Lidya bebas setelah memenuhi persyaratan substantif dan administrasif. Terlebih, selama menjalani masa tahanan,Lidya Pratiwimendapatkan remisi sebanyak 30 bulan.
Pada 24 November 2018, status bebas bersyarat Lidya Pratiwi sudah habis dan sekarang dia sudah dinyatakan bebas murni.
Namun, sebuah isu di kalangan wartawan kembali berhembus. Kabarnya, pergantian namaLidya menjadi Maria Eleanor dibarengi dengan kabar kembalinya artis ini pada keyakinannya semula, Kristen.
Diketahui sebelum Lidya masuk penjara atas kasus pembunuhan, ia sempat menjadi mualaf. Sampai saat ini, belum ada konfirmasi apapun dari pihak Lidya Pratiwi atas kabar ganti nama dan isu dirinya kembali pindah agama.