Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Utama, Begini Pengakuan Bharada E yang Bikin Eks Kadiv Propam Masuk Bui, Foto Kondisi Makam Brigadir J Diunggah

Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:12
Facebook

Begini pengakuan Bharada E yang bikin Irjen Ferdy Sambo masuk bui. Ferdy menjadi tersangka utama dalam kasus kematian Brigadir J.

Fotokita.net - KapolriJenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan bahwa Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka utama dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kapolri menyampaikan langsung mengenai penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka baru dalam kasus penembakan Brigadir J. Kapolri juga menyampaikan, Ferdy melakukan rekayasa atas kejadian baku tembak yang terjadi di rumah dinas eks Kadiv Propam.

Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka utama, begini pengakuan Bharada E yang bikin eks Kadiv Propam masuk bui. Foto kondisi makam Brigadir J diunggah.

Sebelumnya tim khusus Polri telah menetapkan Bharada E atau Richard Eliezer dan Brigadir RR atau Ricky Rizal menjadi tersangka.

Bharada E lebih awal menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J, sesuai dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 KUHP atau Pasal 56 KUHP.

Sementara itu, Brigadir RR terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, sesuai dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 dan Pasal 5 KUHP.

Pada Senin (8/8/2022) Menko Polhukam Mahfud MD juga telah mengonfirmasi bahwa akan ada tersangka baru.Namun, tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J tersebut adalah berinisial K dan seorang sopir istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca Juga: Pantas Irjen Ferdy Sambo Dibikin Tak Berkutik, Timsus Polri Kantongi Bukti Eks Kadiv Propam Lakukan Kesalahan Fatal Ini, Foto Kondisinya Disembunyikan

Istimewa

Begini pengakuan Bharada E yang bikin Irjen Ferdy Sambo masuk bui. Ferdy menjadi tersangka utama dalam kasus kematian Brigadir J.

"Tersangkanya sudah tiga, tersangka tiga, itu bisa berkembang," kata Mahfud MD kepada wartawan di Istana Negara.

Di hari yang sama pula, Tim Khusus yang diketui oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono telah memeriksa Ferdy Sambo.Pemeriksaan dilakukan di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) di Kepala Dua, Depok, tempat Ferdy Sambo diamankan di tempat khusus.

Penahanan Ferdy Sambo bermula dari kematian Brigadir J di rumah d!nas eks Kadiv Propam di Kompleks Polr! Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli lalu. Awalnya Mabes Polri menyatakan Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E. Keduanya adalah ajudan Ferdy.

Kepada polisi, saat !tu Bharada E mengaku mendengar suara jer!tan Putr! Candrawathi, istri Ferdy, dari dalam kamar. Bharada E yang berada di lanta! dua berlari menuju tangga.

Dia sempat bertanya kepada Brigadir J, tapi dibalas dengan tembakan. R!chard membalas tembakan hingga Birgadir J tersungkur bersimbah darah d! sebelah tangga.

Bareskrim menetapkan Bharada E sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan R!chard menembak Yosua bukan untuk melindungi diri. “Jadi ini bukan pembelaan diri,” tuturnya.

Mengutip pemberitaan Majalah Tempo, beberapa perwira tinggi mengatakan t!m khusus sudah mengantongi bukti penembakan Brigadir J. Seseorang yang mengetahui proses hukum kasus ini mengatakan salah satu bukti tersebut berupa rekaman kamera pengawas milik tetangga Ferdy Sambo d! Kompleks Polr! Duren T!ga.

Rekaman !tu menunjukkan dua mobil Lexus RX yang d!tumpangi Putri dan Brigadir J t!ba d! rumah dinas pada Jumat, 8 Juli lalu, pada pukul 17.09 WIB. Rekaman !tu juga menunjukkan Ferdy Sambo mengarah ke rumah d!nasnya pukul 17.11. Artinya kedatangan Putri dan Ferdy hanya bersel!s!h dua menit.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Diduga Ribut dengan Istrinya Sebelum Brigadir J Tewas, Begini Cara Pengacara Bikin Bharada E Ungkap Fakta Sebenarnya, Foto Terkininya Dirahasiakan

Facebook

Begini pengakuan Bharada E yang bikin Irjen Ferdy Sambo masuk bui. Ferdy menjadi tersangka utama dalam kasus kematian Brigadir J.

Sekitar pukul 17.20, rekaman kamera pengawas menunjukkan satu unit mobil yang disopiri ajudan Ferdy Sambo lain, Ricky, keluar dari rumah dinas. Mereka kemudian menuju rumah pribadi Ferdy di Jalan Saguling 3, yang berjarak sekitar 500 meter dar! rumah dinas.

Saat itu Putri terlihat mengenakan baju piyama lengan pendek berkelir b!ru dan celana pendek h!tam. Ia turun seorang d!ri menuju rumah pr!badi. Rekaman kamera menunjukkan Putri tak memperlihatkan ekspresi apa pun saat !tu.

Informasi dari rekaman kamera pengawas itu berbeda dengan penjelasan Mabes Polri sebelumnya. Saat !tu pol!s! menyebutkan Brigadir Yosua meninggal pada pukul 17.00 setelah sal!ng tembak dengan Bharada E.

Saat penembakan terjadi, Putri yang bersembunyi dan menang!s di kamar mandi berupaya menelepon Ferdy Sambo, tapi tak kunjung direspons.

Kronologi ini kian terasa janggal karena keterangan Bharada E kerap berubah. Kepada penyidik, R!chard mengatakan bahwa dia menembak Brigadir J dari balik tangga.

Dia melepaskan tembakan terakhir tanpa melihat Yosua dan mengenai kepala bagian belakang Yosua. Kepada lembaga penegak hukum lain, Bharada E menyatakan bahwa dia menembakkan dua kali pistol Glock 17 miliknya ke arah dada saat Yosua tersungkur dalam posisi bersujud di dekat tangga.

Dua sumber majalah Tempo mengatakan Richard belakangan menarik berita acara pemeriksaannya pada Jumat siang, 5 Agustus lalu. Ia menyampaikan kesaksian baru kepada penyidik. Keterangan itu !a tulis sendiri di atas kertas.

Dalam keterangan terbarunya, Richard menyatakan bahwa ia turun dari lantai dua saat mendengar ada ker!butan di ruang tamu. Saat berada d! tangga, d!a mel!hat Irjen Ferdy Sambo tengah memegang p!stol. Di dekatnya, Brigadir J sudah terkapar bers!mbah darah.

Baca Juga: Istri Irjen Ferdy Sambo Didatangi Mobil Dinas Hitam-hitam, Ibunda Brigadir J Terbaring Lemah di Ranjang RS, Foto Kondisi Terkininya Dibanjiri Doa

Facebook

Begini pengakuan Bharada E yang bikin Irjen Ferdy Sambo masuk bui. Ferdy menjadi tersangka utama dalam kasus kematian Brigadir J.

Bharada E telah membongkar semua kebohongan-kebohongan yang selama ini berkembang di media massa, bahwa tidak terjadi baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Hal itu disampaikan kepada tim penyidik dan tim kuasa hukumnya, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.

Salah satu pengakuan Bharada E paling penting adalah, dari lantai atas rumah ia melihat secara langsung Ferdy Sambo berdiri di depan jasad Brigadir J dengan memegang sebuah senjata api jenis pistol.

Dalam pengakuannya, Brigadir J sudah dalam kondisi terkapar bersimbah darah. Bharada E turun karena mendengar teriakan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Namun ia memastikan tidak tahu menahu soal dugaan aksi pelecehan dan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Sebelum pengumuman Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka utama, kondisi rumah eks Kadiv Propam didatangi Brimob setelah Putri Candrawathi jalani assessment oleh LPSK.

Setelah pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan tes assessement terhadap istri Ferdy Sambo, yaitu Putri Candrawathi terlihat sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap mendatangi rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Putri Candrawathi menjalani assessment oleh LPSK kurang lebih selama 3 jam.Sayangnya setelah melakukan assessment, sebanyak 8 orang anggota tim assessment LPSK keluar dari kediaman Putri Candrawathi tanpa memberikan pernyataan kepada jurnalis dan langsung masuk mobil serta meninggalkan lokasi.

Baca Juga: Disebut Beri Perintah Tembak Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Sempat Pecat Anak Buahnya Gegara Kasus Ini, Foto Tampang Oknum Polisi Sampai Disebarkan

Facebook

Begini pengakuan Bharada E yang bikin Irjen Ferdy Sambo masuk bui. Ferdy menjadi tersangka utama dalam kasus kematian Brigadir J.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menjelaskan hasil tes assessement yang dilakukan terhadap Putri Candrawathi tidak dapat diberikan dengan alasan privasi.

"Kita belum bisa berikan keterangan hasilnya. Karena tes tersebut (assessment) bersifat pribadi," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Selasa 9 Agustus 2022.

Sekitar pukul 15.00 WIB kediaman rumah Ferdy Sambo Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan kedatangan sejumlah anggota Brimob, Inafis, Bareskrim dan Provost Polri.

Kedatangan belasan Anggota dari Korps Brimob menggunakan senjata sejalan lengkap dan menyeterilkan lokasi sekirat 200 meter dari pintu masuk rumah.

Kabarnya di dalam rumah tersebut ada istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi dan anak-anaknya yang baru saja dimintai keterangan dari tim psikologi dari dari Lembaga Perlindungan Saksi (LPSK) yang datang sejak pukul 10.30 WIB.

Sementara dari pergerakan yang terlihat di lokasi, belasangan anggota bersenjata itu langsung memasang police line atau garis polisi.Sementara anggota lain yang datang menggunakan sarung tangan berwarna biru dan membuat perimeter atau jarak dengan puluhan awak mendekat ke lokasi.

Ketika dimintai keterangan sejumlah anggota, mereka tidak memberikan keterangan.“Minta tolong sebaiknya anda jangan mendekat,” tutur salah satu anggota berpakaian lengkap dengan mengenakan logo Korps Brimob.

Keluarga mengunggah foto kondisi makam Brigadir J yang kini sudah tampak lebih rapi lantaran sudah dibangun tembok di sekeliling pusara. Makam Brigadir J mendapatkan kedatangan kelompok masyarakat yang ingin mendoakan langsung korban penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Baku Tembak di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Cuma Sandiwara, Begini Cara Brigadir Ricky Bohongi Komnas HAM, Foto Wajahnya Dinyinyiri Karena Pengakuan Ini

Facebook

Begini pengakuan Bharada E yang bikin Irjen Ferdy Sambo masuk bui. Ferdy menjadi tersangka utama dalam kasus kematian Brigadir J.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya