Terlanjur Viral Hingga Dipolisikan, Deolipa Yumara Ngaku Sengaja Bikin Dugaan Putri Candrawathi Berhubungan Intim dengan Kuat Maruf, Foto Sang Pengacara Dikomentari

Jumat, 02 September 2022 | 17:00
Instagram

Deolipa Yumara mengaku sengaja bikin dugaan Putri Candrawathi berhubungan intim dengan Kuat Maruf. Ucapannya terlanjur viral hingga dipolisikan.

Fotokita.net - Pengacara Deolipa Yumara buka suara usai dipolisikan soal dugaan penyebaran informasi berita bohong atau hoax terkait Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.

Deolipa mengaku sengaja bikin dugaan Putri Candrawathi berhubungan intim dengan Kuat Maruf. Saat ini Aliansi Advokat Antihoax melaporkan mantan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E itu ke Bareskrim Polri. Selain Deolipa, pengacara Brigadir Yosua atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ikut dipolisikan.

Deolipa dilaporkan oleh Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirudin, ke Bareskrim Polri pada Rabu (31/8/2022). Pengacara jebolan FH Universitas Indonesia itu sengaja usai dipolisikan soal hoax Ferdy Sambo. Foto sang pengacara ramai komentar di media sosial.

Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirudin melaporkanpengacara Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoax terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Pada Rabu (31/8/2022) laporan itu diterima dan teregistrasi dengan nomor: STTL/315/VIII/2022/BARESKRIM.

"Terkait pemberitaan-pemberitaan dari bulan Juli sampai Agustus, kan berseliweran dari dua orang ini pemberitaannya, baik mengarah kepada soal Brigadir Yosua maupun kepada kepribadiannya FS (Ferdy Sambo) dan PC (Putri Candrawathi)," papar Zakirudin kepada awak media pada Jumat (2/9/2022).

Publik tentu sudah mengenal dengan baik kedua pengacara yang dipolisikan itu. Kamaruddin adalah pengacara keluarga Brigadir J, sementara Deolipa Yumara merupakan mantan pengacara salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan Yosua, Bharada Eliezer.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Dilarang Masuk, Deolipa Yumara Sebut Kuat Maruf Kepergok Berbuat Intim dengan Majikannya, Foto Adegan Rekonstruksi Disebarkan

Instagram

Deolipa Yumara mengaku sengaja bikin dugaan Putri Candrawathi berhubungan intim dengan Kuat Maruf. Ucapannya terlanjur viral hingga dipolisikan.

Zakarudin menerangkan,pihaknya melaporkan Kamaruddin terkait sejumlah pernyataan. Salah satunya terkait sayatan pada jenazah Brigadir J.

Lantas, Zakarudin mengatakan,alasan dirinya melaporkan Deolipa. Dia mengatakan laporan itu terkait ucapan Deolipa soal kabar istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kepergok Brigadir Yosua berhubungan intim dengan Kuat Ma'ruf.

"Kemudian, Deolipa lebih sadis lagi bicaranya. Seperti LGBT, persetubuhan. Pemberitaannya katanya si Kuat Ma'ruf dengan PC itu making love, diketahui oleh Brigadir Yosua. Jadi ini kan timbul spekulasi-spekulasi liar, padahal itu semua tidak benar," uraiZakarudin.

Zakarudin menyebutkqn, pihaknya melaporkan Kamaruddin dan Deolipa terkait dugaan pelanggaran Pasal 14 dan Pasal 15 KUHP.

Deolipa Yumara buka suara usai dipolisikan soal dugaan penyebaran hoax terkait Irjen Ferdy Sambo.Deolipa menilai pelaporan itu biasa saja.

"Biasa aja," sebut Deolipa kepada wartawan yang menghubunginyapada Jumat (2/9/2022).

Deolipa menyebutkan, ucapannya soal istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kepergok Brigadir Jberhubungan intim dengan Kuat Ma'ruf adalahdugaan semata. Ucapan Deolipa itu telah dibantah oleh pengacara Putri Candrawathi.

"Sama kayak Komnas HAM. Saya kan cuma menduga. Komnas HAM kan juga menduga, boleh dong," jelas Deolipa.

Deolipa juga menjelaskan ucapannya yang menyinggung isu LGBT terkait dengan kasus ini. "Itu analisa kejiwaan dan perilaku. Saya kan ahli ilmu jiwa dan ilmu perilaku juga," sambungnya.

Baca Juga: 'Ini Orang Paling Pinter di Bareskrim' Mantan Pengacara Bharada E Ungkap Penyidik yang Bilang Ada Potensi LGBT di Kasus Ferdy Sambo, Foto Sosoknya Ditutup

Instagram

Deolipa Yumara mengaku sengaja bikin dugaan Putri Candrawathi berhubungan intim dengan Kuat Maruf. Ucapannya terlanjur viral hingga dipolisikan.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya