Rebutan Warisan, Ini Potret Saudara Kandung Tamara Bleszynski yang Gugat Rp 34 Miliar

Kamis, 26 Januari 2023 | 19:36
Istimewa

Foto lawas saudara kandung Tamara Bleszynski yang menggugat Rp 34 miliar.

Fotokita.net - Saudara kandungTamara Bleszynski, Ryszard Bleszynski menggugat sang artis senilai Rp 34 miliar. Apabila ditelusuri, konflik keluarga ini punya latar belakang berebut warisan ayah mereka.

Ryszard Bleszynski adalah anak dari Zbigniew Bleszynski.Tamara Bleszynski diketahui memiliki saudara, yakni Peter Bleszynski, Ryszard Bleszynski dan sang kakak, mendiang Teresa Bleszynski, ialah orang tua dari aktor Edward Akbar.

Potret lawas keluarga Taman dan Ryszard beredar di jagat maya. Ketika itu, mereka yang masih kecil berfoto bersama ayah dan ibu. Tamara terlihat dalam gendongan sang ayah.

Ryszard Bleszynski menggugat Tamaradi pengadilan negeri (PN) Jakarta Selatan.Ryszard menganggap Tamara sudah ingkar janji soal biaya berobat ayah mereka Zbigniew Bleszynski.

Tamara sendiri sempat disorot soal curhatannya terkait keluarga. Ia sempat menbahas soal kematian mendiang kakaknya, Teresa Bleszynski, yang seolah ditutup-tutupi.

Bukan cuma itu, Tamara juga curhat kalau aset sang kakak juga lenyap.

Tamara Bleszynski membela hak dari keponakannya, Edward Akbar, yang juga tak mendapatkan sepeser pun dari hotel warisannya.

Menurut Tamara Bleszynski, sang kakak, mendiang Teresa Bleszynski, juga memiliki 20 persen saham di hotel tersebut.

Lewat akun Instagram pribadinya, Tamara Bleszynski begitu vokal menunjukkan masa-masa saat dirinya masih sering datang ke Hotel Bukit Indah bersama mendiang ayahnya.

Baca Juga: Laporan Dugaan Penipuan Belasan Miliar Ditolak Polisi, Tamara Bleszynski Ungkit Bantuan ke Polda Bali Lewat Foto Ini

Tamara Bleszynski pun tak terima jika hotel milik ayahnya dijadikan jaminan utang dan menuntut pihak pengelola.

Ibu dua anak ini pun menyebutkan bahwa dirinya memiliki hak 20 persen saham atas hotelnya.

Namun, setelah 19 tahun berlalu, Tamara Bleszynski tak kunjung mendapatkan haknya tersebut.

Bahkan, ia tidak pernah dilibatkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hotel tersebut.

Dilansir Kompascom, kuasa hukum Ryszard, Susanti Agustina, menjelaskan bahwa latar belakang gugatan Rp 34 miliar adalah Tamara diduga melanggar kesepakatan dengan kliennya.

Susanti menerangkan, pada 26 Desember 2001 Tamara bersepakat dengan Ryszard untuk pembayaran pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di El Camino Hospital, Mountain View, California, Amerika Serikat.

"Untuk pengobatan almarhum ayah mereka, Pak Bleszinsky, sebesar kurang lebih 103.000 dollar AS yang akan ditanggung, dibagi dua oleh Tamara dan penggugat," ungkap Susanti saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (26/1/2023).

"Sampai saat ini, 21 tahun (kemudian), tidak pernah dibayar," kata Susanti melanjutkan.

Susanti mengatakan awalnya Ryszard tidak pernah memikirkan hal tersebut.

Namun Tamara melaporkan Ryszard ke Polda Jawa Barat pada Desember 2021 atas kasus dugaan penggelapan sebuah hotel di kawasan Puncak, Jawa Barat.

Baca Juga: Foto Tamara Bleszynski di Bareskrim Jadi Tanda Tanya, Agama Kekasih Chef Chandra Terkuak Gegara Hal Ini

Instagram

Potret keluarga Tamara Bleszynski yang kini digugat saudara kandungnya senilai Rp 34 miliar.

"Di mana digelapkannya? Hotelnya masih ada, saham masih ada, tidak berubah," ujar Susanti. Susanti mengatakan Tamara tidak peduli pada hotel tersebut.

"Seperti bagaimana membiayai karyawan-karyawan hotel, renovasi. Saat itu pernah terjadi kebakaran di tahun 2005. Yang handle justru klien kami," tutur Susanti.

"Tetapi, anehnya, Tamara selalu meminta dividen, ini hotel tidak untung. Dan sudah diaudit oleh akuntan publik," ucapnya lagi.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan kasus dugaan wanprestasi itu teregistrasi dengan nomor 87/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

Dalam petitumnya, Ryszard meminta majelis hakim mengabulkan gugatan dan menyatakan Tamara telah melakukan wanprestasi.

Dia juga meminta agar majelis hakim menghukum Tamara untuk membayar kerugian senilai Rp 4.022.335.099.

Angka Rp 4.022.335.099 itu berdasarkan kerugian sebesar 50 persen dari 103.051,83 dolar AS, yakni 51.525,92 dollar AS, yang mana Tamara diduga belum membayar kepada Ryszard sampai gugatan wanprestasi ini diajukan.

Sementara, dalam petitum Ryszard, kerugian 51.525,92 dollar AS ini jika diinvestasikan dalam bentuk deposito akan memperoleh keuntungan sebesar Rp 4.022.335.099.

Ryszard dalam petitumnya juga meminta majelis hakim agar menyatakan sah dan berharga sita jaminan 20 persen atau 200 lembar saham atas nama Tamara Bleszynski Pasya berdasarkan Akta No. 68 tanggal 31 Mei 2005 milik Tamara Bleszynski.

Akta tersebut adalah PT. Hotel Bukit Indah Puncak yang beralamat di Jalan Raya No. 116, Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Baca Juga: Foto Tamara Bleszynski Bantu Polda Bali Diunggah, Komentar Kekasih Chef Chandra Justru Diduga Kecewa ke Polisi, Ada Apa?

Instagram

Saudara kandung Tamara Bleszynski merasa dendam atas rebutan warisan sang ayah.

Tamara berjanji untuk menanggung biaya berobat sang ayah sebesar USD130 ribu atau setara Rp1.943.890.000 pada 2001.

Tamara dan Ryszard pada tahun 2011 sudah setuju untuk menanggung biaya pengobatan sang ayah.

Namun setelah kesepakatan tersebut, beberapa tahun kemudian Ryszard menganggap perjandian tersebut tidak dijalankan dengan benar.

Akibatnya, Ryszard Bleszynski harus mengalami kerugian ekonomi hingga memilih menggugat Tamara.

Maka dari itu Ryszard Bleszynski akhirnya memilih langkah untuk menggugat Tamara ke PN Jaksel.

Adapun isi gugatannya yakni meminta Tamara membayar kerugian senilai Rp 4 miliar dimana rinciannya yakni Kerugian uang sebesar 50 persen dari USD 103,051.83.

Baca Juga: Tamara Bleszynski Pamer Foto Berhijab, Agama Mantan Mike Lewis Terkuak, Netizen Cuma Bisa Begini

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya