Ini Foto Tampang Brian Edgar Tersangka Binomo yang Ditangkap di Bali, Ternyata Punya Hubungan Begini dengan Indra Kenz

Minggu, 03 April 2022 | 22:47
Istimewa

Brain Edgar menjadi tersangka baru dalam kasus Binomo. Pria lulusan universitas di Rusia ini ternyata punya hubungan begini dengan Indra Kenz.

Fotokita.net - Foto tampang Brian Edgar Nababan membuat penasaran netizen. Maklum, Brian sudah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus Binomo. Dia ditangkap oleh Bareskrim Polri di Bali. Ternyata, dia punya hubungan begini dengan Indra Kenz.

Penyidik Bareskrim Polri kini menahan Brian Edgar Nababan selama 20 hari terhitung sejak 1 April lalu. Penyidik juga menyita satu buah laptop dari tangan tersangka.

"Setelah pemeriksaan selanjutnya penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sejak tanggal 1 April 2022 dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Pusdokes Polri, bahwa penyidik telah melakukan penyitaan dari tersangka berupa 1 buah laptop," ujar Whisnu.

Brian Edgar disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat 1 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Bareskrim Polri terus memburu siapa saja pihak yang bekerja sama dengan Indra Kenz dalam kasus penipuan atau investasi bodong dan TPPU aplikasi Binomo. Polisi berharap akan ada tersangka lain selain Indra Kenz pada pekan ini.

"Apakah masih ada? Ada, tapi jangan diekspos dulu, nanti, satu-dua minggu ini, minggu depan mungkin mudah-mudahan sudah dapat tersangkanya dan perannya apa," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/3).

Polisi memastikan akan terus mengejar siapa saja pihak yang diduga membantu dan bekerja sama dengan Indra Kenz. Polisi akan mengumpulkan bukti-bukti terkait keberadaan calon tersangka baru itu.

Baca Juga: Anak Tunggalnya Berani Lawan Polisi, Foto Ibunda Fakarich Guru Indra Kenz Digeruduk, Pernah Kebelet Jadi Pejabat

"Jadi kita tidak berhenti di sini, saya akan kejar siapa yang membantu tersangka ini, saya akan kejar siapa yang akan mengkoordinasi," tuturnya.

"Kita juga akan kejar di mana aset-asetnya supaya kita semua mendapatkan asetnya dan nanti kita akan kumpulkan, kita akan lakukan proses penangkapan para tersangka tersebut dan barang bukti akan kita sita semua," imbuh Whisnu.

Bareskrim Polri menetapkan Brian Edgar Nababan sebagai tersangka baru di kasus Binomo dengan tersangka Indra Kenz. Brian Edgar bekerja sebagai manager development Binomo di perusahaan Rusia 404 Group.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama Brian Edgar Nababan kemudian dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada tanggal 1 April 2022," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Minggu (3/4/2022).

Whisnu Hermawan mengungkap Brian Edgar Nababan merupakan lulusan salah satu universitas di Rusia. Setelah lulus kuliah, Brian Edgar mendaftar di perusahaan Rusia 404 Group yang bekerja sama secara khusus dengan Binomo.

"Brian Edgar Nababan kuliah di Rusia sejak 2014 kemudian di Oktober 2018. Mendaftar di perusahaan Rusia 404 Group yang ada kerja sama khusus dengan Binomo," kata Whisnu kepada wartawan, Minggu (3/4).

Setelah diterima bekerja, Brian Edgar bertugas sebagai Customer Support Platform Binomo. Dalam tugasnya itu, Brian Edgar menerima komplain dari pemain Binomo, terutama yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Jadi Sales Toko, Foto Lawas Indra Kenz Dibully, Pacarnya Buka Suara Disebut Kena Tipu Crazy Rich Medan

Facebook

Indra Kenz terus mendapatkan nbully dari netizen. Bukan hanya itu, wartawan ikut membully pacar Vanessa Khong.

Whisnu menerangkan Brian Edgar bekerja di perusahaan Rusia 404 Group yang bekerja sama dengan Binomo.

Brian Egdar awalnya diterima sebagai customer support platform Binomo yang menerima komplain dari pemain Binomo Indonesia.

"Mendaftar di perusahaan Rusia 404 Group yang ada kerja sama khusus dengan Binomo, tersangka diterima sebagai customer support platform Binomo yang bertugas menerima komplain dari pemain Binomo terutama dari pemain Binomo di Indonesia," ujar Wishu.

Sejak 2019, Brian Edgar diangkat menjadi manager development Binomo. Di sini, kata Whisnu, Edgar bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil.

"Sejak Februari 2019, tersangka mendapatkan jabatan sebagai manager development Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil," lanjut Whisnu.

Whisnu mengungkap Brian Edgar Nababan juga pernah mengirimkan uang kepada Indra Kenz sebesar Rp 120 juta.

"Tersangka juga mengirimkan dana sebesar Rp 120 juta kepada tersangka Indra Kesuma ada Februari 2021," ungkapnya.

Baca Juga: Bukan Cuma Nikita Mirzani yang Ketipu, Indra Kenz Ngaku Rumah Alam Sutera Bukan Asetnya, Pernah Foto Bareng Pemilik Aslinya

Facebook

Indra Kenz terus mendapatkan nbully dari netizen. Bukan hanya itu, wartawan ikut membully pacar Vanessa Khong.

Brian Edgar Nababan ditangkap Bareskrim Polri dan ditetapkan sebagai tersangka aplikasi Binomo. Foto tampang Brian Edgar saat ditangkap oleh Bareskrim beredar di antara awak media.

Dalam foto yang diterima awak media berasal dari Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, Minggu (3/4/2022), terlihat Brian Edgar saat sedang ditangkap polisi.

Brian yang menggunakan sweater putih diapit oleh tiga penyidik. "Yang baju putih adalah Brian," ujar Whisnu.

Selain itu, Brian Edgar tampak sedang berada di depan sebuah rumah saat ditangkap. Sebuah koper berwarna biru terlihat di belakang Brian Edgar.

Whisnu menjelaskan Brian ditangkap saat sedang berada di Bali. "Iya (ditangkap) di Bali," ucapnya.

Baca Juga: Hotman Paris Sentil Indra Kenz Lewat Foto Ini, Sikap Crazy Rich Medan di Bui Bikin Petinggi Polri Murka

(*)

Tag

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma