Dituding Rekayasa Hasil Autopsi, Ini Sosok Dokter Forensik yang Tandatangani Surat Pengawetan Jenazah Brigadir J, Foto Profilnya Ditelusuri

Senin, 22 Agustus 2022 | 20:06
Antara

Ini sosok dokter forensik yang tandatangani surat pengawetan jenazah Brigadir J. Dia sempat dituding rekayasa hasil autopsi.

Fotokita.net - Ini sosok dokter forensik RS Polri Kramat Jati yang menandatangani surat pengawetan jenazah Brigadir Yosua atau Brigadir J. Dokter Arif Wahyono yang menjabat sebagaiKepala Instalasi Forensik RS Polri sempat dituding melakukan rekayasa terhadap hasil autopsi Brigadir J setelah dieksekusi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Lantaran meragukan hasil autopsi pertama, pengacara keluarga Brigadir J mengajukan permintaan autopsi ulang terhadap jenazah ajudan Irjen Ferdy Sambo itu. Proses autopsi ulang yang dilakukan tim forensik independen sudah digelar di Jambi beberapa waktu lalu.

Pada hasil autopsi pertama, keluarga menaruh curiga adanya penganiayaan terhadap Brigadir J sebelum dieksekusi. Kejanggalan ini berdasarkan pengamatan keluarga terhadap tubuh Brigadir Yosua. Dituding rekayasa hasil autopsi, ini sosok dokter forensik yang tandatangani surat pengawetan jenazah Brigadir J. Foto profilnya sempat ditelusuri.

Terkini,hasil autopsi ulang Brigadir J sudah diserahkan oleh dokter forensik kepada Polri.Dari hasil autopsi, luka kekerasan yang ditemukan adalah luka akibat senjata api. Tidak ada bekas kekerasan selain luka senjata api.

"Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami baik saat melakukan autopsi, pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan, dan mikroskopik bahwa tidak ada luka-luka di tubuhnya selain luka akibat kekerasan senjata api," papar dokter Ade Firmansyah ketua tim forensik independen yang melakukan autopsi ulang.

Ade menekankan bahwa,"Tidak ada tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban." Ade menjelaskan hasil autopsi ulang kepada wartawan dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri pada Senin (22/8/2022).

Dalam kesempatan itu, dokter Ade Firmansyah menerangkan, soal luka tembak di tubuh Brigadir Yosua. Ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar di tubuh Yosua berdasarkan hasil autopsi Brigadir Yosua.

"Dari luka-luka yang ada. Ada lima luka tembak masuk, empat luka tembak keluar," katanya.

Baca Juga: Tudingan Penganiayaan Gugur, Perbedaan Hasil Autopsi Ulang dengan RS Polri Cuma Ada di Jumlah Luka Ini, Foto Jenazah Brigadir J Disimpan Rapat

Tribun

Ini sosok dokter forensik yang tandatangani surat pengawetan jenazah Brigadir J. Dia sempat dituding rekayasa hasil autopsi.

Ade juga membenarkan bahwa jari Yosua patah yang disebabkan adanya lintasan anak peluru. "Itu adalah yang jarinya itu adalah arah alur lintasan anak peluru, jelas sekali peluru keluar mengenai jarinya.

Jadi itu memang alur lintasan, kalau bahasa awamnya mungkin tersambar ya seperti itu," terang dokter Ade.

Ade mengatakan ada dua jari Yosua yang patah. Dua jari itu adalah kelingking dan jari manis di tangan kiri. "Ada dua, di jari kelingking sama manis, kiri," katanya.

Berikutnya, Ade tidak bisa menjelaskan lebih lanjut apakah patahnya jari itu karena Yosua berlindung. Dia hanya bisa menyebut patahnya jari Yosua diakibatkan lintasan anak peluru.

"Kalau melindungi diri atau nggak, saya nggak tahu. Tapi memang sesuai analisa kami terkait anak lintasan anak peluru itu juga memang sesuai dengan arahan lintasannya ketika keluar dari tubuh tersebut," tukas Ade.

Pada 26 Juli 2022 beredar sebuah video yang diunggah di kanal YouTube yang menuding dokter forensik merekayasa hasil autopsi Brigadir J pertama.Video itu dilengkapi sampul dan judul yang menarasikan, dokter forensik yang mengautopsi jenazah Brigadir J pertama kali mengaku bekerja dalam tekanan hingga akhirnya merekayasa hasil autopsi.

Berikut adalah narasi dalam sampul dan judul video terkait.

"TIM DR FORENSIK DIPERIKSA HASIL AUTOPSI PERTAMA DIREKAYASA...

MENGAKU KERJA DALAM TEKANAN, TIM DR FORENSIK REKAYASA HASIL OTOPSI PERTAMA BRIGADIR J!"

Baca Juga: Disinggung Keterlibatan Dokter Forensik RS Polri, Ketua Tim Autopsi Ulang Brigadir J Cuma Jawab Begini, Foto Almarhum Terus Ditangisi

Tribun

Ini sosok dokter forensik yang tandatangani surat pengawetan jenazah Brigadir J. Dia sempat dituding rekayasa hasil autopsi.

Setelah video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak ada informasi terkait pengakuan dokter forensik yang bekerja dalam tekanan hingga merekayasa hasil autopsi.

Pada awal video tertulis, "Sorotan Tajam Mengarah Pada Dokter Forensik yang Pertama Kali Autopsi Brigadir, IPW Curigai Mereka Tak Profesional: Bila Terbukti Harus Dinonaktifkan!" Judul tersebut serupa dengan artikel yang ditayangkan oleh Gridid pada 25 Juli 2022.

Video berdurasi 8 menit 41 detik itu hanya menarasikan ulang artikel terkait yang mengutip pernyataan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso soal dugaan dokter forensik yang mengautopsi Brigadir J tidak profesional.

Artikel itu juga mengutip pernyataan mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji, yang mencurigai bahwa dokter forensik yang bersangkutan berada di bawah tekanan. Akan tetapi, hal tersebut hanya kecurigaan Susno semata.

Berdasarkan hasil penelusuran, video dengan narasi dokter forensik yang pertama kali mengautopsi Brigadir J mengaku bekerja dalam tekanan dan merekayasa hasil autopsi adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada informasi valid yang mendasari klaim tersebut.

Berdasarkan pemberitaan detikX, ada tiga lembar surat diterima keluarga Brigadir J. Satu dari tiga surat tersebut berlogo Polres Jakarta Selatan, sedangkan dua lainnya berlambang Rumah Sakit Bhayangkara Polri. Surat-surat itu muncul setelah Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022.

Tiga dokumen tersebut adalah surat keterangan tes antigen, pengawetan jenazah, dan permintaanvisum et repertum. Dokumen-dokumen itu sama sekali tidak menjelaskan penyebab kematian Yoshua. Dalam surat permintaan visum dari Polres Jaksel pun, dugaan penyebab kematiannya dibiarkan kosong.

"Sampai kemarin itu yang kami dapatkan hanya surat permintaan hasil visum, bukan hasilnya," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas seperti dilansir detikX beberapa waktu lalu.

Bagi keluarga, ini adalah hal yang janggal. Sebab, tak ada pemberitahuan kepada pihak keluarga sebelum dilakukan pemeriksaan forensik terhadap tubuh Yoshua. "Di mana-mana visum itu, kan, dilakukan berdasarkan persetujuan keluarga, bukan dilakukan dulu baru izin," lanjut Martin.

Keluarga juga menemukan kejanggalan di bagian data surat permintaan visum tersebut. Di surat yang ditandatangani oleh perwakilan Kapolres Jaksel itu, pekerjaan Yoshua disebut sebagai 'pelajar/mahasiswa', bukan polisi.

Baca Juga: Adik Brigadir J Diminta Tanda Tangan Hasil Autopsi, Keluarga Beberkan Alasan Harus Lihat Jenazah Terakhir Kalinya, Foto Almarhum di Peti Mati Banjir Simpati

Istimewa

Ini sosok dokter forensik yang tandatangani surat pengawetan jenazah Brigadir J. Dia sempat dituding rekayasa hasil autopsi.

Permasalahan data pun terdapat pada surat keterangan pengawetan jenazah yang ditandatangani Kepala Instalasi Forensik RS Polri Dokter Arif Wahyono. Dalam dokumen tersebut, usia Yoshua tertulis 21 tahun. Padahal Yoshua berusia 28 tahun.

Arif mengakui telah menandatangani surat keterangan pengawetan jenazah. Namun dia enggan menjelaskan secara rinci bagaimana mungkin kesalahan data itu bisa terjadi. "Salah ketik saja kayaknya," kata Arif dikutip dari detikX.

Tim dari Polres Jaksel membawa Yoshua ke RS Polri pada Jumat, 8 Juli 2022, malam dalam kondisi meninggal dunia. Di tubuhnya, terdapat beberapa luka tembak.

Penyidik meminta dokter forensik RS Polri melakukan visum dan autopsi terhadap tubuh Yoshua. Di sisi lain, adik Yoshua, Mahreza Hutabarat, yang juga polisi di Jakarta, mendapat perintah dari atasannya untuk pergi ke Mabes Polri.

Sesampai di Mabes, Reza dibawa ke RS Polri oleh seorang polisi berpangkat AKBP untuk dipertemukan dengan jasad kakaknya yang sudah tertutup di dalam peti.

Martin Lukas mengatakan Reza dilarang melihat kondisi tubuh kakaknya. Reza hanya diminta menandatangani surat yang diduga persetujuan visum dan autopsi.

Dokter forensik yang ada saat itu, menurut Lukas, sebenarnya sempat ingin menjelaskan kondisi dan penyebab kematian Yoshua kepada Reza. Namun seorang polisi melarangnya.

"Ketika dokter mau menjelaskan, komandannya yang mendampingi itu menghentikan penjelasan dokter. Komandannya bilang: jangan jelaskan!" kata Martin, berdasarkan cerita Reza yang ia dengar.

Foto profilDokter Arif Wahyono yang menjabat sebagaiKepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati sempat ditelusuri lantaran dituding merekayasa hasil autopsi Brigadir J pertama.

Baca Juga: Ada Bekas Lem di Luka Kepala Brigadir J, Dokter Forensik RS Polri Jawab Begini Soal Hasil Autopsi Korban Tembakan Bharada E, Foto Sosoknya Ditelusuri

Tribun

Ini sosok dokter forensik yang tandatangani surat pengawetan jenazah Brigadir J. Dia sempat dituding rekayasa hasil autopsi.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya