Buka Aib Kompol Dwi Yuniar, Ini Profesi Nur Penumpang Mobil Audi A6, Potretnya Terlanjur Nyebar

Rabu, 01 Februari 2023 | 16:41
Istimewa

Karir Kompol Dwi Yuniar Mukti hancur lantaran aibnya dibuka istri siri bernama Nur yang punya profesi ini.

Fotokita.net - AibKompol Dwi Yuniar Mukti Setyawan alias D mencuat ke publik. Akibatnya, perwira menengah yang berdinas di Polda Metro Jaya mendapatkan hukuman kurungan di tempat khusus (patsus) selama 21 hari.

Semuanya bermula dari ocehan seorang wanita cantik yang bernama Nur yang memberikan keterangan usaimobil Audi A6 menabrak seorang mahasiswi Selvi Amalia di Cianjur, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Dia mengaku sebagai istri seorang polisi.

Wanita berusia 23 tahun itu adalah penumpang dalam mobil yang melindas Selvi. Ia juga yang menyuruh sopirnya untuk masuk ke dalam rombongan mobil Polisi yang menuju TKP pembunuhan berantai di Cianjur.

Selvi Amalia Nuraeni meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Jalan Raya Bandung, Kampung Sabandar, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jumat (20/1/2023).

Pada saat kejadian, Nur berada di dalam mobil Audi yang disopiri Sugeng.Kini, Sugeng telah ditahan dan terancam hukuman enam tahun penjara setelah diduga menabrak Selvi Amalia Nuraeni.

Nur sempat muncul ke publik dan mengaku sebagai istri seorang perwira polisi, Kompol D.Ia mengaku masuk iring-iringan mobil polisi karena disuruh oleh suaminya.

"Saya menggunakan mobil tersebut, karena disuruh oleh suami saya, karena mobil yang biasa saya gunakan masih di bengkel," ujarnya kepada wartawan di Jalan Raya Bandung, Jumat (27/1/2023).

Istimewa

Ain Kompol D alias Dwi Yuniar Mukti Setyawan dibuka Nur, wanita cantik yang menumpang mobil Audi A6 hitam.

Usai kasus tabrak lari ini mencuat, Nur memberikan keterangan bahwa dia merupakan istri dari Kompol Dwi Yuniar Mukti Setyawan atau Kompol D.

Terkini, sosok Nur menghilang. Kuasa hukum Sugeng, Yudi Junadi tak bisa mengontaknya.

Nur yang mengikuti perjalanan dinas suami siri tampaknya berprofesi ibu rumah tangga. Sekalipun tak ada keterangan resmi, wanita berhijab ini memiliki banyak waktu luang hingga bisa menyusul Kompol D.

Baca Juga: Ini Foto Asli Kompol Dwi Yuniar, Jabatan Mentereng Hilang Karena Selingkuh dangan Wanita Cantik di Mobil Audi A6

Dalam perjalanan itu, Nur juga ditemani oleh seorang pengasuh anaknya. Dalam pernikahan siri dengan Kompol Dwi Yuniar, Nur telah dikaruniai seorang anak berusia 2 tahun.

Selain dipatsuskan, Kompol D juga harus kehilangan jabatannya. Diadimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya sebagai perwira menengah (Pamen).Mutasi Kompol D ini tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/41/I/KEP./2023 tanggal 31 Januari 2023.

“Intinya ada rewards ada punishment, program Pak Kapolda jelas,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat membenarkan mutasi tersebut kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).

Menurut Trunoyudo, Kompol D masih diperiksa Propam Polda Metro Jaya. Sebelumnya Kompol D menjabat Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Istimewa

Potret Nur wanita cantik yang mengaku istri muda dari Kompol Dwi Yuniar Mukti.

Berkaitan dengan Yanma, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo juga sempat dimutasi ke Yanma Mabes Polri. Tidak lama dimutasi, terdakwa kasus pembunuhan berencana itu akhirnya diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias tidak dipecat melalui sidang etik.

Polri mengungkapkan bahwa Selvi bukan ibu bhayangkari namun berstatus kenalan dari Kompol D.

Setelah itmencuat kabar perselingkuhan Kompol Dwi dengan Nur. Wanita muda ini disebut selingkuhan Kompol Dwi, namun kenyataannya Nur telah menikah siri dengan Kompol Dwi.

Kompol Dwi juga mengakui bahwa Nur merupakan istri sirinya. Pengakuan Kompol D soal Nur disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

Kompol D diketahui merupakan anggota Polda Metro Jaya.

"Sudah diakui bahwa itu adalah istri sirinya," ungkap Ramadhan kepada wartawan, Selasa (31/1/2023), dilansir Wartakotalive.

Baca Juga: Istri Muda Kompol D Bikin Pengacara Gigit Jari, Foto Penumpang Audi A6 Menghilang

Istimewa

Kompol Dwi Yuniar Mukti mengakui telah menikah dengan Nur penumpang mobil Audi A6 secara siri.

Ramadhan mengungkapkan, kasus kecelakaan yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni ditangani oleh Polres Cianjur.

Sementara, kasus di luar kecelakaan itu sudah ditangani Bid Propam Polda Metro Jaya."Di luar persoalan kecelakaan lalu lintas itu persoalan etik dan sudah ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya," jelas Ramadhan.

Dalam pernyataan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut Dwi Yuniar mempunyai hubungan istimewa dengan Nur sejak delapan bulan lalu.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, berjanji akan menindak Kompol D.Fadil menyebut, Dwi Yuniar sudah ditahan karena melanggar kode etik profesi Polri.

"Yang bersangkutan sudah ditahan.Dan akan diproses tanpa pandang bulu sesuai ketentuan kode etik profesi Polri," ucap Fadil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa.

Pada Senin (30/1/2023), Polda Metro Jaya buka suara mengenai hubungan Kompol D dengan Nur.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan Kompol D akhirnya dikurung di tempat khusus (patsus).

Perwira menengah di Polda Metro Jaya itu dipatsuskan karena diduga berselingkuh dan berbuat zina dengan Nur.

"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," ujar Trunoyudo, Senin.

Trunoyudo menjelaskan, Kompol D ternyata memang mempunyai hubungan istimewa dengan Nur sejak tahun lalu."Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," katanya.

Dari hasil penyelidikan dengan pemeriksaan saksi dan alat bukti oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Kompol D diduga telah melanggar kode etik profesi Polri yang saat ini tengah didalami oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peratutan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," papar Trunoyudo.

Baca Juga: 3 Kebohongan Kompol D Perwira Polda Metro Terkuak, Potret Istri Mudanya Jadi Sorotan

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya