Dugaan Suap Ferdy Sambo Menguap, Ini Alasan Eks Pegawai KPK Jadi Pengacara Putri Candrawathi

Rabu, 28 September 2022 | 14:28
Istimewa

ni alasan eks pegawai KPK terima tawaran menjadi pengacara Putri Candrwathi. Dugaan suap Ferdy Sambo bak menguap di laci KPK.

Fotokita.net -Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melontarkan dugaan suap yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Cerita LPSK ini sudah disampaikan kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, sampai saat ini, dugaan suap Ferdy Sambo seperti menguap di laci KPK.

Kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat terus bergulir. Namun, publik terlanjur lelah menunggu proses menuju persidangan yang dibilang lambat. Bahkan, banyak pihak yang mengecam salah satu tersangka, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tak kunjung ditahan pihak kepolisian.

Di tengah perjalanan kasus yang melibatkan Ferdy Sambo, publik kembali dibuat terkejut. Banyak yang tak mengira eks pegawai KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi pengacara Putri Candrawathi. Ternyata ini alasan eks pegawai KPK menerima tawaran menjadi pengacara Putri Candrawathi.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu sempat mengungkapkan, saat itu LPSK mendatangi Ferdy Sambo di kantornya untuk membicarakan permintaan perlindungan dari istrinya, Putri Candrawathi dan Bharada E.

Itu adalah pertemuan pertama LPSK dengan pihak Ferdy Sambo. Edwin mengatakan, staf LPSK langsung menolak dua amplop yang diberikan seseorang itu.

“Peristiwa amplop itu terjadi bukan di rumah Kadiv propam. Tetapi terjadi di kantor Propam pada 13 Juli 2022,” kata Edwin kepada wartawan pada Jumat (12/8/2022).

Edwin menjelaskan, setelah pertemuan dengan mantan Kadiv Propam Polri itu dan jeda menunggu kedatangan Bharada E, salah satu Petugas LPSK menunaikan salat di Masjid Mabes Polri. Sehingga saat itu hanya ada satu orang Petugas LPSK yang menunggu di ruang tunggu tamu kantor Kadiv Propam.

Baca Juga: Profil Febri Diansyah Eks Jubir KPK yang Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Ogah Foto Pakai Dasi Karena Alasan Ini

Istimewa

ni alasan eks pegawai KPK terima tawaran menjadi pengacara Putri Candrwathi. Dugaan suap Ferdy Sambo bak menguap di laci KPK.

Pada kesempatan tersebut, seseorang berseragam hitam dengan garis abu-abu menyampaikan titipan atau pesanan dari yang disebut sebagai “Bapak” untuk dibagi berdua di antara petugas LPSK.

LPSK juga telah mendatangi KPK terkait adanya dugaan suap oleh eks Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo. LPSK memberikan penjelasan kepada KPK terkait kejadian dugaan upaya Ferdy Sambo menyuap anggota LPSK saat berada di Kantor Propam Mabes Polri.

"Ya itu ditanya soal itu (dugaan upaya suap Ferdy Sambo), tapi belum tahu hasilnya," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (21/8/2022).

Hasto menjelaskan kedatangan LPSK lantaran terkait adanya pemanggilan dari KPK untuk verifikasi dugaan suap Ferdy Sambo. LPSK, kata Hasto, kemudian menceritakan kejadian itu.

"Dipanggil. Kami ceritakan prosesnya seperti kejadiannya saja," ujar Hasto.

Hasto kemudian menyebut LPSK memiliki peraturan kode etik. Anggota maupun pimpinan LPSK dilarang menerima apa pun dari seseorang yang berusaha mempengaruhi suatu penanganan kasus.

"Di LPSK itu kan ada etik jadi seseorang yang menerima karena orang yang berusaha mempengaruhi ini itu akan diberhentikan, jadi staf LPSK udah paham yang begitu langsung ditolak," jelasnya.

Dalam kesempatan terpisah, KPK mengundang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. LPSK akan dimintai keterangan mengenai dugaan suap di kasus pembunuhan yang diduga dilakukan Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Hotman Paris Tolak Duit Gede dari Ferdy Sambo, Ini Alasan Eks Jubir KPK Jadi Pengacara Putri Candrawathi

Istimewa

ni alasan eks pegawai KPK terima tawaran menjadi pengacara Putri Candrwathi. Dugaan suap Ferdy Sambo bak menguap di laci KPK.

“Terkait koordinasi untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat ke KPK,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri pada Senin (22/8/2022).

Ali mengatakan KPK menangani setiap pengaduan ke lembaganya secara profesional. KPK, kata dia, juga proaktif untuk mengumpulkan informasi tambahan dari laporan tersebut.

Dia berharap LPSK bisa membantu untuk menambah informasi dan data mengenai dugaan suap tersebut. KPK membutuhkan informasi tambahan untuk memverifikasi setiap laporan.

“Hal ini penting bagi kami untuk mengambil kesimpulan apakah benar ada peristiwa pidana sebagaimana laporan masyarakat dimaksud,” kata dia.

Sebelumnya, sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan melaporkan dugaan suap dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat ke KPK pada 15 Agustus 2022.

Dugaan korupsi yang dilaporkan adalah dugaan upaya pemberian uang kepada LPSK di kantor Divisi Propam Polri pada 13 Juli 2022.

Dugaan suap Ferdy Sambo seperti menguap di laci KPK, ini alasan eks pegawai KPK menjadi pengacara Putri Candrawathi.

Dua orang mantan pegawai KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, bergabung ke tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Febri Diansyah mengatakan dirinya mendapat kuasa sebagai pengacara untuk Putri Candrawathi sejak beberapa minggu lalu. Dia mengaku bersedia membela Putri setelah mempelajari perkara tersebut.

Baca Juga: Intuisi Hotman Paris Bicara, Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Hukuman Ini

Istimewa

ni alasan eks pegawai KPK terima tawaran menjadi pengacara Putri Candrwathi. Dugaan suap Ferdy Sambo bak menguap di laci KPK.

"Saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri kepada wartawan pada Rabu (28/9/2022).

Febri menyatakan dirinya bakal melakukan pembelaan secara objektif. Dia juga menyebut dirinya akan melakukan pembelaan secara faktual.

"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," ucapnya.

Sementara itu, Rasamala menyatakan dirinya bergabung sebagai tim kuasa hukum untuk Ferdy Sambo. Dia mengaku bersedia bergabung karena Ferdy Sambo bersedia mengungkap fakta terkait dugaan pembunuhan Yosua.

"Saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang dia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," ucapnya.

Dia mengatakan temuan Komnas HAM juga menjadi salah satu pertimbangannya menerima tawaran sebagai pengacara Ferdy Sambo. Dia juga menyebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan warga negara yang berhak mendapat pembelaan hukum.

"Kedua, adanya berbagai dinamika yang terjadi dalam kasus ini termasuk temuan Komnas HAM. Ketiga, Pak Ferdy dan Bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya maka dia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang dia pilih. Sebagai penasihat hukum maka tugas kami memastikan proses tersebut," terang Rasamala panjang lebar.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Ferdy dan Putri menjadi tersangka bersama Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Bharada Eliezer.

Baca Juga: Kakak Asuh Ferdy Sambo Bikin Polri Terbelah, Jenderal Bintang 2 Ungkap Fakta Ini, Foto Sosoknya Ditelusuri

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya