Follow Us

Punya Kehidupan Poligami, Rupanya Begini Strategi Anggota Komisi VI DPR Ini Bagi-bagi Jatah Bulanan dari Parlemen Buat Para Istrinya. Maklum, Negara Cuma Beri Tunjangan Satu Istri

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 11 November 2019 | 06:05
Tidur Pulas Usai Dilantik, Lora Fadil Beberkan Alasan Kelelahan Hingga Fakta Menikah di Usia Belasan Tahun
Facebook/Fadil Muzakki Syah

Tidur Pulas Usai Dilantik, Lora Fadil Beberkan Alasan Kelelahan Hingga Fakta Menikah di Usia Belasan Tahun

Hotman pun menanyakan sistem pembagian 'jatah' batin kepada Lora Fadil.

"Umur 40, 3 istri. Apakah tiap hari anda memberikan nafkah batin?" tanya Hotman Paris.

"Tidak setiap hari. Tapi hampir satu minggu itu 3 kali. Dan itu ketiga-tiganya," jawab Lora Fadil.

Tangkapan layar Youtube Hotman Paris Show

Lantas, apakah ketiga istrinya mendapatkan tunjangan dari negara?

Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan tunjangan istri bagi anggota DPR hanya diberikan untuk satu istri. Menurut dia, artinya hanya istri pertama yang mendapatkan tunjangan."Hak-hak anggota Dewan hanya satu istri," kata Indra seperti dilansir dari detikcom, Rabu (2/10/2019).

"Harusnya hanya istri pertama (yang dapat tunjangan)," imbuh dia.Berdasarkan catatan, gaji dan tunjangan anggota DPR dimuat dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010. Selain itu, diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015. Tunjangan istri disebutkan sebesar Rp 420.000.

Baca Juga: Sukses Bongkar Anggaran Pemprov Bernilai Fantastis ke Publik, Anggota DPRD DKI Termuda William Aditya Sarana Sempat Tak Dapat Restu Keluarga. Apa Alasannya?

Meski tunjangan istri terbilang kecil, tunjangan lainnya cukup fantastis. Tiap anggota mendapatkan tunjangan anak Rp 168.000, uang sidang/paket Rp 2.000.000, tunjangan jabatan Rp 9.700.000, tunjangan beras Rp 198.000, serta tunjangan PPH Rp 1.729.608.

Selain itu, ada tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, serta bantuan langganan listrik dan telepon. Gaji pokok anggota Dewan adalah Rp 4.200.000. Rincian tambahan tunjangan lainnya adalah sebagai berikut:1. Tunjangan KehormatanA) Ketua badan/komisi: Rp 4.460.000 naik menjadi Rp 6.690.000B) Wakil ketua badan/komisi: Rp 4.300.000 naik menjadi Rp 6.450.000C) anggota: Rp 3.720.000 naik menjadi Rp 5.580.0002. Tunjangan Komunikasi IntensifA) Ketua badan/komisi: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 16.468.000B) Wakil ketua: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 16.009.000C) Anggota: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 15.554.0003. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan AnggaranA) Ketua badan/komisi: Rp 3.500.000 naik menjadi Rp 5.250.000B) Wakil ketua badan/komisi: Rp 3.000.000 naik menjadi Rp 4.500.000C) Anggota: Rp 2.500.000 naik menjadi Rp 3.750.0004. Bantuan Langganan Listrik dan Telepon: Rp 5.500.000 naik menjadi Rp 7.700.000.

(Ninda Iswara/Tribunnews Maker)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest