Pantas Irjen Ferdy Sambo Dibikin Tak Berkutik, Timsus Polri Kantongi Bukti Eks Kadiv Propam Lakukan Kesalahan Fatal Ini, Foto Kondisinya Disembunyikan

Selasa, 09 Agustus 2022 | 16:18
Istimewa

Irjen Ferdy Sambo dibikin tak berkutik, ternyata tim khusus Polri kantongi bukti eks Kadiv Propam lakukan kesalahan fatal ini.

Fotokita.net - Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan sudah mengantongi bukti Irjen Ferdy Sambo lakukan kesalahan fatal ini. Pantas eks Kadiv Propam Polri dibikin tak berkutik hingga pasrah ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok selama sebulan ke depan. Foto kondisinya disembunyikan.

Irjen Ferdy Sambo ditahan setelah menjalani pemeriksaan tim khusus (timsus) Polri pada Sabtu (6/8/2022).Penahanan itu dilakukan lantaran Ferdy Sambo diduga melanggar prosedural terkait penanganan kasus Brigadir J dan mengambil CCTV di sekitar TKP.

Pantas Irjen Ferdy Sambo dibikin tak berkutik, timsus Polri sudah mengantongi bukti eks Kadiv Propam lakukan kesalahan fatal ini di kasus kematian Brigadir J. Foto kondisinya sengaja disembunyikan.

Sehari setelah ditahan, Ferdy Sambo masih dilarang untuk dibesuk pihak keluarga. Bahkan, sang istri, Putri Candrawathi disebut menangis lantaran gagal menjenguk suaminya di ruang isolasi Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Minggu (7/8/2022).

Pada Senin (8/8/2022) suasana Mako Brimob tampak sepi usai Irjen Ferdy Sambo ditahan di tempat khusus. Dari pengamatan wartawan yang mendatangi lokasi, ada dua kendaraan taktis barracuda dan enam motor trail terparkir di depan Mako Brimob.

Bukan cuma itu, beberapa personel Brimob berseragam loreng juga bersiaga di depan markas. Sejumlah awak media massa tampak masih bersiaga di lokasi. Sekalipun begitu, saat itu, belum ada kegiatan yang berkaitan dengan kasus kematian Brigadir J di Mako Brimob.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mennyebutkan pihak kepolisian terus melakukan memeriksa kasus kematian Brigadir J secara maraton. PadaSenin (8/8/2022) tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono memeriksa langsung Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob.

Baca Juga: Istri Irjen Ferdy Sambo Didatangi Mobil Dinas Hitam-hitam, Ibunda Brigadir J Terbaring Lemah di Ranjang RS, Foto Kondisi Terkininya Dibanjiri Doa

Facebook

Irjen Ferdy Sambo dibikin tak berkutik, ternyata tim khusus Polri kantongi bukti eks Kadiv Propam lakukan kesalahan fatal ini.

"Timsus semuanya langsung dipimpin oleh Pak Wakapolri, Pak Irwasum, bersama timsus semuanya, termasuk yang di Bareskrim, semuanya sama, pemeriksaan saksi dan juga menganalisis kembali hasil laboratorium forensik," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mako Brimob, Senin (8/8/2022).

Dedi Prasetyo juga meminta seluruh pihak bersabar karena nantinya semua bukti akan disampaikan ke publik.

"Semua bukti nanti akan disampaikan dan nanti akan langsung dijelaskan. Semuanya lagi proses, pemeriksaan dari Dirtipidum juga masih proses, Timsus juga masih proses," tambah Dedi. Terkait pelanggaran kode etik pada Ferdy Sambo, juga masih dalam proses pemeriksaan.

Pantas Irjen Ferdy Sambo tak berkutik, ternyata timsus Polri dikabarkan sudah mengantongi bukti eks Kadiv Propam lakukan kesalahan fatal ini. Foto kondisinya sengaja disembunyikan dari media massa.

Dalam laporan terkininya, majalah TEMPO mengungkap temuan timsus Polri dari pemeriksaan Ferdy Sambo. Dari bukti yang dikantongi, timsus memutuskan menahan Ferdy Samboatas dugaan pelanggaran kode etik penanganan tempat kematian Brihgadir J.

Pada Sabtu (6/8/2022) Irjen Ferdy Sambo kembali mendatangi gedung Bareskrim Polri di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dia langsung menjumpai penyidik timsus yang dipimpin Wakapolri.

Pemeriksaan itu berjalan sampai siang. Sehari sebelumnya, tim khusus juga memeriksa Ferdy Sambo yang kini berusia 49 tahun. Kepala Bareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan, pada pemeriksaan Jumat, Ferdy diper!ksa oleh Irjen Syahardiantono dan Irjen Eky Hari Festyanto selama lima jam. “Pemeriksaan didampingi jenderal bintang dua,” sebutnya seperti dilansir Tempo.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Diduga Ribut dengan Istrinya Sebelum Brigadir J Tewas, Begini Cara Pengacara Bikin Bharada E Ungkap Fakta Sebenarnya, Foto Terkininya Dirahasiakan

Facebook

Irjen Ferdy Sambo dibikin tak berkutik, ternyata tim khusus Polri kantongi bukti eks Kadiv Propam lakukan kesalahan fatal ini.

Berbeda dengan kedatangan pertama, pada pemeriksaan kedua Ferdy turut d!per!ksa oleh Inspektorat Khusus. Jenderal Listyo Sigit membentuk tim ini untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan personel kepolisiansaat menangani kasus kematian pengawal Ferdy Sambo itu.

Anggota Inspektorat Khusus berpangkat komisaris jenderal mulai memeriksa Ferdy pada sekitar pukul 14.00 WIB. Para pemeriksa menyimpulkan Ferdy melanggar kode etik. Ia terbukti mengamb!l kamera pengawas di rumahnya, yang seharusnya menjad! barang bukti penting kematian Brigadir J.

Ferdy ditahan dengan mekanisme Penempatan dalam Tempat Khusus (Patsus) d! rumah tahanan Markas Korps Br!gade Mobil Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

“D!a dikenai Tempat Khusus oleh t!m pemeriksa,” ujar Komjen Agus. Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri menyebutkan Patsus diterapkan maksimal 21 har! kepada personel yang dikenai hukuman disiplin.

Pada Sabtu sekitar pukul 17.30, Ferdy dibawa ke Mako Brimob. Ia dikawal personel Brimob yang sejak Sabtu siang bersiaga di gedung Bareskrim. “Pemer!ksaan selanjutnya masih berlanjut. Harap sabar,” kata Irjen Dedi Prasetyo.

Pada Selasa sore, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru dalam kasus ini. Pada hari ini, penyidik juga melakukan gelar perkara.

Sementara itu, sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap mendatangi rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Bersamaan dengan itu, sejumlah anggota Propam Polri juga datang.

Baca Juga: Pantas Istrinya Sampai Mau Muncul di Publik, Irjen Ferdy Sambo Ternyata Cuma Pakai Baju Begini Sebelum Dibawa ke Mako Brimob, Foto Kondisinya Sempat Beredar

Facebook

Irjen Ferdy Sambo dibikin tak berkutik, ternyata tim khusus Polri kantongi bukti eks Kadiv Propam lakukan kesalahan fatal ini.

Pada Selasa (9/8/2022), sejumlah anggota Brimob datang ke rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel), pukul 15.24 WIB.

Mereka menumpangi 3 kendaraan taktis. Personel Brimob tersebut tampak mengenakan pakaian loreng atau pakaian dinas latihan (PDL). Mereka tampak membawa senjata laras panjang, helm, hingga pelindung dada. Setelah turun dari mobil, mereka berjalan ke arah rumah Ferdy Sambo.

Polisi tampak memasang garis polisi di sekitar lokasi. Selain Brimob dan Propam, tampak polisi dari bagian Inafis di lokasi.

Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer (E), Brigadir Ricky Rizal, dan K.

Bharada E disangkakan Pasal 380 KUHP juncto Pasal 55 dan 56. Sementara itu, Brigadir Ricky disangkakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 dan 56, yakni pembunuhan berencana. Belum diketahui lebih lanjut pasal yang disangkakan terhadap K.

Penetapan tersangka dilakukan usai Tim Khusus memeriksa saksi-saksi dan barang bukti seperti alat komunikasi hingga rekaman CCTV.

Baca Juga: Sebentar Lagi Pensiun, Senior Kapolri Ini Sampai Turun Tangan Interogasi Ferdy Sambo di Mako Brimob, Foto Sang Jenderal Muncul

Facebook

Irjen Ferdy Sambo dibikin tak berkutik, ternyata tim khusus Polri kantongi bukti eks Kadiv Propam lakukan kesalahan fatal ini.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya