Gerhana Bulan Sebagian baru berakhir pada pukul 06.00,1 WIB.
Dengan adanya fenomena alam ini, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Muhammadiyah Amin mengajak umat Islam untuk melaksanakan Salat Gerhana atau Salat Khusuf.
Ditjen Bimas Islam telah menerbitkan seruan kepada para Kepala Kanwil Kemenag agar menginstruksikan Kepala Bidang Urusan Agama Islam/Kepala Bidang Bimas Islam/Pembimbing Syariah.
Baca Juga: Hutan dan Gunung Ditembus Demi BBM Satu Harga di Kalimantan Utara

cara memotret gerhana bulan dengan kamera hape
Termasuk Kepala Kemenag Kabupaten/Kota dan Kepala KUA untuk bersama para ulama, pimpinan ormas Islam, imam masjid, aparatur pemerintah daerah dan masyarakat untuk melaksanakan Salat Gerhana Bulan Sebagian di wilayahnya masing-masing.
"Pelaksanaan salat gerhana disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerahnya masing-masing," katanya, dikutip Tribunnews.com dari laman Kemenag
"Kami juga mengimbau masyarakat memperbanyak zikir, istighfar, sedekah dan amal saleh lainnya, serta mendoakan keselamatan dan kemajuan bangsa," sambungnya.
Baca Juga: Foto-foto dalam Sejarah Indonesia, Jokowi dan Prabowo Goreskan Kisah dalam Buku Bangsa
Berikut tata cara Salat Gerhana dari Kemenag:
- Berniat di dalam hati
- Takbiratul ihram, yaitu bertakbir sebagaimana shalat biasa
- Membaca do’a iftitah dan berta’awudz, kemudian membaca surat Al Fatihah dilanjutkan membaca surat yang panjang (seperti surat Al Baqarah) sambil dijaharkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih) sebagaimana terdapat dalam hadits Aisyah: “Nabi Saw. menjaharkan (mengeraskan) bacaannya ketika shalat gerhana.”(HR. Bukhari no. 1065 dan Muslim no. 901)
- Kemudian ruku’ sambil memanjangkannya
- Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal) sambil mengucapkan “Sami’allahu Liman Hamidah, Rabbana Wa Lakal Hamd"
- Setelah i’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama
- Kemudian ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya
- Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal)
- Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali
- Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya
- Salam
Baca Juga: Prau, Tempat Sunrise Terbaik di Jawa Tengah? Foto-foto Ini Beri Bukti