Warga Tuntut Hukuman Setimpal, Perwira TNI AD Terseret Kasus Mutilasi Simpatisan KKB Papua Gegara Nikmati Uang Korban, Foto Pelaku Sempat Disebarkan

Jumat, 02 September 2022 | 12:05
Istimewa

Perwira TNI AD terseret kasus mutilasi simpatisan KKB Papua gegara nikmati uang rampasan korban. Foto pelaku sempat disebarkan.

Fotokita.net - Oknum perwira TNI AD ikut terseret dalam kasus mutilasi warga yang diidentifikasi sebagai simpatisan KKB Papua. Dalam pemeriksaan, oknum perwira itu terbukti ikut menikmati uang Rp 250 juta yang dirampas dari korban.

Warga DistrikWania, Kabupaten Mimika menggelar aksi unjuk rasa yang menuntut hukuman setimpal bagi para pelaku. Selain warga sipil, 8 oknum anggota TNI AD menjadi tersangka kasus mutilasi simpatisan KKB Papua di Mimika.

Kasus pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022 sudah memicu kemarahan warga.Aksi unjuk rasa warga bersama keluarga korban dilakukan dengan blokade jalan poros Timika-Mapurujaya di KM 11, Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania, Senin (29/8/202). Mereka juga menyebarkan foto tampang pelaku mutilasi di media sosial.

Warga menyampaikan tuntutan pihak korban di hadapanKapolres Mimika, AKBP I Gede Putra dan Kapolres Nduga, AKBP Rio Alexander, yang berada di lokasi aksi.

Massa menyampaikan orasi terkait kasus pembunuhan yang terjadi, serta meminta para pihak yang mengawal kasus ini dengan baik dan seadil-adilnya.

“Kami mau kasus ini diproses hukum seadil-adilnya, karena ini sudah keterlaluan,” ucap salah satu orator mewakili keluarga korban.

Penyampaian tuntutan dari pihak korban ini, dilakukan dihadapan Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra dan Kapolres Nduga, AKBP Rio Alexander yang juga berada di lokasi aksi.

Keluarga korban mutilasi di Timika (diduga bbrp pelakunya anggota TNI) melakukan protes karena pihak TNI dan Polri mengaku bersama keluarga korban mencari 4 orang korban. "Padahal hanya keluarga korban sendiri yang mencari. 2 orang mayat sudah temukan dan 2 mayat belum temukan," kata salah satu orator.

Baca Juga: Warga Papua Dimutilasi, Oknum Prajurit TNI Ikut Terseret Transaksi Senjata Api, Foto Korban Sempat Diunggah

Istimewa

Perwira TNI AD terseret kasus mutilasi simpatisan KKB Papua gegara nikmati uang rampasan korban. Foto pelaku sempat disebarkan.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman telah memerintahkan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

TNI AD berkomitmen hukum harus ditegakkan dan apabila benar ada keterlibatan prajurit, akan diberikan sanksi tegas sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dua oknum TNI AD kembali terseret dalam kasusmutilasi 4 simpatisan KKB Papua di Mimika, Papua yang akan membeli senjata api, perannya penikmat uang hasil rampasanRp 250 juta.

Uang tersebut awalnya akan digunakan untuk membeli senjata api dari oknum TNI dan sejumlah warga yang pura-pura sebagai penjual.

Di saat pertemuan, 4 simpatisan KKB Papua yang membawa uangRP 250 juta tersebut langsung disergap, dimutilasi dan jasadnya dibuang ke sungai. Hingga hari ini, baru dua jasad dari empat korban yang ditemukan oleh warga setempat. Sedangkan dua jasad lainnya masih dalam pencarian aparat keamanan.

Sebelumnya, 6 oknum TNI diduga terlibatmutilasi dan perampokan terhadap simpatisanKKB Papua tersebut. Mereka terdiri dari dua oknum Perwira TNI berpangkat Mayor dan Kapten, tiga prajurit pangkat Pratu dan satu prajurit pangkat Praka.

Mereka adalah Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu R.

Terkini,Jenderal Andika Perkasa mengumumkan dua oknum TNI lain diduga ikut menikmati uang perampokan tersebut.

"Dari hasil pendalaman yang dilakukan, ada dua orang lagi yang kami periksa. Keduanya ikut menikmati uang hasil tindak pidana itu," kataJenderal Andika Perkasa di Mimika, Rabu (31/8/2022) malam.

Baca Juga: Warga Kampung Dibunuh dengan Cara Keji, Begini Alasan Kapolda Papua Larang Anak Buahnya Kejar KKB, Foto Jenazah Korban Disebarkan

Istimewa

Perwira TNI AD terseret kasus mutilasi simpatisan KKB Papua gegara nikmati uang rampasan korban. Foto pelaku sempat disebarkan.

Jenderal Andika Perkasa menegaskan, saat ini total ada delapan oknum anggota TNI yang diduga kuat terlibatmutilasi.

Dari jumlah tersebut, enam orang telah menjadi tersangka. "Jadi total ada delapan orang, enam sudah tersangka, sementara dua orang masih dalam pendalaman karena menerima uang hasil rampokan itu," ujar Andika.

Kasusmutilasi di Mimika bermula saat pelaku berpura-pura menjual senjata api hingga korban tergiur. Korban lalu datang dengan membawa uang Rp 250 juta.

Para pelaku lalu membunuh dan memutilasi korban dan membuang jasad mereka dalam enam karung di sekitar Sungai Kampung Pigapu. Uang Rp 250 milik korban dirampas oleh para pelaku.

Dua orang korban telah ditemukan dan identitas mereka teridentifikasi sebagai simpatisan KKB dan satu kepala kampung. Mereka ditemukan pada Jumat (26/8/2022) dan Sabtu (27/8/2022). Sedangkan seorang korban lainnya ditemukan pada Senin (29/8/2022) malam.

Petugas gabungan masih mencari satu korban lainnya yang juga tewas dimutilasi. Hingga saat ini enam oknum anggota TNI dan empat warga sipil telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini para tersangka dikenakan pasal 339 KUHP yaitu pembunuhan menyertai sebuah tindak pidana lainnya dan pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup dan 20 tahun penjara.

Adapun pasal lain adalah 221 KUHP terkait menghilangkan barang bukti junto pasal 55 KUHP dan yang ikut serta dalam membantu tindak pidana pada pasal 56.

"Kalau rekayasa penjualan senjata api kepada KKB juga masih didalami dan bakal ditambahkan semua pasal sesuai prosedur tetap diTNI," tegas Andika.

Baca Juga: Keji! KKB Papua Aniaya Istri Sertu Eka Demi Balas Dendam, Foto Almarhumah Ditangisi, Berjasa Besar Buat Ibu-ibu Pedalaman

Istimewa

Perwira TNI AD terseret kasus mutilasi simpatisan KKB Papua gegara nikmati uang rampasan korban. Foto pelaku sempat disebarkan.

Andika menegaskan, selama dirinya masih menjadi pemimpin TNI maka semua pasal bakal dikenakan dan juga semua yang membantu juga tetap diproses. "Nanti pada saat rekontruksi semua tersangka akan dihadirkan," katanya.

Ia menghimbau kepada masyarakat Timika yang tahu keterlibatan oknum lain maka bisa menginformasikan untuk kelengkapan berkas perkara. "Semua kasus diTNIakan dikawal hingga tuntas dan semua sudah jelas bahwa oknum terlibat akan dipecat," pungkasnya.

Sekedar diketahui kemarin, Selasa (30/8/2022) personil gabunganTNI-Polri, Basarnas, dan Pemda Nduga terlibat dalam pencarian korban di sekitaran perairan Pomako pasca ditemukan satu lagi jenazah.

Kini 3 korban telah ditemukan sisa satu masih dalam proses pencarian. Adapun identitas empat korban mutilasiantara lain Arnold Lokbere, Leman Nirigi, Irian Nirigi, dan Atis Tini.

Sebanyak enam oknum anggota TNI AD dari Satuan Brigif 20/Ima Jaya Keramo Kostrad ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan disertai mutilasi di Kabupaten Mimika, Papua.

Dua orang di antaranya berpangkat perwira pertama (Pama) dan perwira menengah (pamen). Identitas mereka masing-masingnya berinisial Mayor (Inf) HFD, Kapten DK, Pratu PR, Pratu ROM, Pratu RAS dan Pratu RP. Saat ini keenam tersangka diamankan Subdenpom XVIII Cenderawasih Mimika.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan, keenam tersangka pembunuhan empat warga di Kabupaten Mimika, Papua ditahan sementara selama 20 hari.

"Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Senin tanggal 29 Agustus sampai 17 September 2022," kata Tatang, Selasa (30/8/2022).

Keenam tersangka ditahan setelah tim penyidik dari polisi militer melakukan pemeriksaan dan penyidikan. Penahanan sementara ini dilakukan untuk memudahkan penyidikan kasus pembunuhan empat warga sipil di Mimika.

Kadispenad menjelaskan, enam tersangka terdiri atas satu orang berpangkat Mayor, satu orang berpangkat Kapten, satu orang berpangkat Praka dan tiga orang berpangkat Pratu. Seluruhnya dari kesatuan Brigif 20/IJK/3 Kostrad. Tatang menegaskan TNI AD akan serius mengungkap tuntas dan akan memberikan sanksi tegas dan berat terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Kepala Suku Dani Murka Lihat Anaknya Pulang Tanpa Nyawa, Foto Jenazah Beby Tabuni Bikin Warga Lawan KKB Papua

Istimewa

Perwira TNI AD terseret kasus mutilasi simpatisan KKB Papua gegara nikmati uang rampasan korban. Foto pelaku sempat disebarkan.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya