Status Bharada E Tetap Jadi Saksi, Jenderal yang Bikin SBY Turun Tangan Sentil Bukti Kunci Bisa Langsung Bicara dari TKP, Foto Mesra Brigadir J Diviralkan

Senin, 01 Agustus 2022 | 08:42
Facebook

Susno Duadji jenderal yang pernah bikin mantan Presiden SBY turun tangan sentil bukti kunci bisa langsung bicara. Foto Brigadir J diviralkan.

Fotokita.net - Polri menegaskan statusBharada Richard Eliezer atau Bharada E masih tetap menjadi saksi dalam kasus kematian Brigadir Yosua atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Namun, jenderal bintang 3 Polri yang bikin SBY turun tangan sentil bukti kunci bisa langsung bicara dari TKP. Foto mesra Brigadir J diviralkan.

KomjenPol (Purn) Drs. Susno Duadji, S.H., M.Sc., Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (24 Oktober 2008 hingga 24 November 2009) ikut mengomentari insiden baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J pada 8 Juli 2022. Bahkan, sang jenderal berani bicara blak-blakan perihal penangangan kasus yang sudah disorot Presiden Joko Widodo.

Sejak kasus kematian Brigadir J viral di jagat maya, Polri bersikukuh status Bharada E yang disebut menembak mati seniornya itu masih tetap menjadi saksi. Melihat perkembangan kasus ini, jenderal yang pernah bikin mantan Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan sentil bukti kunci bisa langsung bicara dari TKP.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan kabar Bharada E ditarik ke Mako Brimob lantaran statusnya yang masih sebagai saksi."Ya, karena statusnya masih sebagai saksi," kata Dedi seperti dikutip dari Antara, Minggu (31/7/2022).

Sayangnya, Dedi enggan membeberkan lebih detail terkait dengan alasan penarikan Bharada E ke Mako Brimob. Sekalipun demikian, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E memang diketahui sebagai anggota Brimob yang diperbantukan di Divisi Propam Polri dan menjadi ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Kabar Bharada E kembali bertugas di Mako Brimob sebetulnya muncul dariLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat akan memeriksa mantan ajudan Irjen Ferdy Sambo itu.Bharada E kembali bertugas lantaran statusnya yang masih sebagai saksi.

Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan informasi status Bharada E didapatkan ketika adanya perwakilan dari Mako Brimob yang mendatangi LPSK pada Rabu (27/7/2022). Perwakilan itu datang ke LPSK untuk menyampaikan bahwa Bharada E tidak bisa hadir mengikuti asesmen saat itu.

Baca Juga: Rela Dibui Meski Sandang 3 Bintang di Bahu, Senior Irjen Ferdy Sambo Sampai Sebut Satu Kata Lihat Kondisi Bharada E, Foto Terkini Anggota Brimob Dikuliti

"Sementara yang Bharada E ini nggak datang. Yang datang malah orang dari Mako Brimob menyampaikan bahwa sekarang Bharada E sudah ditarik ke Mako Brimob karena induk kesatuannya di Mako Brimob," tambahnya.

Hasto tidak mengetahui pasti sejak kapan Bharada E kembali bertugas di Mako Brimob. Namun, dia menyampaikan Bharada E ditarik kembali ke satuannya bertugas. "Itu ditarik karena satuannya induknya di Mako Brimob," sebut Hasto.

Melihat kasus kematian Brigadir J sudah menjadi perbincangan di mana-mana, Komjen (Purn) Susno Duadji, mantan kepala Bareskrim Polri ikut memberikan ulasannya. Jenderal bintang 3 yang pernah bikin mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan itu sentil bukti kunci bisa langsung bicara dari TKP (tempat kejadian perkara).

Pada tahun 2013, Susno Duadji bikin heboh lantaran mendapatkan perlindungan Polda Jawa Barat ketika Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ingin mengeksekusi terpidana korupsi itu. Akibatnya, publik dibuat geger. Ketika itu, aktivis anti korupsi meminta Presiden SBY turun tangan menangani kasus Susno Duadji tersebut.

Susno Duadji memang sudah lama pensiun dari Polri sejak masuk bui lantaran terbukti bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi. Namun, dengan segudang pengalamannya di reserse kriminal tentu amat mudah bagi Susno Duadji untuk memberikan ulasan terkait kasus kematian Brigadir J.

Menurut Susno, kematian Brigadir J jelas tindak pidana karena menghilangkan nyawa seorang. "Ini jelas pidana, karena nyawa orang meninggal gitu ya. Nah, karena nyawa orang meninggal, ini pembunuhan atau dibunuh atau saling tembak atau apa. Nah, kemudian kembali bagaimana mengungkapnya," terang Susno dalam acara diskusi Apa Kabar Indonesia PagitvOne.

Susno bahkan menyebut tewasnya Brigadir J sebagai kasus yang mudah untuk diungkap. Bahkan, ia mengibaratkan lebih sulit mengungkap kasus penemuan mayat di sungai atau dalam hutan.

Baca Juga: Ada Bekas Lem di Luka Kepala Brigadir J, Dokter Forensik RS Polri Jawab Begini Soal Hasil Autopsi Korban Tembakan Bharada E, Foto Sosoknya Ditelusuri

Facebook

Susno Duadji jenderal yang pernah bikin mantan Presiden SBY turun tangan sentil bukti kunci bisa langsung bicara. Foto Brigadir J diviralkan.

"Kasus ini sebenarnya very very simple, mudah sekali," ucapnya. "Seandainya tkp-nya bukan di rumah jenderal, bukan melibatkan supir atau ajudan jenderal dan juga (dugaan) pelakunya itu bukan Bharada E," sebut Susno.

"Beberapa kali saya katakan. Ini kasus yang gampang, sepele. Beda dengan kasus yang menemui mayat yang hanyut di sungai atau menemui di dalam hutan. Itu sangat susah, karena mayatnya harus diidentifikasi dulu. Siapa, luka di mana, karena apa," papar mantan Kapolda Jabar tersebut.

Susno menjelaskan kasus ini gampang karena identitas korban jelas. Pun, luka yang dialami Brigadir J juga diketahui. Kemudian, pelaku penembakan sudah disebut pihak kepolisian yaitu Bharada E. "Kemudian, lokasinya jelas, saksinya jelas. Buktinya jelas berupa senjata, berupa peluru, tinggal nanti nyelidiknya gampang," tuturnya.

Jenderal bintang 3 yang menyebut KPK sebagai cicak itu menyampaikan dalam kasus Brigadir J yang akan punya peranan penting yaitu Tempat Kejadian Perkara atau TKP. Dari TKP ini akan merujuk juga keterangan dari saksi

"Yang kedua mayat, tubuh mayat itu kan bicara dia. Tanda petik lukanya bagaimana, akibat apa. Sesuaikan keterangan-keterangan yang ada di TKP. Katanya lima tembakan. Dari pengacara kok ada luka sayat dan apa," ujarnya.

Lantas, Susno menambahkan perlunya ahli forensik dalam pengungkapan kasus ini. Kata dia, semua senjata api termasuk milik Bharada E mesti disita.

"Dimasukan dalam labotarium forensik. Pelurunya disita. nanti ketahuan dari peluru yang keluar itu dari senjata yang mana," lanjut Susno. Menurut dia, akan lebih bagus jika di tubuh Brigadir J masih terdapat peluru. Sebab, asal peluru itu bisa diselidiki.

Baca Juga: Maaf Pengacara, Omongan Kekasih Brigadir J Justru Bikin Komnas HAM Ambil Tindakan Tegas ke Bharada E, Tinggal Tunggu Foto CCTV Dibuka

Facebook

Susno Duadji jenderal yang pernah bikin mantan Presiden SBY turun tangan sentil bukti kunci bisa langsung bicara. Foto Brigadir J diviralkan.

Hal detail juga disebutSusno Duadjiseperti selongsong, proyektil pakaian, HP hingga darah di TKP seharusnya disita. "Kalo hilang Polri gak boleh nyerah, kan ada provider, inikasuskriminal kalo minta pasti dikasih," tuturnya.

Bahkan lebih detail Susno sepertinya paham apa yang bisa didapat jika Polri meminta bantuan pihak provider. "Bisa ketahuan posisi masing-masing pemegang HP pada saat jam itu (kejadian)," papar Susno. Sehingga menurut Susno akan ketahuan apa yang ada sebelum, saat dan setelah kejadian.

"Nah, HP itu wajib disita. Semua HP J, HP E, HP Jenderal, HP istrinya. Dan, kalau ada tidak ada HP bagaimana? Kan ada providernya kan. Bisa diminta dari provider," papar Susno.

Menurut dia, kasus ini terkesan Polri hati-hati mungkin karena lokasi kejadian di rumah seorang jenderal bintang dua. Lalu, korbannya juga seorang anggota polisi. "Karena mungkin ini terjadi di rumah jenderal polisi. Kemudian korbannya polisi, polisi sangat berhati-hati. Wajar berhati-hati," ujarnya.

Susno Duadji juga menegaskan, martabat Polri begitu besar jika harus menutupi kebenaran di balik kasus kematian Brigadir J yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo beserta istrinya, termasuk Richard Eliezer (Bharada E).

“Gelombang reaksi publik dengan ekspektasinya begitu luar biasa dalam menangkap perkembangan informasi kasus tewasnya Brigadir J. Saya yakin, Polri tidak akan mempertaruhkan korps-nya, hanya untuk kepentingan sesuatu yang lebih kecil,” papar Susno Duadji.

Pertaruhan jabatan dalam risiko tugas itu hal biasa. Menanggalkan perwira tinggi, perwira menengah juga hal lumrah jika benar melanggar hukum apalagi mencederai korps itu sendiri.

Baca Juga: Dulu Bilangnya Antar Anak Irjen Ferdy Sambo, Bharada E Ternyata Malah Kawal Istri Kadiv Propam Lakukan Kegiatan Ini, Foto CCTV Masih Disimpan

Facebook

Susno Duadji jenderal yang pernah bikin mantan Presiden SBY turun tangan sentil bukti kunci bisa langsung bicara. Foto Brigadir J diviralkan.

Korps Polri adalah pertaruhan besar saat ini. Wajah Polri begitu disorot publik di tengah kesan gamang hingga melibatkan Kapolri pada jenderal, Menkopolhukam, dan Presiden Jokowi.

“Sejauh ini saya masih yakin Polri bisa menyelesaikan kasus ini, katakan saja faktanya, yang benar jika benar, salah jika salah,” tandas pria kelahiran Pagar Alam, Sumatera Selatan, 1 Juli 1954 itu.

Status Bharada E yang masih tetap menjadi saksi sudah ditegaskan Polri. Namun, jenderal yang bikin mantan Presiden SBY turun tangan sentil bukti kunci bisa langsung bicara dari TKP. Foto mesra Brigadir J dengan kekasihnya, Vera Simanjuntak diviralkan.

Foto mesra Brigadir J yang membuat sedih sang kekasih, Vera Simanjuntak diunggah keluarga. Melalui akun Facebook miliknya, Rohani Simanjuntak, bibi Birgadir J menggungah foto mesra ajudan Ferdy Sambo. Dari situ, netizen memviralkan foto mesra Brigadir J.

Dalam keterangan foto itu, Rohani menuliskan cerita yang mengharu biru. "Kenangan dimasa umur 22 tahun Brigpol Nofriansah Yosua Hutabarat bersama Vera Simanjuntak. Sedih kali kami rasa melihat foto ini, seandainya mereka bisa bersama sampai tua pasti kami keluarga sangat bahagia. Manusia hanya bisa berencana tapi Tuhan yang menentukan," tulis Rohani dengan menyertakan emotikon menangis.

Baca Juga: Gelagat Bharada E Dibongkar, Jenderal Tukang Gebuk Teroris Ini Sampai Terheran-heran, Foto Ajudan Ferdy Sambo Datangi Komnas HAM Pemicunya

Facebook

Susno Duadji jenderal yang pernah bikin mantan Presiden SBY turun tangan sentil bukti kunci bisa langsung bicara. Foto Brigadir J diviralkan.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya