Fotokita.net - Pengumuman calon ibu kota baru telah sah ditetapkan. Dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019), Presiden Joko Widodo secara resmi menyebutkan lokasi ibu kota baru.
Lokasi itu ada di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara. Tepatnya di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pro dan kontra tentu banyak dilayangkan, mulai dari isu lingkugan hingga pertahanan negara.
Suara yang paling meresahkan masyarakat adalah terganggunya hutan Kalimantan yang telah menjadi "paru-paru Indonesia".
Sekalipun Menteri PUPR mengatakanpembangunan ibu kota baru akan mengusung konsepcity in the forest. Artinya, konsep kelestarian lingkungan akan dikedepankan.
Tetapi kekhawatiran tidak bisa dihindarkan. Hal ini bisa direfleksikan melalui pembangunan gila-gilaan yang terjadi di Jakarta.
Tata ruang pembangunannya melebihibatas kelayakan dan mengakibatkan banyak efek negatif. Mulai dari berkurangnya cadangan air, merosotnya tanah, dan dirumorkan tenggelam lebih dini.
Selain itu, sorotan lain yang tak kalah menarik adalahkeberadaan monyet-monyet liar yang masih banyak menghuni Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara.

Lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) milik ITCI Hutani Manunggal di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019). Kementerian LHK menyatakan fungsi dan peruntukan kawasan hutan termasuk HTI dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah untuk alokasi ibu kota baru.
Tampak di kawasan itu juga terdapat papan larangan yang ditujukan bagi para pengguna kendaraan agar mereka tidak memberikan pakan bagi satwa liar.