Follow Us

Tak Lagi Sibuk Pimpin Sidang di Parlemen, Politikus Asal Sumbawa Ini Malah Asyik Promosi Kopi. Katanya, Boleh Kehabisan Kopi Tapi Jangan Kehabisan Ide

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 10 November 2019 | 19:33
Ahmad Dhani bersama Fadli Zon dan Fahri Hamzah.
Instagram @ahmaddhaniprast

Ahmad Dhani bersama Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

Fahri memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setelah itu, PKS mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.

Pada akhirnya, banding tersebut juga dimenangkan oleh Fahri. Setelah itu, PKS mengajukan permohonan kasasi ke MA.

Kasasi tersebut diajukan PKS pada 28 Juni 2018 oleh Ketua Badan Penegak Disiplin Organisasi PKS Abdul Muis Saadih.

Pada 30 Juli 2018, majelis hakim MA yang dipimpin Maria Anna Samiyati memutuskan menolak permohonan kasasi tersebut.

Dalam putusannya, majelis hakim juga memerintahkan agar PKS membatalkan pemecatan Fahri dan membayar ganti rugi kepada Fahri senilai Rp 30 miliar.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest