan THR yaitu semua pelaksana dan anggota TNI-Polri, hakim, dan hakim agung yang setara dengan jabatan eselon III.

Baca Juga: Diduga Jadi Dalang Penembakan di Green Lake City, John Kei yang Baru Bebas dari Nusakambangan Kembali Ditangkap, Begini Sepak Terjang Godfather of Jakarta Itu

Pegawai eselon I dan II, pejabat daerah, pejabat negara, presiden, menteri, DPR RI, dan DPP tidak mendapatkan THR.

Dana sebesar Rp 29,382 triliun dikucurkan untuk pemberian THR para abdi negara tahun ini.

Baca Juga: Selebriti Ramai-ramai Sampaikan Ucapan Selamat di Momen Bahagia Jokowi, Komedian Kondang Ini Malah Berikan Unek-uneknya Lewat Video Terbuka: 'Saya Agak Kecewa Juga Sama Bapak'

Namun, terkait dengan waktu pencairan gaji ke-13 dan golongan penerimanya masih menunggu kepastian.

Pemerintah belum dapat memastikan waktu pembayaran gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan bahwa pencairan gaji ke-13 masih dalam tahap pembahasan.

"(Terkait dengan gaji ke-13) masih dibahas internal," kata Puspa saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/6/ 2020).

Baca Juga: 4 Pemimpin Indonesia Ini Kerap Guncangkan Dunia dengan Prestasi Emasnya, Ternyata Keempatnya Lahir di Bulan Juni, Begini Keistimewaan Orang-orang Lahir di Bulan Enam

Ia menambahkan, pemberian gaji ke-13 mempertimbangkan sejumlah hal, termasuk permasalahan pandemi Covid-19 yang saat ini masih terjadi.

"Yang jelas akan melihat perkembangan perekonomian, kondisi penanganan Covid, dan prioritas penggunaan dana," ujar dia.

Editor : Fotokita







PROMOTED CONTENT

slide 7 to 9 of 4

Latest

Popular

Tag Popular

x