MUI Sampai Meradang, Foto Bendera LGBT Kedubes Inggris Digeruduk, Alasannya Jadi Sorotan

Sabtu, 21 Mei 2022 | 15:43
Instagram Kedubes Inggris

Foto bendera LGBT yang diunggah akun medsos Kedubes Inggris di Indonesia digeruduk netizen. MUI sampai meradang membaca alasannya.

Fotokita.net - Akun media sosial milik Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Indonesia mengunggah foto bendera pelangi khas LGBT+ yang dikibarkan di dalam kompleks kantor mereka. Akibatnya, foto unggahan ini viral usai digeruduk netizen. Alasan Kedubes Inggris sampai bikin Majelis Ulama Indonesia (MUI) meradang.

Foto bendera pelangi khas LGBT+ yang diunggah akun resmi Kedubes Inggris sudah ramai dibahas netizen. Di foto itu terlihat bendera pelangi yang biasa diidentikan dengan bendera dukungan terhadap LGBT+ itu dikibarkan di sebelah bendera Inggris.

Dalam keterangan foto itu terlihat akun Kedubes Inggris di RI juga menyertakan narasi terkait dukungan terhadap LGBT. Kedubes Inggris menyatakan LGBT adalah hak asasi manusia."Inggris berpendapat bahwa hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu berharga. Setiap orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi.

Mereka seharusnya tidak harus menderita rasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri," tulis akun @ukindonesia seperti dilihat Fotokita.net, Sabtu (21/5/2022).Foto unggahan tersebut juga membeberkan data kriminalisasi terhadap kaum LGBT. Kedubes Inggris pun berharap hal tersebut bisa berubah."Sejarah LGBT+ sepanjang sejarah manusia. Seksualitas adalah bagian dari kemanusiaan kita. Namun kriminalisasi masih terjadi di 71 negara untuk tindakan sesama jenis, di 15 negara untuk ekspresi dan/atau identitas gender melalui 'cross-dressing', dan di 26 negara untuk semua transgender. Pelecehan dan kekerasan adalah bagian rutin dari kehidupan LGBT+, di mana saja," tulis akun resmi Kedubes Inggris.

Baca Juga: Bilang Hidup di Bali Enak Buat LGBT Hingga Trending, Wanita Amerika Ini Diusir dari Indonesia, Begini Penjelasan Sandiaga Uno

"Ini harus berubah. Kita harus bekerja untuk membuat kemajuan. Kami menyatukan masyarakat dan pemerintah. Kami ingin mendengar beragam suara. Kami ingin memahami konteks lokal," lanjut akun tersebut.

Tak hanya itu, Kedubes Inggris bahkan menyampaikan desakan agar dunia mendukung LGBT. Mereka juga mendesak agar negara-negara membentuk aturan untuk melindungi orang-orang LGBT."Kami mendesak masyarakat internasional untuk menghapus diskriminasi, termasuk berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender, dan untuk mempromosikan keragaman dan toleransi. Kami mendesak negara-negara untuk mendekriminalisasi hubungan seks sesama jenis yang suka sama suka, dan untuk memperkenalkan undang-undang yang melindungi orang-orang LGBT+ dari segala bentuk diskriminasi," tulis akun tersebut.

Sekalipun membuat alasan panjang lebar, foto bendera LGBT+ yang diunggah Kedubes Inggris digeruduk netizen. Hingga kini, foto bendera pelangi ini sudah mendapatkan lebih dari 1.300 komentar netizen. Nyaris seluruh komentar yang masuk menyatakan keberatan atas aksi yang dilakukan Kedubes Inggris di Indonesia.

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas juga ikut bereaksi atas foto unggahan bendera LGBT tersebut."Muhammadiyah sangat menyesalkan sikap Kedubes Inggris yang tidak menghormati negara Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera LGBT. Mereka harus tahu bahwa bangsa Indonesia punya falsafah Pancasila, di mana bangsa Indonesia sangat menghormati nilai-nilai dari ajaran agama," ucap Anwar Abbas seperti dalam keterangannya, Sabtu (21/5/2022).Anwar Abbas menyebut tidak ada satu pun agama di Indonesia yang menoleransi praktik LGBT. Tak hanya itu, dia juga memastikan LGBT bukanlah hak asasi manusia, melainkan perilaku menyimpang yang bisa diobati.

Baca Juga: Heboh Pria Hijrah dari Penyuka Sesama Jenis, Pensiunan Jenderal Blak-blakan Bilang Ada Kelompok LGBT di TNI dan Polri Hingga Bikin Syok

"Tidak ada satu agama pun dari enam agama yang diakui oleh negara Indonesia yang menoleransi praktik LGBT, apalagi agama Islam, yang merupakan agama mayoritas penduduk di negeri ini. Muhammadiyah melihat praktik LGBT itu bukanlah merupakan hak asasi manusia.

Dia merupakan perilaku menyimpang yang bisa diobati dan diluruskan. Oleh karena itu, negara harus hadir membantu mereka untuk bisa keluar dari perilaku yang tidak terpuji tersebut," ujarnya.Lebih lanjut Anwar Abbas juga menyebut praktik LGBT ini justru bertentangan dengan nilai-nilai manusia. Sebab, kata dia, praktik LGBT bisa berdampak pada punahnya kemanusiaan dalam beberapa ratus tahun mendatang jika terus dibiarkan."Praktik LGBT tersebut merupakan tindakan yang secara jelas anti-manusia dan kemanusiaan karena dia akan membuat punah umat manusia karena adalah mustahil laki-laki kawin dengan laki-laki atau perempuan kawin dengan perempuan akan melahirkan anak.

Jadi, kalau penduduk bumi yang jumlahnya saat ini sekitar 8 miliar, bila mereka melakukan perkawinan sejenis, sudah bisa diperkirakan 150 tahun yang akan datang tidak akan ada seorang pun anak manusia di muka bumi ini," jelasnya."Jadi praktik LGBT ini merupakan praktik yang anti-manusia dan kemanusiaan karena bisa menyebabkan punahnya manusia di atas dunia ini," tegas dia.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai aksi Kedubes Inggris ini sebagai pelecehan terhadap nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Ramai Cuitan Partai Gerindra Pro LGBT, Pihak Polisi Justru Lakukan Hal Ini Pada Anggotanya yang Punya Orientasi Berbeda

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan bahwa aksi dari Kedubes Inggris ini bisa memicu ketegangan. Sebab, ini tidak sejalan dengan keadaban etika persahabatan."Langkah yang mempertontonkan pemihakan dan atau kampanye terhadap norma yang bertentangan dengan norma masyarakat Indonesia adalah tindakan yang tidak sejalan dengan keadaban etika persahabatan. Dan itu bisa memicu ketegangan yang seharusnya dihindari," kata Asrorun, Sabtu (21/5/2022).

"Tindakan itu semakin menunjukkan kepada publik, bahwa aktifitas LGBT dan kampanye LGBT itu mengoyak tatanan sosial yang menyebabkan ketidaktertibansosial," imbuhnya.Selain itu, dia mendorong agar pemerintah bisa bertindak lewat kewenangannya. Pemerintah diminta untuk mengingatkan Kedubes Inggris."Pemerintah, dengan kewenangannya, perlu mengingatkan pentingnya menjaga harmoni dalam hubungan diplomatik dengan menjunjung dan menghormati nilai luhur bangsa yang dijaga, dirawat dan hidup di tengah masyarakat, sebagai norma yang harus dihormati," ujarnya.Dia menegaskan apa yang dilakukan oleh Kedubes Inggris adalah pelecehan. "Pengabaian terhadap norma yang hidup di masyarakat Indonesia adalah pelecehan," lanjutnya.

Baca Juga: Pantas Foto Vanessa Angel Suapi Prof Bambang Disebarkan, Guru Spiritual Doddy Sudrajat Ini Berani Ikut Campur yang Bikin Puput Meradang

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya