Dihujat Se Indonesia, Shane Lukas Perekam Video Mario Aniaya David Kepergok Tertawa-tawa di Polres Jaksel

Senin, 27 Februari 2023 | 21:38
Istimewa

Shane Lukas perekam video Mario Dandy menganiaya David kepergok tertawa-tawa di Polres Jaksel.

Fotokita.net - Shane Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka kedua dalam kasus Mario Dandy Satriyo yang menganiaya Cristalino David Ozora. Namun, anak muda berusia 19 tahun ini kepergok tertawa-tawa di kantor Polres Jakarta Selatan (Jaksel).

Polisi telah menetapkan dan menahan Shane Lukas alias S sebagai tersangka kedua di kasus Mario Dandy yang menganiaya David hingga koma. Apa saja peran Shane dalam kasus ini?

"Terhadap tersangka S dilakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Ade Ary Syam berujar, Shane Lukas menjadi tersangka karena turut terlibat dari mulai menghasut hingga merekam aksi penganiayaan yang dilakukan Mario.

Perwira menengah Polri ini menjelaskan, peran Shane dalam kasus penganiyaan itu karena ia memprovokasi Mario untuk menganiaya D (17).

Awalnya Mario menceritakan soal perlakuan tidak pantas D terhadap sang pacar, A (15), kepada Shane.

Shane yang kaget dengan cerita tersebut lantas memanas-manasi Mario untuk memberikan 'pelajaran' kepada D.

"MDS (Mario) menghubungi Shane untuk menceritakan soal perlakuan tidak pantas yang dilakukan korban kepada A. Namun, saat menceritakan hal tersebut, Mario justru emosi," kata Ade.

"Merespons cerita Mario, Shane kemudian menjawab, 'Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," sambung Ade.

Baca Juga: Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ayah David Baru Menikah Sebelum Anaknya Dihajar Mario Dandy, Ini Foto Ijab Kabulnya

Provokasi Shane disambar oleh Mario. Keduanya kemudian bersepakat menemui korban. Mereka kemudian menuju ke Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan. Sesampainya di lokasi, Mario menghajar D. Sementara Shane merekam penganiayaan itu.

Shane dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di lobi Kepolisia Resor Metro Jakarta Selatan pada Jumat (24/2/2022) malam. Tampak Shane mengenakan pakaian berwarna oranye, bertuliskan "Tahanan Polres Jaksel". Kedua tangan tersangka terlihat diborgol.

Tampak Shane hanya terdiam dan menundukkan kepala. Terlihat, ia mengeluarkan air mata lalu menangis sesenggukan.

Namun, kondisi ini berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di ke ruang konseling piket Reserse dan Kriminal (Reskrim).

Pantauan Tribun Jakarta, Shane keluar dari lift lantai satu Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 16.20 WIB.

Istimewa

Shane Lukas tampak menunduk hingga akhrinya menangis saat dihadirkan dalam acara jumpa pers.

Mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan yang diborgol, Shane digiring oleh sejumlah penyidik Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan ke ruang konseling piket Reskrim.

Di dalam ruang konseling, Shane Lukas yang sudah mengenakan baju tahanan terlihat mengobrol dengan seseorang. Shane bahkan masih sempat tertawa.

Shane baru digiring keluar ruang konseling dan ditampilkan saat jumpa pers sekitar pukul 18.20 WIB.

Video yang menampilkan wajah Shane tertawa dalam ruang tersebut pun beredar luas di media sosial. Tak jarang warganet mencibir sikap Shane tersebut.

Baca Juga: Bikin Murka Se Indonesia, Ibu Mario Dandy Ternyata Sudah Ketemu Ayah David, Keluarga Korban Cuma Minta Ini

Pasalnya, pemandangan tersebut kontras jika dibandingkan dengan situasi saat Shane ditampilkan di depan awak media dengan sorotan kamera.

Dia lebih memilih menundukkan kepala, bahkan sempat terlihat menitikkan air mata lalu menangis sesenggukan.

Menyadari bahwa Shane Lukas menangis, penyidik kemudian membawanya masuk ke dalam ruangan penyidik meski konferensi pers belum selesai.

Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut dari kepolisian mengenai sikap Shane yang dinilai tertawa-tawa di ruang konseling Polres Jaksel itu.

Baca Juga: Diserang Seantero Indonesia, Ini Deretan Bisnis Ibu Mario Dandy yang Disebut Gak Lama Lagi Tutup

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya