Dipecat Bharada E, Pengacara Deolipa Yumara Curiga Isi Surat Cabut Kuasa Kliennya, Foto Kabareskrim Polri Disentil

Jumat, 12 Agustus 2022 | 10:21
Kompastv

Pengacara Deolipa Yumara yang dipecat Bharada E curiga pada isi surat cabut kuasa kliennya. Foto Kabareskrim sampai ikut disentil.

Fotokita.net - Pengacara Deolipa Yumara sudah dipecat Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai kuasa hukumnya. Saat mendapatkan keputusan itu, Deolipa menaruh curiga terhadap isi surat cabut kuasa yang disampaikan kliennya. Foto Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sampai disentil netizen.

Deolipa Yumara bersama Muhammad Burhanuddin awalnya sempat membantah kabar pengunduran diri mereka sebagai pengacara Bharada E. Kabar ini sempat santer terdengar di jagat maya. Namun, selang beberapa jam, Deolipa mengakui kliennya sudah menyampaikan surat cabut kuasa.

Sudah dipecat Bharada E, pengacara Deolipa Yumara menaruh curiga pada isi surat cabut kuasa yang disampaikan kliennya. Begitu kabar pemecatan pengacara Bharada E mencuat, foto Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sampai ikut disentil netizen.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menduga surat pencabutan kuasa Deolipa dan Burhanuddin sebagai pengacara Bharada E adalah bentuk intervensi penyidik.

Sugeng mengatakan, surat pencabutan kuasa itu adalah bentuk paksaan dari penyidik kepada Bharada E. "Ini (surat pencabutan kuasa) saya persoalkan ini. Ini saya yakin bukan pencabutan dari Eliezer. Ada intervensi dari penyidik."

"Saya minta bahwa ini diperiksa. Kapolri harus memeriksa proses pencabutan kuasa ini. Ini mengintervensi pekerjaan pengacara," papar Sugeng kepada wartawan.

Kata Sugeng, pengacara merupakan penegak hukum yang dalam proses pendampingan terhadap kliennya adalah orang yang tidak bisa diintervensi. "Ketika dia (pengacara) ditunjuk maka ada hak istimewa antara klien dan advokatnya," tandas Sugeng.

Saat ini, Bharada E secara resmi mencabut kuasanya pada pengacaraDeolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.Hal ini diketahui oleh Deolipa ketika dia mendapatkan surat pencabutan kuasa itu melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga: Begini Alasan Kabareskrim Murka ke Pengacara Bharada E, Foto Deolipa Yumara Jadi Sorotan

Facebook

Pengacara Deolipa Yumara yang dipecat Bharada E curiga pada isi surat cabut kuasa kliennya. Foto Kabareskrim sampai ikut disentil.

Kata Deolipa, surat kuasa itu berupa foto surat pencabutan yang ditandatangani Bharada E dan ditandatangani di atas materai.

"Surat cabut kuasa, tapi tulisannya diketik. Tentunya posisinya Bharada E di tahanan nggak mungkin mengetik. Biasanya dia tulis tangan," papar Deolipa melalui program Kontroversi di YouTube metrotvnews, Kamis (11/8/2022).

Deolipa mengatakan menurut surat itu, Bharada E telah mencabut kuasa dirinya sebagai kuasa hukum terhitung sejak Rabu (10/8/2022). "Terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada kami," sebut Deolipa.

Dipecat Bharada E, pengacara Deolipa Yumara menaruh curiga pada isi surat cabut kuasa yang disampaikan kliennya. Berikut isi dari surat pencabutan kuasa berdasarkan yang dibacakan oleh Deolipa Yumara:

"Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dalam hal ini menerangkan bertindak sebagai diri sendiri selanjutnya disebut sebagai pencabut kuasa.

Dengan ini, menerangkan bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara S.H, S.Psi dan Muhammad Burhanuddin S.H, advokat (pengacara).

Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani. Dengan pencabutan surat kuasa ini, maka surat kuasa tertanggal 8 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi dan karenanya advokat dan konsultan hukum pada kantor Law Office Deolipa Yumara dan Burhanuddin Associates Counselor of Law tidak lagi memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan tindakan hukum dalam hal yang sebagaimana tercantum di dalam kuasa tersebut.

Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Demikian surat pencabutan kuasa untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 10 Agustus 2022, Richard Eliezer Pudihang Lumiu"

Baca Juga: Ternyata Bukan Pengacara Deolipa Yumara, Sosok Ini Bikin Hati Bharada E Meleleh, Foto Irjen Ferdy Sambo Sampai Digeruduk

Facebook

Pengacara Deolipa Yumara yang dipecat Bharada E curiga pada isi surat cabut kuasa kliennya. Foto Kabareskrim sampai ikut disentil.

Selanjutnya, Deolipa meragukan bahwa surat pencabutan kuasa tersebut dibuat oleh Bharada E. Keraguan Deolipa dilandasi dengan Bharada E yang kini masih ditahan serta usia dari kliennya tersebut yang tergolong masih muda.

"Mana bisa dia dalam tahanan bikin ketik-ketikan secara rapi. Anak umur 24 tahun secara karakter, secara kejiwaan, nggak bisa nulis beginian (surat pencabutan kuasa. Ini kan tulisan bahasa hukum. Anak kuliah hukum yang bisa nulis surat pencabutan begini," terang Deolipa panjang lebar.

Sebelumnya, Bharada E didampingi oleh pengacara Andreas Nihot Silitonga, namun pada Sabtu (6/8/2022) pengacara tersebut menyatakan mundur. Kemudian, pengacara Bharada E digantikan oleh Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.

Deolipa Yumara membuat pernyataan bahwa Bharada E diperintah oleh atasannya untuk membunuh Brigadir J. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebutkan, pengakuan yang dibuat oleh Bharada E terkait kasus penembakan Brigadir J berkat kegigihan penyidik dalam melakukan pemeriksaan.

“Bukan karena pengacara itu dia (Bharada E) mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh tim khusus,” ujar Komjen Agus setelah konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

Pernyataan Kabareskrim membantah pengakuan Deolipa yang mengatakan telah berhasil membuat Bharada E mengungkap semua kejadian yang terjadi di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.

Menurut Agus tidak adil jika pengacara baru menyampaikan ke publik bahwa dirinya yang membuat Bharada E mengungkapkan semua peristiwa di TKP Duren Tiga.

Kata Agus, penyidik melakukan upaya pendekatan untuk membuat Bharada E mengungkapkan peristiwa yang sebenarnya terjadi, dengan cara mendatangkan kedua orangnya.

Baca Juga: Tunangan Bharada E Ketakutan, Begini Isi Surat Terbuka Orangtua Richard Eliezer ke Presiden Jokowi, Foto Sang Ibunda Jadi Sorotan

KompasTV

Pengacara Deolipa Yumara yang dipecat Bharada E curiga pada isi surat cabut kuasa kliennya. Foto Kabareskrim sampai ikut disentil.

Setelah kabar pemecatan pengacara Bharada E mencuat, pemilik akun Facebook Celvin Tarigan menyentil foto Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang sempat mengomentari ucapan Deolipa Yumara.

"Ruwet lagi.Deolipa Yumara dicabut status Kuasa Hukum oleh Bharada E. Ada intervensikah Divhumas Polri.Mengerikan. Belum runtuh tembok polri ini ternyata ya. Sempat percaya dengan kepolisian pas FS tersangka, ini nyungsep lagi.

Lebih baik pemerintah bentuk tim independent untuk mengusut kasus ini biar terang benderang. Harusnya Pengacara sebut aja tu nama Petinggi Polri, biar dirujak netizen kena kode etik trus nonjob.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyentil pengacara Bharada E atas sikapnya di hadapan publik. Agus menilai pengacara Bharada E atau Eliezer, yang terdiri dari Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin berbicara seolah-olah pengakuan Eliezer adalah hasil kerja mereka.

Fokus kerjaan Pak Agus, ga usa nyentil2 hal sepele begini. Kalo begini lambat kerja Polri sampe 2030 juga ga beres kasus ini....Kalo iri2an begini ntar malah kasusnya jadi samar,dah kerja yang bener aja semuanya.!!

Pak masyarakat udah mau mulai percaya lagi lho ... kami sudah menikmati proses perbaikanya... jangan di rusak lagi," tutup Celvin Tarigan melalui akun Facebook miliknya. Foto Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sampai ikut disentil.

Baca Juga: Tangani Kasus Penipuan Istri Polisi, Deolipa Yumara Pengacara Bharada E Kerap Cari Cuan Pakai Cara Begini, Foto Terkininya Dibanjiri Komentar

Kompastv

Pengacara Deolipa Yumara yang dipecat Bharada E curiga pada isi surat cabut kuasa kliennya. Foto Kabareskrim sampai ikut disentil.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya