Sudah Bisa Tarik Kesimpulan Kondisi Jenazah Brigadir J, Komnas HAM Sengaja Tunggu Hasil Proses Kunci Ini, Foto Jasad Almarhum Sebelum Autopsi Disebarkan

Selasa, 26 Juli 2022 | 13:33
Facebook

Komnas HAM sudah bisa tarik kesimpulan soal kondisi jenazah Brigadir J, namun sengaja tunggu hasil proses kunci ini. Begini alasannya.

Fotokita.net - Komnas HAM menyatakan, sudah bisa menarik kesimpulan terkait kondisi luka di jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Namun, Komnas sengaja menunggu hasil proses kunci ini. Begini alasannya.

Banyaknya luka yang ditemukan di tubuh Brigadir J atau Brigadir Yosua sejak awal sudah dipermasalahkan oleh pihak keluarga. Luka yang dinilai janggal itu juga terus disuarakan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Temuan luka di jasad Brigadir Yosua menjadi salah satu perhatian dari Komnas HAM, yang terlibat dalam tim gabungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap fakta insiden baku tembak sesama polisi. Sekalipun sudah bisa menarik kesimpulan terkait kondisi luka di jenazah Brigadir J, begini alasan Komnas HAM masih menunggu proses kunci ini. Foto jasad almarhum sebelum autopsi disebarkan.

Komisioner Komas HAM, Mohammad Choirul Anam menjelaskan, pihaknya telah meminta keterangan dari tahap awal hingga akhir jenazah Brigadir J diautopsi. Mulai dari awal jenazah masuk ke rumah sakit hingga proses autopsi selesai.

"Apa yang disebut sebagai awal adalah mulai dari histori, sejarah kapan jenazah masuk ke rumah sakit, kapan diautopsi, dan lain sebagainya, itu satu," kata Cak Anam, pangggilan akrab sang komisioner.

Anam menjelaskan dengan rinci sejumlah hal yang dicek kepada pihak dokter forensik. Salah satunya terkait kondisi jenazah sebelum dan sesudah autopsi. "Yang kedua, kami juga ngecek bagaimana kondisi jenazah sebelum diautopsi dan setelah diautopsi," sebut Cak Anam.

Selanjutnya, Komnas HAM juga mengecek karakter luka pada jenazah dan jenis luka. Komnas HAM mendapat keterangan yang sangat komperhensif. "Kami juga ngecek karakter dan jenis luka. Kami juga mendapatkan keterangan yang sangat komprehensif (mengenai) karakter dan jenis luka," tuturnya.

Baca Juga: Siapa Saja Ajudan Irjen Ferdy Sambo yang Dipanggil Komnas HAM? Ternyata Ada yang Punya Pangkat Lebih Tinggi dari Brigadir J, Foto Ini Buktinya

Komnas HAM juga diberikan keterangan terkait posisi luka pada tubuh jenazah Brigadir J. Menurut Anam, Komnas HAM diberi keterangan yang komprehensif dengan bukti dan logika.

"Yang berikutnya, kami juga ngecek posisi luka itu memiliki sudut dengan karakter sudut tembak kayak apa, itu juga kami dikasih keterangan yang sangat-sangat komprehensif, ditunjukin buktinya, ditunjukin logikanya, ditunjukin karakter kenapa ini begitu, kenapa ini nggak seperti yang lain," terang Cak Anam panjang lebar.

Termasuk soal luka pada wajah Brigadir J yang sempat dipertanyakan oleh pihak keluarga, juga menjadi salah satu hal yang dicek Komnas HAM. Termasuk adanya luka jeratan di leher jenazah Brigadir Yosua.

"Kenapa kok ada beberapa luka di wajah, itu juga kami telusuri dengan sangat detail, kami juga minta pembuktiannya kayak apa ditunjukkan pembuktiannya dan ditunjukkan logikanya, ditunjukkan cara kerjanya kayak luka di hidung, di mata, dan lain sebagainya ditunjukkan," jelas Cak Anam. "Termasuk juga, misalkan kalau di publik ada penilaian soal dijerat, itu kami juga cek soal itu," lanjutnya.

Terkini, Komnas HAM mengaku sudah bisa menyimpulkan soal luka di tubuh Brigadir J atau Brigadir Yosua yang tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo. Namun Komnas HAM akan menunggu hasil dari proses kunci ini, ekshumasi jenazah Brigadir J.

"Sebenarnya kami juga bisa langsung menarik titik-titik kesimpulan. Namun, karena masih ada proses ekshumasi, kami tunggu proses ekshumasi," kata komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (25/7/2022).

Pria yang akrab disapa Cak Anam itu menyampaikan, prinsip imparsialitas telah diterapkan dalam pengecekan luka di tubuh Brigadir J. Komnas HAM telah meminta keterangan dari keluarga, ahli, hingga dokter RS Polri yang melakukan autopsi.

Baca Juga: Pantas Ahok Sampai Ancam Polisikan, Begini Ucapan Kamaruddin Simanjuntak yang Bikin Suami Puput Nastiti Murka, Foto Terkini Pengacara Keluarga Brigadir J Disorot

Facebook

Komnas HAM sudah bisa tarik kesimpulan soal kondisi jenazah Brigadir J, namun sengaja tunggu hasil proses kunci ini. Begini alasannya.

Cak Anam melanjutkan, kepada keluarga, ahli, dan dokter forensik RS Polri, Komnas HAM mendalami perihal jenis, karakter, dan penyebab luka Brigadir J. Hasilnya, Komnas HAM saat ini sudah mengantongi catatan yang sangat mendalam perihal luka Brigadir J.

"Kami punya catatan yang sangat-sangat mendalam. Kalau kemarin kan cuma mendalam saja, ini sangat-sangat mendalam. Kalau ditanya apakah kami bisa menyimpulkan, secara proses yang harus imparsial yang harus komprehensif, kami tidak boleh menyimpulkan sekarang," sambung Cak Anam.

Komnas HAM pun menyatakan tidak lagi mempersoalkan perihal luka di tubuh Brigadir J. Kecuali nantinya ada informasi terbaru mengenai luka tersebut. Choirul Anam juga mengungkapkan ada perbedaan jarak luka tembak di tubuh Brigadir J. Anam mengatakan jarak luka tersebut berbeda-beda.

"Kalau dari karakter luka, jaraknya memang tidak terlalu jauh. Tetapi ada beberapa karakter jarak yang berbeda-beda. Itu dari hasil pendalaman kami," katanya di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakpus, Selasa (26/7/2022).

Menurutnya, luka tembak di tubuh Brigadir Yoshua terdiri atas luka peluru masuk dan keluar. Hal itu membuat jumlah luka tersebut berbeda.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjamin proses penyelidikan yang dilakukan pihaknya dilakukan secara transparan. Taufan mengatakan Komnas HAM mendapat jaminan akses seluas-luasnya dalam mengumpulkan data.

"Komnas HAM punya kemauan melakukan penyelidikan sesuai dengan mandat undang-undang kami lakukan secara mandiri. Diyakinkan pada kami itu akan dipenuhi dan tentu saja akuntabilitas, transparansi itu disertai aksesibilitas.

Jadi kapan saja kami Komnas HAM kalau kami membutuhkan informasi berkaitan dengan pekerjaan kami, tugas kami sebagai Komnas HAM kami meminta supaya diberikan akses yang seluas-luasnya dan waktu itu dijamin," kata Taufan saat jumpa pers di Kantornya, Senin (26/7/2022).

Baca Juga: Status Bharada E Belum Tersangka, Mantan Kadiv Hubinter Polri Sentil Nomor Senpi yang Dimiliki Anggota, Foto Sosoknya Jadi Sorotan

Facebook

Komnas HAM sudah bisa tarik kesimpulan soal kondisi jenazah Brigadir J, namun sengaja tunggu hasil proses kunci ini. Begini alasannya.

"Beberapa hari yang lalu kami mengundang tim dokkes datang ke mari dan sebagaimana dijanjikan, tepat pada waktunya datang, dan telah memberikan keterangan seluas-luasnya kepada Komnas HAM," sambungnya.

Usai menerima sejumlah keterangan, Komnas HAM akan mencocokkan hasil analisis Dokkes Polri dengan keterangan pihak keluarga Brigadir J. Komnas HAM menilai keterangan yang diberikan Dokkes Polri sudah sangat komperhensif.

"Kami merasa bahwa keterangan dari tim Dokkes ini sudah sangat komprehensif dan nanti hasil-hasilnya akan kami olah, kami padukan crosscheck analisisnya dengan hasil-hasil yang sebelumnya kami dapatkan baik dari pihak keluarga almarhum Yoshua, maupun dengan ahli yang kami undang biasa sebagai pendamping Komnas HAM dalam melakukan pekerjaan-pekerjaan penyelidikannya," ujarnya.

Taufan mengatakan keterangan dari tim Dokkes dan pihak keluarga nantinya akan dijadikan materi untuk menentukan kesimpulan. Termasuk rekomendasi Komnas HAM terkait kasus polisi tembak polisi ini.

"Supaya mempermudah kami nanti membuat kesimpulan, rekomendasi dengan bantuan dari ahli itu. Semua bahan-bahan sudah kami kumpulkan," pungkas Taufan.

Facebook

Komnas HAM sudah bisa tarik kesimpulan soal kondisi jenazah Brigadir J, namun sengaja tunggu hasil proses kunci ini. Begini alasannya.

Di sisi lain, foto jasad almarhum Brigadir J yang disebutkan sebelum menjalani autopsi usai dinyatakan meninggal dalam insiden baku tembak dengan Bharada E sengaja disebarkan di media sosial.

Foto kondisi jenazah yang terbungkus dalam kantong mayat berwarna biru itu juga diunggah oleh bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak. Dalam foto itu, jenazah Brigadir J terlihat menekuk. Posisi kakinya tak lurus, sementara tubuhnya dimiringkan.

Saat ini, banyak pihak, termasuk Komnas HAM, menunggu hasil proses kunci dalam pengungkapan kejanggalan dalam kematian Brigadir J, yaitu autopsi ulang atau ekshumasi. Proses kunci ini rencananya digelar pada Rabu (27/7/2022) besok.

Baca Juga: Tolak Ajakan ke Jakarta, Kekasih Ungkap Hubungan Brigadir J dengan Istri Irjen Ferdy Sambo, Foto Vera Simanjuntak di Polda Jambi Beredar

Facebook

Komnas HAM sudah bisa tarik kesimpulan soal kondisi jenazah Brigadir J, namun sengaja tunggu hasil proses kunci ini. Begini alasannya.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya