Follow Us

Nyali Tiongkok Tiba-tiba Menciut, Ajakan Berunding Perkara Konflik di Laut China Selatan Ditolak Mentah-mentah Menlu Retno Marsudi: 'Sudah Waktunya Mereka Lihat Keseriusan Indonesia'

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 21 Juni 2020 | 21:23
Alutsista TNI AL di wilayah Natuna
koarmada2.tnial.mil.id

Alutsista TNI AL di wilayah Natuna

“Khusus untuk Natuna, selain industri perikanan, Jepang akan membantu hibah kapal pengawas perikanan dan jajaki pengembangan industri pariwisata,” kata Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, sebagaimana dilansir di setkab.go.id pada Senin (13/1/2020).

Hal tersebut tentu disambut baik oleh pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Pernah Jadi Kaya Raya Gara-gara Emas Hitam, Negara di Ujung Amerika Selatan Akhirnya Rela Serahkan Berton-ton Cadangan Harta Terakhir dan Impor Minyak dari Iran

Presiden Joko Widodo dalam pertemuan tersebut juga mengajak Jepang untuk berinvestasi membangun fasilitas perikanan di pulau-pulau terluar Indonesia, salah satunya di Natuna.

Melansir dari South China Morning Post, (13/1/2020), kapal China terdorong untuk berlayar sejauh itu (di perairan Natuna) untuk mencari tangkapan karena stok ikan di perairan dekat China semakin menipis.

Sementara itu, konflik klaim perairan Natuna antara China dan Indonesia masih terus memanas.

Hal ini juga dikhawatirkan akan berpengaruh besar terhadap hubungan Indonesia dengan Negeri Tirai Bambu tersebut.

Lama menjadi konflik, Indonesia telah menegaskan posisinya terkait Laut China Selatan.

Yakni, menolak klaim China dengan mengatakan hal tersebut jelas tidak memiliki dasar hukum internasional.

Melansir The Jakarta Post, Indonesia adalah satu-satunya negara di Asia Tenggara yang mengirim surat protes seperti itu, meskipun zona ekonomi eksklusif (ZEE) di Laut Natuna Utara terletak berdekatan dengan perairan yang sangat disengketakan.

Baca Juga: KIni Dapat Uang Banyak dari YouTube Sampai Sukses Kalahkan Pendapatan Raffi Ahmad dan Atta Halilintar, Siapa Sangka Baim Wong Pernah Dicuekin YouTuber Ini Saat Ajak Collab

Dalam surat yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada hari Selasa (26/5/2020), Indonesia menunjukkan "batas sembilan garis" yang dikeluarkan oleh Beijing tidak memiliki dasar hukum internasional dan bertentangan dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS 1982).

Editor : Fotokita





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular