Polisikan Hotman Paris, Pengacara Andar Situmorang Juga Ngotot Jebloskan Eko Patrio ke Bui Gegara Omongan di TV, Foto Sosoknya Muncul Di mana-mana

Jumat, 17 Juni 2022 | 16:52
Facebook

Pengacara Andar Situmorang yang polisikan Hotman Paris juga ngotot jebloskan Eko Patrio ke bui gegara omongan di TV. Begini kronologinya.

Fotokita.net - Pengacara Andar Situmorang mempolisikan Hotman Paris Hutapea. Ternyata Andar Situmorang juga ngotot jebloskan Eko Patrio ke bui gegara omongan di TV. Foto sosoknya muncul di mana-mana.

Andar Situmorang melaporkan Hotman Paris atas dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya. Saat bertemu awak media,Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi membenarkan perihal Andar Situmorang polisikan Hotman Paris.

"Betul," kata Ahsanul, Jumat (17/6/2022). Ahsanul sudah menjawab soal kabar Hotman Paris dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur.

Dari keterangan Ahsanul, pengacara Andar Situmorang melapor ke Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu (12/6/2022). Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/1314/VI/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan polisi tersebut, Andar melaporkan Hotman Paris atas tuduhan ijazah palsu.

Selanjutnya, Ahsanul juga memberikan keterangan video dari pihak pelapor perihal laporannya kepada Hotman Paris tersebut. Andar melaporkan Hotman Paris Hutapea atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan.

"Andar Situmorang resmi melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polres Metro Jakarta Timur dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," demikian keterangan dalam video rekaman tersebut.

Polisi belum memerinci soal kronologi kasus yang melibatkan Hotman Paris Hutapea. Tetapi, dari bukti surat laporan polisi, tertera Andar Situmorang melaporkan Hotman Paris lantaran tidak terima ketika terlapor menyebutnya menggunakan ijazah palsu dalam menjalani karier sebagai pengacara.

Baca Juga: Sebut Hotman Paris Galak, Artis Cantik Ini Jadi Anak Angkat Pensiunan Polisi Usai Bebas dari Bui, Foto Terkininya Bikin Pangling

Dipolisikan oleh sesama pengacara, Hotman Paris menjelaskan perihal status ijazah palsu Andar Situmorang itu berdasarkan putusan pengadilan yang sah.

"Andar Situmorang adalah mantan narapidana yang pernah divonis 8 bulan penjara karena memakai ijazah palsu. Dan yang mengeksekusi putusan tersebut dan mengirimkan Andar Situmorang ditahan di penjara Cipinang adalah Kejaksaan Negeri Jakarta Timur," kata Hotman Paris yang dihubungi awak media.

Hotman mengukapkan, pihaknya hanya menyampaikan fakta hukum terkait status dari Andar Situmorang."Tidak mungkin seorang Hotman Paris yang sudah 36 tahun pengacara internasional salah membaca putusan," tandas Hotman.

Selain polisikan Hotman Paris, ternyata pengacara Andar Situmorang juga ngotot jebloskan komedian Eko Patrio ke bui gegara omongan di TV. Foto sosoknya muncul di mana-mana.

Pada tahun 2014, Andar Situmorang meminta polisi segera menuntaskan kasus dugaan pelecehan terhadap marga Situmorang yang dijadikan bahan lawakan oleh komedian Eko Patrio dan Komar dalam sebuah acara variety show di sebuah stasiun televisi.Bukan cuma itu, Andar juga menuntut Eko dan Komar terkait dugaan pelanggaran hak cipta terhadap lagu ciptaannya tersebut.

"Laguku yang berjudul Situmorang itu tidak dikomersilkan tapi mereka menyanyikan di televisi enggak izin sama aku," ucap Andar usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2014).

Baca Juga: Punya Dendam ke Hotman Paris, Pengacara Iqlima Kim Tantang Sosok yang Polisikan Medina Zein, Foto Terkininya Dikomentari

Facebook

Pengacara Andar Situmorang yang polisikan Hotman Paris juga ngotot jebloskan Eko Patrio ke bui gegara omongan di TV. Begini kronologinya.

Andar menyebutkan, Eko dan Komar yang mengemban tugas sebagai anggota DPR seharusnya mengerti tentang Undang Undang Hak Cipta."Mereka menyanyikan lagu Situmorang dengan diplesetkan kata-kata 'Lu Orang apa Si Monyet'," katanya geram.Andar Situmorang adalah Ketua Yayasan Karya Cipta Abadi Guru Nahum Situmorang yang membawahi 171 lagu ciptaannya. Termasuk lagu berjudul Situmorang Nabonggal, yang diplesetkan Eko dan Komar."Seluruh orang bermarga Situmorang di dunia tidak ada yang terima. Pemegang hak cipta lagu Situmorang Nabonggal adalah aku sendiri," tutup dia.

Komar dalam pusaran kasus pidana dengan laporan polisi dengan nomor laporan 2044/VI/2014/PMJ/Ditreskrimsus.

Laporan tersebut hingga kini masih bertahan di penyidik kepolisian daerah Metro Jaya (belum dicabut) yang di laporkan oleh Pengacara papan atas yang juga direktur eksekutif LSM GACD Andar Situmorang SH, MH. melalui kuasanya Christian Situmorang.

Andar M. Situmorang tak main-main melaporkan komedian sekaligus politisi H.QomardanEko Patrioke polisi pada 2014 lalu atas perbuatan pidana dugaan menghina dilakukanEkodanQomarterhadap lagu Batak berjudul,Situmorang Na Bonggal.

"Kalau pribadi saya maafkan, tapi tindak pidana tidak bisa, jadi belum ada damai. Tindak pidana yang sudah dilaporkan ke polisi sampai sekarang masih berproses sebab tidak Kadaluarsa kan?" ungkap Andar Situmorang, pada Februari 2020.

Sampai saat ini Andar belum bertemu langsung denganEkodanQomarterkait kasus yang dituduhkannya. Meski pun nantinya mereka melakukan pertemuan, ia memastikan proses hukum akan tetap berlanjut.

Baca Juga: Pantas Terus Diserang dengan Tuduhan Pelecehan, Hotman Paris Ternyata Telikung Pengacara Iqlima Kim di Kasus Richard Lee, Foto Ini Jadi Bukti

Facebook

Pengacara Andar Situmorang yang polisikan Hotman Paris juga ngotot jebloskan Eko Patrio ke bui gegara omongan di TV. Begini kronologinya.

Andar menuding ketiga terlapor itu telah memakai lagu tanpa izin udah itu tanpa rasa malu Qomar, Daus mini dkk mempelesetkan lirik laguSitumorang Na Bonggalpada ajang Comedy Academy yang ditayangkan Senin (2/6/2014) malam. Lirik yang seharusnya berbunyiSitumorang Ala Situ Ala RudediplesetkanEkodanQomarjuga Daus mini menjadiSitu monyet atau orang.

Sementara itu, komedian sekaligus anggota DPR RI Eko Patrio angkat bicara soal tudingan penghinaan yang dilontarkan oleh Andar M. Situmorang. Dengan tegas, Eko membantah telah melakukan pelecehan terhadap lagu berjudul Situmorang Na Bonggal.

"Apa yang dituduhkan tidak benar. Saya secara pribadi tidak pernah melecehkan, memplesetkan lagu Situmorang. Bang Andar sepertinya tidak nonton acara tersebut," kata Eko saat dihubungi, Rabu (4/6/2014).

Menurut Eko, ada baiknya Andar melakukan klarifikasi sebelum melapor kejadian ini ke kantor polisi. Merasa tak bersalah dan nama baiknya tercemar, Eko pun siap menuntut balik Andar.

"Saya akan tuntut balik Andar Situmorang. Karena saya tidak lakukan aktivitas yang dituduhkan, dia harus klarifikasi dulu kalau saya lecehkan lagu tersebut.

Saya secara pribadi tidak menyanyikan lagu tersebut, apalagi melecehkan atau memplesetkan, nyanyi saja enggak pernah. Bang Andar ini terburu-buru. Harusnya dia klarifikasi dan dia harus tahu apa yang dilakukan oleh Eko Patrio. Saya akan gugat balik. Saya merasa nama baik saya dirugikan," tegas Eko.

Baca Juga: Bawa Kabar Bahagia Nagita Slavina Hamil Anak Kedua, Raffi Ahmad Takut Rafathar Dikasih Adik Perempuan, Alasannya Bikin Penasaran

Facebook

Pengacara Andar Situmorang yang polisikan Hotman Paris juga ngotot jebloskan Eko Patrio ke bui gegara omongan di TV. Begini kronologinya.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya