"Kami menunggu rekomendasi dari BNNK, (Dwi Sasono) direhabilitasi atau tidak," ujarArisMarasabessy.
Muhammad Firdaus menyatakan,DwiSasonohanya korban peredaran narkoba jenis ganja.
"Kami telah mengajukan assessment dan hasilnya ditunggu," kata Muhammad Firdaus.
MenurutMuhammadFirdaus,DwiSasonomemakai ganja karena tidak ada jadwal syuting film akibat wabah virus corona.
"Banyak yangnggakbisa berkegiatan tapi menyalurkannya secara positif.
Ada yang menyalurkannya secara negatif. Yang bersangkutan sudah minta maaf dan mengakui kesalahannya," kataMuhammadFirdaus.
Dwi Sasono ditangkap polisi setelah kedapatan memakai, menyimpan dan memiliki narkoba jenis ganja di rumahnya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, 26 Mei 2020, pukul 20.00 WIB.
Saat ditangkap, polisi menemukan ganja seberat 16 gram milikDwiSasonoyang tersimpan dalam sebuah wadah yang diletakkan diatas lemari.
Saat iniDwiSasonosudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut dan menjalani penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan.