Follow Us

Perpindahan Ibu Kota Disebut Ancam Kehidupan Satwa Liar dan Kelestarian Hutan, Begini Kata Menteri PUPR...

Mahmud Zulfikar - Jumat, 06 September 2019 | 08:05
Foto aerial bekas tambang batu bara di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019). Kementerian LHK akan memperbaiki lubang-lubang bekas tambang di kawasan calon ibu kota negara baru.
ANTARA FOTO

Foto aerial bekas tambang batu bara di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019). Kementerian LHK akan memperbaiki lubang-lubang bekas tambang di kawasan calon ibu kota negara baru.

Fotokita.net - Pengumuman calon ibu kota baru telah sah ditetapkan. Dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019), Presiden Joko Widodo secara resmi menyebutkan lokasi ibu kota baru.

Lokasi itu ada di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara. Tepatnya di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pro dan kontra tentu banyak dilayangkan, mulai dari isu lingkugan hingga pertahanan negara.

Suara yang paling meresahkan masyarakat adalah terganggunya hutan Kalimantan yang telah menjadi "paru-paru Indonesia".

Baca Juga: Teka-teki Lokasi Ibu Kota Baru Terkuak, Rupanya Ada 5 Negara yang Juga Pernah Punya Rencana Pindahkan Ibu Kota

Sekalipun Menteri PUPR mengatakan pembangunan ibu kota baru akan mengusung konsep city in the forest. Artinya, konsep kelestarian lingkungan akan dikedepankan.

Tetapi kekhawatiran tidak bisa dihindarkan. Hal ini bisa direfleksikan melalui pembangunan gila-gilaan yang terjadi di Jakarta.

Tata ruang pembangunannya melebihi batas kelayakan dan mengakibatkan banyak efek negatif. Mulai dari berkurangnya cadangan air, merosotnya tanah, dan dirumorkan tenggelam lebih dini.

Selain itu, sorotan lain yang tak kalah menarik adalah keberadaan monyet-monyet liar yang masih banyak menghuni Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara.

Baca Juga: Warga Banyak yang Tak Setuju, Pengamat Pun Ragukan Perpindahan Ibu Kota Bisa Selesaikan Masalah Jakarta. Lantas, Kenapa Bappenas Belum Juga Buka Kajian Lengkap Ibu Kota Baru?

Lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) milik ITCI Hutani Manunggal di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019). Kementerian LHK menyatakan fungsi dan peruntukan kawasan hutan termasuk HTI dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah untuk alokasi ibu kota baru.
ANTARA FOTO

Lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) milik ITCI Hutani Manunggal di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019). Kementerian LHK menyatakan fungsi dan peruntukan kawasan hutan termasuk HTI dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah untuk alokasi ibu kota baru.

Tampak di kawasan itu juga terdapat papan larangan yang ditujukan bagi para pengguna kendaraan agar mereka tidak memberikan pakan bagi satwa liar.

Source : Kompas.com

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest