Lagi-lagi Patahkan Spekulasi Pengacara, Komnas HAM Lantang Sebut Brigadir J Masih Bisa Begini Saat Tiba di Duren Tiga, Foto Pengangkatan Peti Jenazah Diunggah

Rabu, 27 Juli 2022 | 19:02
Facebook

Komnas HAM dengan lantang mematahkan spekulasi pengacara keluarga Brigadir J. Buktinya, Brigadir Yosua masih bisa begini di Duren Tiga.

Fotokita.net -Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) lagi-lagi seperti mematahkan spekulasi pengacara keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J. Dari hasil pemeriksaan awal, Komnas HAM dengan lantang menyebut, Brigadir J masih bisa begini saat tiba di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Foto pengangkatan peti jenazah Brigadir Yosua diunggah di media sosial.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya mengatakan, pihakmerasa ada suatu upaya tindak pidana pembunuhan yang direncanakan di sepanjang perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah menuju Jakarta.

Itu sebabnya, agar spekulasi itu bisa terang-benderang, pengacarameminta Komnas HAM dan tim khusus Polri untuk melakukan pengusutan di sepanjang rute perjalanan kliennya saat mengawal Irjen Ferdy Sambo. Seperti mematahkan spekulasi pengacara, Komnas HAM dengan lantang menyebut Brigadir J masih bisa begini saat tiba di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pengacara keluarga Brigadir Yosua, Jhonson Simanjuntak menyebutkan, jika tewasnya Brigadir J, diduga adanya penganiayaan dan pembunuhan berencana. Jhonson mengaku, dari laporan yang dibuat oleh pihak keluarga Brigadir J, terkait bukti-bukti ancaman yang didapatinya, semuanya telah diserahkan kepada penyidik, yang dimulai dari 6 juni yang lalu.

"Untuk semua bukti ancaman yang kita miliki, semuanya telah kita serahkan kepada penyidik, dan sudah di BAP juga, dan tentu kita dalami terus hingga sejauh mana. Dari mulai 6 Juni lalu," ujar Jhonson Simanjuntak, Rabu (27/7/2022) dini hari.

Sampai saat ini, Jhonson belum membeberkan siapa pihak yang melakukan pengancaman terhadap Brigadir J, yang belum diketahuinya dan harus diselidiki. Menurutnya, dari laporan yang dibuat kepada pihak kepolisian, terkait penganiayaan dan pembunuhan berencana.

"Ancaman itu yang harus diselidiki. Karena laporan kami penganiayaan dan pembunuhan berencana junto pasal 55, artinya tidak seorang seorang diri atau bersama-sama," kata Jhonson.

Baca Juga: Pantas Bharada E Diperiksa Komnas HAM Tanpa Didampingi Pejabat Polri, Ternyata Para Jenderal Bintang 3 Sudah Sepakat Begini, Foto Ajudan Ferdy Sambo Jadi Sorotan

Pengacara keluaraga menyebutkan, ancaman yang dilakukan pelaku terhadap Brigadir J, dilakukan bukan hanya sekali, namun dilakukan secara berulang, melalui telepon.

"Ancaman jelas. Menggunakan telepon," sebutnya. Jhonson juga menjelaskan, jika persoalan ini bermasalah dan muncul, dirinya menduga adanya persoalan-persoalan didalam. Namun, dirinya tidak menjelaskan persoalan apa yang ada didalamnya.

"Ya kalau kasus ini bermasalah kemudian muncul, konsolidasinya sudah ada persoalan di dalam. Apakah itu persoalan reseksual, nantikan bisa kita lihat," jelasnya. Saat ditanya soal ancaman itu dilakukan dari internal Polri, Jhonson dengan tegas menjawab jika pengancaman itu dengan kontek penganiayaan dan pembunuhan berencana, bukan kasus tembak menembak serta pelecehan seksual.

"Ya, karena itu sama saja, jika pertanyaan itu kepada saya, konteknya adalah pembunuhan berencana, pembunuhan dan penganiayaan berencana junto pasal 55 dan 56. Ingat itu, bukan tembak menembak atau pelecehan seksual, karena itu yang diproses, baik laporan, penyidikan maupun penyelidikan. Maafkan saya bicara konkrit begini, biar semua jelas," ujarnya.

Lagi-lagi mematahkan spekulasi pengacara, Komnas HAM dengan lantang menyebut, Brigadir J masih bisa begini saat tiba di rumah Irjen Ferdy Sambo, yang berada di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Fakta yang mematahkan spekulasi pengacara terungkap ketikaKomnas HAM menyampaikan hasil permintaan keterangan dari tim siber Polri dan labfor Polri untuk mendalami kasus kematian Brigadir J. Komnas HAM diperlihatkan rekaman CCTV di hari tewasnya Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (27/7/2022), menyebut pihaknya diperlihatkan 20 video rekaman CCTV. Lokasinya di Magelang, Duren Tiga atau lokasi rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, hingga Kramat Jati.

Baca Juga: Dikawal Ketat, Bharada E Akhirnya Muncul ke Publik Usai Dapat Ultimatum dari Sosok Ini, Foto Terkininya Jadi Sorotan

Facebook

Komnas HAM dengan lantang mematahkan spekulasi pengacara keluarga Brigadir J. Buktinya, Brigadir Yosua masih bisa begini di Duren Tiga.

"Apa paling penting di video ini? Di area Duren Tiga video memperlihatkan ada Irjen Sambo, ada rombongan dari Magelang. Irjen Sambo masuk duluan, setelah sekian waktu terus ada rombongan baru pulang dari Magelang dan di situ terlihat ada Bu Putri, ada Joshua, almarhum Joshua masih hidup dia sampai di Duren Tiga dia masih hidup, terus ada rombongan lain dalam kondisi hidup dan sehat tidak kurang dari satu apa pun," kata Anam.

Sebanyak 20 rekaman video CCTV meliputi perjalanan dari Magelang, Duren Tiga, dan Kramat Jati itu mencakup 27 titik. Komnas HAM mengamati seluruh video yang diperlihatkan Polri.

Anam menekankan, Brigadir J masih hidup setiba di Duren Tiga setelah perjalanan dari Magelang. "Jadi dari 20 sekian video dari 27 titik kami tadi lihat semuanya. Saya ulangi lagi, kami lihat semuanya dari Magelang sampai Duren Tiga, termasuk juga video sampai Kramat Jati," terang Anam.

"Kalau cerita Magelang sampai Duren Tiga, salah satu yang paling penting yang kami lihat almarhum Joshua masih hidup," sebut Anam.

Komnas HAM juga mendalami kerusakan CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo saat peristiwa penembakan Brigadir J. Dia menyebut akan meminta keterangan tim siber dan labfor Mabes Polri terkait kerusakan CCTV tersebut.

"Kenapa kok (CCTV) rusak? Sejak kapan rusak? Itu pasti kami tanya," kata Anam.

Anam mengatakan sejumlah pertanyaan akan disampaikan dalam pemeriksaan CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, salah satunya alur dari kejadian tersebut. Dia menyebut hal itu merupakan pertanyaan yang sama diajukan kepada ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Sudah Bisa Tarik Kesimpulan Kondisi Jenazah Brigadir J, Komnas HAM Sengaja Tunggu Hasil Proses Kunci Ini, Foto Jasad Almarhum Sebelum Autopsi Disebarkan

Facebook

Komnas HAM dengan lantang mematahkan spekulasi pengacara keluarga Brigadir J. Buktinya, Brigadir Yosua masih bisa begini di Duren Tiga.

Sementara itu, foto proses pengangkatan peti jenazah Brigadir Yosua atau Brigadir J untuk keperluan autopsi ulang yang digelar pada Rabu (27/72022) diunggah oleh pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak.

Di foto yang diunggah melalui akun media sosial miliknya, Kamaruddin menunjukkan para anggota ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) melakukan pengangkatan peti jenazah Brigadir J. Sementara itu, ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat terlihat mengamati jalannya proses pengangkatan peti jenzah dari sisi liang lahat.

Setelah proses autopsi ulang selesai, jenazah Brigadir J dimakamkan secara kedinasan polisi. Prosesi pemakaman diiringi dengan upacara kepolisian.

Pada Rabu (27/7/2022), jenazah Brigadir J dalam peti yang dibalut dengan bendera merah putih tiba di pemakaman. Peti jenazah Brigadir J ditandu oleh para petugas dan diiringi acara upacara singkat.

Adapun prosesi pemakaman secara kepolisian ini merupakan permintaan khusus dari pihak keluarga Brigadir J.

Keluarga ingin melihat langsung jenazah Brigadir J dimakamkan secara kepolisian. Permintaan ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J.

"Baru saja dikonfirmasi oleh Kapolres (Muaro Jambi) bahwa akhirnya pemakaman dilakukan secara kedinasan. Mereka sedang mempersiapkan masuk ke dalam peti," kata Jhonson.

Baca Juga: Pantas Ahok Sampai Ancam Polisikan, Begini Ucapan Kamaruddin Simanjuntak yang Bikin Suami Puput Nastiti Murka, Foto Terkini Pengacara Keluarga Brigadir J Disorot

Facebook

Komnas HAM dengan lantang mematahkan spekulasi pengacara keluarga Brigadir J. Buktinya, Brigadir Yosua masih bisa begini di Duren Tiga.

(*)

Tag

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma