Follow Us

Digodok Sembilan Tokoh Bangsa Hingga Pidato Soekarno, Begini Sejarah Kelahiran Pancasila dan Makna Sila di Dalamnya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 03 Juni 2020 | 09:15
Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri dalam acara Presidential Lecture Internalisasi dan Pembumian Pancasila, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
KOMPAS.com/Ihsanuddin

Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri dalam acara Presidential Lecture Internalisasi dan Pembumian Pancasila, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Pada waktu itu, rumusan Pancasila berdasarkan pidato Bung Karno dirapatkan di gedung Chuo Sangi In, Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal sebutan Gedung Pancasila.

Setelah beberapa hari, pada 1 Juni 1945, Soekarno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya.

Ia menyampaikan gagasan tentang dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamakan Pancasila.

Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh segenap anggota BPUPKI.

Baca Juga: Baru Saja Bersiap-siap Pola Hidup Baru Bersama Corona, Tiba-tiba WHO Kabarkan Ada Penyebaran Virus Jenis Baru yang Lebih Mematikan dari Covid-19

Selanjutnya BPUPKI membentuk panitia kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar yang berpedoman pada pidato Bung Karno tersebut.

Pada saat itulah, dibentuklah Panitia Sembilan, terdiri dari Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, dan Abikoesno Tjokrosoejoso.

Kemudian, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin.

Panitia Sembilan ditugaskan merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Soekarno pada 1 Juni 1945.

Begini pesan Presiden Jokowi saat membacakan pidato di Hari Lahir Pancasila.
Tangkap layar Youtube Sekretariat Presiden

Begini pesan Presiden Jokowi saat membacakan pidato di Hari Lahir Pancasila.

Kemudian, menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Hingga akhirnya, rumusan Pancasila hasil penggalian Soekarno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest