Di peraturan CASR 121 menjelaskan lebih detail orang-orang yang bisa masuk ke dalam kokpit pesawat seperti inspektur pengangkut udara atau perwakilan resmi yang sedang memeriksa atau mengamati operasi penerbangan, pengatur lalu lintas udara yang diberi wewenang untuk memperhatikan prosedur Air Traffic Control.
Perwakilan bagian teknis dari pabrik pembuat pesawat terbang atau komponennya yang tugasnya terkait langsung dengan pemantauan pesawat terbang atau peralatan operasi dalam penerbangan.
Semua personel tersebut mesti memiliki sertifikat di bidang penerbangan dan mendapatkan izin dari pihak yang berwenang.
"(Aturan kokpit) demi keselamatan dan keamanan penerbangan memang diatur ketat," kata Alvin.
Ia menambahkan bahwa aturan ada karena menyangkut nyawa ratusan orang di dalam pesawat.
Selain ini, lanjutnya, aturan tersebut diharapkan agar pilot dan kopilot jangan sampai terganggu konsentrasinya.
(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bolehkah Penumpang Masuk ke Kokpit Pesawat?”)