Karena sudah ada permintaan maaf, Donny menyebut tak perlu ada sanksi lebih jauh yang diberikan kepada Andi Taufan. Hal yang terpenting, kata dia, kesalahan yang dilakukan Andi itu tak boleh diulangi di kemudian hari.
"Yang bersangkutan juga sudah mengaku salah dan meminta maaf secara terbuka. Jadi kita bisa kesampingkan dan kembali berfokus fokus pada penanganan Covid-19," kata Donny.
Sementara terkait desakan agar Andi Taufan mengundurkan diri, Donny menegaskan bahwa hal tersebut dikembalikan kepada Andi.
"Kalau yang bersangkutan merasa perlu mundurya mundur, tapi yang bisa memberhentikan ya hanya Presiden yang punya hak prerogratif," kata dia. (Kompas.com)