Follow Us

Tangisnya Pecah Begitu Tahu Organ Vital Anaknya Ditendang Gara-gara Soal Remeh, Ibu Korban Tewas Diksar Menwa Minta Hukuman Mati Buat Pelaku. Tapi, Pengacara Tersangka Masih Juga Berkelit Begini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 13 November 2019 | 08:29
Mahasiswa Universitas Taman Siswa (Tamsis) Palembang Muhammad Akbar (19) yang tewas ketika mengikuti pra diksar Menwa saat berada di rumah sakit Bhayangkara Palembang, Kamis (17/10/2019).
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA

Mahasiswa Universitas Taman Siswa (Tamsis) Palembang Muhammad Akbar (19) yang tewas ketika mengikuti pra diksar Menwa saat berada di rumah sakit Bhayangkara Palembang, Kamis (17/10/2019).

Ia berharap agar Menwa, organisasi yang diikuti anaknya dibubarkan dan pelaku dihukum mati.

“Dari rekontruksi yang menyebabkan anak saya meninggal dari awal hingga akhir, apa yang dilakukan oleh Menwa itu bukan mendidik seperti yang dikatakan pada saya. Saya melihat (kepala) anak saya dimasukkan ke dalam ember, diinjak, dan ditendang. Oleh karena itu harapan kami minta hukum seadil adilnya dan tutup menwa,” ujar Fasseta, Senin.

Fasseta mengatakan, dari reka adegan itu ia melihat masih ada orang lain yang harus jadi tersangka.

“Tidak, (tersangka) masih kurang, masih ada tersangka lain termasuk perempuan yang tadi terlihat melakukan pemukulan terhadap anak saya. Saya lihat tadi,” kata dia sambil menangis.

Sementara pengacara para tersangka, Edi Kurniawan yang turut hadir mengaku melihat adanya sejumlah kejanggalan dalam reka adegan.

Baca Juga: Pengusaha Kaya Ini Pernah Batalkan Nikah Gara-gara Ditipu oleh Laki-laki Idaman. Kini, Perilaku Buruknya Malah Dibongkar Suaminya yang 15 Tahun Lebih Muda

Menurutnya, dari gelagat korban yang kejang-kejang dan mengeluarkan air liur, mengarahkan suatu penyakit yang diderita oleh korban, bukan karena kekerasan.

“Rekontruksi ini membuat jelas perkara terlepas dari BAP yang terdapat ketidak singkronan, itu menjadi bahan kami untuk melakukan pembelaan di pengadilan. Kami penasihat hukum juga melihat kejanggalan dengan adanya kejang-kejang dan air liur yang keluar, intinya itu mengarahkan adanya penyakit yang diidap oleh korban, bukan karena tindakan kekerasan” kata dia.

Edi mengaku sudah mengajukan penangguhan penahanan bagi ketiga tersangka.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest