Masalah Sepele Sebelum Salat Subuh, 12 Santri Jadi Tersangka Usai Keroyok Juniornya Sampai Tewas, Foto Korban Ditangisi

Rabu, 31 Agustus 2022 | 08:16
Kompastv

Ada 12 santri jadi terangka usai keroyok juniornya sampai tewas gegara masalah sepele sebelum salat Subuh. Foto korban ditangisi.

Fotokita.net - Aksi kekerasan yang dilakukan 12 santri PonpesPonpes Darul Qur'an Lantaburo, Cipondoh, Kota Tangerang terhadap juniornya berujung maut. Gegara masalah sepele sebelum salat Subuh, 12 santri menjadi tersangka usai mengeroyok juniornya sampai tewas. Foto korban ditangisi keluarga.

Santri berinisial RAP tewas dikeroyok 12 orang temannya. Santri berusia 13 tahun ini didugadikeroyok hingga tewas karena provokasi rekannya yang lebih tua.

RAP dinilai kurang sopan terhadap seniornya. Anggapan itu membuat 12 seniornya melakukan tindakan yang menyebabkan nyawa korban melayang. Masalah sepele itu muncul sebelum salat Subuh. Akibatnya, 12 santri jadi tersangka usai mengeroyok juniornya sampai tewas. Foto korban ditangisi keluarga.

Peristiwa pengeroyokan yang merenggut nyawa seorang santri itu terjadi pada Sabtu (27/8/2022) sekitar pukul 08.30 WIB. Kasus pengeroyokan ini terjadi di Ponpes Darul Qur'an Lantaburo.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Sari Asih Cipondoh, Kota Tangerang, untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawa korban tak tertolong.

"Bahwa korban dianiaya oleh para pelaku karena diprovokasi oleh pelaku yang berinisial AI (15) yang menganggap korban sering berbuat tidak sopan, yaitu membangunkan seniornya menggunakan kaki," ucap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Minggu (28/8/2022).

Pengeroyokan dipicu ketersinggungan pelaku. Kemudian, seorang santri berinisial AI, 15, memprovokasi teman-temannya.

"Motifnya untuk sementara karena ketersinggungan pada saat korban salat Subuh membangunkan seniornya dengan cara ditendang kakinya dan sepertinya mereka tidak terima karena merasa korban tidak sopan sehingga terjadilah tindak pengeroyokan korban," ujar Zain.

Baca Juga: Baru Lahir Sebulan Lalu, Begini Kondisi Anak Mas Bechi Terdakwa Pencabulan Santri, Foto Istri Kiai Jombang Akhirnya Muncul

Dia menyebut korban sering berbuat tidak sopan. Yakni, membangunkan seniornya dengan kaki. Pengeroyokan itu pun terjadi pada Sabtu (27/8/2022) pukul 08.30. Zain menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi setelah korban selesai mengaji di lantai bawah.

Dia lalu naik ke lantai 4 untuk mandi. Namun, tiba-tiba korban ditarik salah seorang pelaku ke kamar dan langsung dikeroyok, dipukul, ditendang, dan diinjak-injak hingga pingsan. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Sari Asih Cipondoh. Namun, nyawanya tidak tertolong.

Menurut Zain, pihaknya telah menangkap 12 santri yang diduga mengeroyok RAP. Ke-12 santri adalah AI, 15; BA, 13; FA, 15; DFA, 15; TS, 14; S, 13; RE, 14; DAP, 13; MSB, 14; BHF, 14; MAJ, 13; dan RA, 13. Kasus tersebut saat ini ditangani Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang Kota.

Kepala Kantor Kemenag Kota Tangerang Samsudin menyayangkan terjadinya pengeroyokan santri tersebut.

”Belum lama ini, peristiwa santri tewas terjadi di ponpes di Kabupaten Tangerang. Sekarang malah ada lagi di Kota Tangerang. Saya sangat prihatin dengan kejadian seperti ini,” tutur Samsudin kepada wartawan.

Menurut Samsudin, ponpes telah melakukan komunikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua korban.

Polisi telah melakukan gelar perkara terkait tewasnya santri berinisial RAP (13). Sebanyak 12 orang santri ditetapkan menjadi tersangka kasus pengeroyokan.

"Dari beberapa saksi dan orang yang kita lakukan pemeriksaan, kita amankan ada 12 anak, ditetapkan sebagai pelaku atau tersangka karena diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap anak," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho saat dihubungi wartawan, Senin (29/8/2022).

Baca Juga: Foto Tampang Kalem Herry Wirawan Keluar Sidang Bikin Geram, Ini Alasan Komnas HAM Tolak Hukuman Mati Buat Pencabul 13 Santri

Kompastv

Ada 12 santri jadi terangka usai keroyok juniornya sampai tewas gegara masalah sepele sebelum salat Subuh. Foto korban ditangisi.

Para pelaku disangkakan Pasal 76C kemudian juncto Pasal 80 Ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 ayat 2 huruf E KUHP dengan ancaman di atas 7 tahun.

Tidak semua santri yang menjadi tersangka ditahan polisi. Sebab, sejumlah tersangka masih berstatus anak-anak atau belum dewasa.

"Dari 12 tersangka tersebut, 5 orang kita tahan dan 7 orang tidak kita tahan, kita titipkan ke orang tuanya. Karena sesuai dengan ketentuan karena untuk anak yang di bawah 14 tahun itu tidak bisa dilakukan penahanan," tambahnya.

Polisi masih mendalami terhadap 5 tersangka yang telah ditahan. Penahanan kelima tersangka juga dilakukan dengan pendampingan dari badan pemasyarakatan (bapas) agar anak-anak tersebut tetap mendapatkan hak-haknya.

Sementara 7 santri tersangka yang tidak ditahan diserahkan kepada pihak orang tua. Berdasarkan informasi dari kepolisian, para tersangka berusia 13-15 tahun.

Aksi kekerasan tersebut membuat korban kolaps. Pada hari yang sama, korban dilarikan ke RS untuk mendapatkan perawatan.

"Insiden itu (pengeroyokan) terjadi usai korban melakukan pengajian di lantai bawah, lalu bersama teman lainnya naik lantai 4 untuk mandi, namun tiba-tiba korban ditarik ke kamar dan langsung dikeroyok, dipukul, ditendang, dan diinjak-injak oleh para pelaku sehingga mengakibatkan korban jatuh pingsan di lokasi," papar Zain panjang lebar.

Baca Juga: Pilih Fatimah Az Zahra Santri Gontor yang 24 Tahun Lebih Muda, Ustaz Abdul Somad Bikin Kecewa Lantaran Tolak Dijodohkan dengan Selebgram Cantik: Hanya Foto, Enggak Lebih

Kompastv

Ada 12 santri jadi terangka usai keroyok juniornya sampai tewas gegara masalah sepele sebelum salat Subuh. Foto korban ditangisi.

Korban mengalami sejumlah luka luar akibat dikeroyok. Jenazah korban juga diautopsi untuk dipastikan penyebab kematiannya.

"Korban pada saat di Rumah Sakit Sari Asih Cipondoh terlihat tanda lebam di muka, kepala dan dada serta keluar darah di hidung dan buih di mulut korban, untuk memastikan penyebab kematian, saat ini sedang dilakukan autopsi terhadap korban," ucap Zain.

Polisi telah mengantongi hasil autopsi jenazah RAP (13). Korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya akibat pengeroyokan tersebut.

Kombes Zain Dwi Nugroho menuturkan, dari hasil autopsi, korban mengalami kekerasan bekas benda tumpul. Berdasarkan keterangan para santri, korban dianiaya para pelaku hingga kepalanya dibenturkan ke tembok dan lantai.

"Kekerasan benda tumpul, baik itu di bagian kepala, wajah, dada, dan beberapa bahu. Kemudian keterangan anak-anak itu mereka melakukan pemukulan dengan tangan dan kaki, termasuk membenturkan kepala ke dinding tembok dan lantai," terang Zain.

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Pesantren, Pemerintah Gelontorkan Bantuan Rp 2,5 Triliun untuk Lembaga Pendidikan Islam, Begini Cara dan Syarat Pencairannya

Kompastv

Ada 12 santri jadi terangka usai keroyok juniornya sampai tewas gegara masalah sepele sebelum salat Subuh. Foto korban ditangisi.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya