Preman Sentul City Kicep, Foto Brigjen Tumilaar Bela Warga Bojong Koneng Banjir Pujian: Kita Diadu Domba Perusahaan Asing

Sabtu, 29 Januari 2022 | 16:41
Facebook

Brigjen Junior Tumilaar kembali menegaskan memarahi preman yang menurutnya merupakan orang suruhan Sentul City. Foto profilnya viral.

Fotokita.net - Brigjen Junior Tumilaar kembali menjadi sorotan di jagat maya. Jenderal TNI ini bikin preman suruhan PT Sentul City kicep. Foto Brigjen Tumilaar bela warga Bojong Koneng banjir pujian. "Kita diadu domba perusahaan asing," katanya.

Brigjen Junior Tumilaar pertama kali bikin geger gegaramengirim surat terbuka untuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebelum pindah ke Jakarta, Brigjen Junior Tumilaar bertugas sebagai Inspektur di Kodam XIII Merdeka, Sulawesi Tengah.

Karena vokal bersuara persoalan warga, Junior sempat disidang karena dinilai melanggar. Kala itu Junior mengirimkan surat ke Kapolri dan tembusan ke Panglima TNI.

Buntut dari Babinsa yang didatangi rumahnya oleh anggota Brimob karena menolong warga yang lahannya bersengketa. Junior mengatakan dalam suratnya, agar Babinsa seharusnya tidak perlu sampai dipanggil polisi untuk diperiksa.

Karena vokal bersuara persoalan warga, Junior sempat disidang karena dinilai melanggar. Dia lalu dicopot dan dimutasi ke Jakarta sebagai staf khusus Kepala Satuan Angkatan Darat (KSAD).

Menjelang akhir Januari 2022 ini, foto Brigjen Junior muncul lagi. Foto Tumilaar jadi perbincangan lantaran dia kembali mengeluarkan ekspresi emosional. Jenderal bintang satu inimembela hak-hak warga Bojong Koneng yang sedang bersengketa lahan dengan PT. Sentul City.

Baca Juga: Sebut Jenderal Dudung Tak Terlihat di Semeru, Habib Bahar Bin Smith Diminta Lihat Foto Unggahan TNI AD

Brigjen Tumilar muncul di gedung DPR, Senayan, Jakarta. Dia ikut mendampingi warga Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat, yang bersengketa dengan PT Sentul City. Dia hadir mewakili warga.

"Saya adalah Brigjen TNI Junior Tumilaar diangkat warga Bojong koneng sebagai penasihat korban dari penggusuran PT Sentul City. Kami izin melaporkan terpanggil sebagai tentara rakyat," kata Brigjen Junior Tumilaar di ruang rapat Komisi III DPR, gedung DPR/MPR, Rabu (19/1/2022).

Aksi Brigjen Junior Tumilaar marah-marah terkait polemik lahan Sentul City dengan warga viral. Tumilaar mengungkap alasan dirinya marah-marah.

"Ya, Sentul City gunakan preman. Nah, preman itu yang saya marah, karena mereka itu sudah melakukan penggusuran," kata Brigjen Tumilaar kepada wartawan, Sabtu (29/1/2022).

Dia mengatakan rakyat diadu domba dengan belasan preman. Dia menyebut para preman itu mengaku hanya mencari makan. "Saya marah sama mereka, tapi karena mereka bilang cari makan," tuturnya.

"Tapi bukan berarti dengan cara kejahatan seperti itu. Orang suruhan dari Sentul City itu mereka melakukan kejahatan, di antara juga ada penduduk setempat. Jadi diadu domba kita, sangat jahat Sentul City itu," sambungnya.

Brigjen Tumilaar menuding pihak Sentul City menjual lahan kepada pihak Genting Highlands. Menurut dia, Genting Highlands merupakan perusahaan atau korporasi asing.

Baca Juga: Gugur Diterjang Peluru KKB, Foto Prajurit TNI Asli Papua Jadi Propaganda Musuh, Kodam Kasuari Buka Suara

Instagram

Brigjen Junior Tumilaar kembali menegaskan memarahi preman yang menurutnya merupakan orang suruhan Sentul City. Foto profilnya viral.

"Mereka menjual ke korporasi asing, jadi kedaulatan tanah kita itu dijual. Bayangkan, ribuan hektare akan dikuasai oleh korporasi asing hanya demi investasi," ujarnya.

"Nanti lama-lama tanah kita dikuasai oleh orang asing, ya kedaulatan kita terjajah," sambung Tumilaar. Dia kembali menegaskan memarahi preman yang menurutnya merupakan orang suruhan Sentul City. Dia juga menuding Sentul City merusak lingkungan.

"Kemarin preman saya marahi. Jadi kita diadu domba oleh perusahaan asing. PT Sentul City yang sudah menjual. Tapi merusak lingkungan hidup, merusak tanaman orang," imbuhnya.

Brigjen Tumilaar menilai Sentul City tak bisa serta-merta menggusur warga meski telah mengantongi sertifikat hak guna bangunan (HGB). Dia mengingatkan ada aturan yang harus dipatuhi.

"Melebarkan dengan alasan punya sertifikat hak guna bangunan. Padahal sertifikat hak guna bangunan bisa dilakukan kalau ada musyawarah dengan masyarakat," jelasnya.

Dia menuding Badan Pertanahan Nasional tidak benar. Menurutnya, ada pelanggaran HAM yang terjadi. "Jadi saya lihat ini ATR/BPN sudah nggak benar juga. Ya, sudah pelanggaran HAM-lah mereka. Mata pencarian penduduk, lahan garapan digusur," tuturnya.

Video Brigjen Tumlaar marah-marah viral karena perusahaan PT Sentul City tetap menurunkan alat berat untuk menggusur lahan warga Bojong Koneng, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Foto Jenazah Prajurit Elite Raider yang Diserang KKB Papua Tersebar, Panglima TNI Mendadak Tinggalkan Menhan Prabowo

Facebook

Brigjen Junior Tumilaar kembali menegaskan memarahi preman yang menurutnya merupakan orang suruhan Sentul City. Foto profilnya viral.

Padahal menurutnya sudah ada kesepakatan yang meminta PT Sentul City tidak boleh melakukan penggusuran dalam menyelesaikan konflik. Dalam video itu, Tumilaar sampai mengaku berani pertaruhkan jabatan demi rakyat yang digusur.

Menurut dia, aktivitas dari PT Sentul City selain menganiaya masyarakat juga berimbas pada perusakan lingkungan. Ditambah kemungkinan PT Sentul City tidak memiliki dokumen analisis dampak lingkungan (AMDAL).

Asal tahu saja, ternyata persoalan penggusuran yang dilakukan PT Sentul City di Bojong Koneng, juga pernah berurusan dengan aktivis Rocky Gerung pada Oktober 2021 lalu.

Keduanya beradu klaim sebagai pemilik sah lahan yang berlokasi di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. PT Sentul City Tbk mengklaim sebagai pemegang hak yang sah atas bidang tanah bersertifikat SHGB Nomor B 2412 dan 2411.

Aksi marah-marah Brigjen Junior Tumilaar terhadap PT Sentul City soal penggusuran lahan warga viral di media sosial. PT Sentul City pun menanggapi aksi marah-marah yang dilakukan Brigjen Tumilaar itu.

Head of Corporate Communications PT Sentul City David Rizar menjelaskan soal tindakan yang sedang dilakukan oleh PT Sentul City. Dia menyebut Sentul City sedang melakukan corporate action berupa pemanfaatan hingga penguasaan lahan atas aset perusahaan di Desa Bojong Koneng dan Cijayanti, Babakan Madang.

“PT Sentul City Tbk (Sentul City) tengah melaksanakan corporate action, yaitu dengan cara pemanfaatan, penataan, dan penguasaan lahan atas aset-aset perusahaan yang berlokasi di Desa Bojong Koneng dan Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang,” ujar David saat diminta tanggapan soal aksi marah-marah Brigjen Tumilaar, Sabtu (29/1/2022).

Dia menyebut lahan atas aset-aset Sentul City didapat berdasarkan proses yang legal hingga terbitnya sertifikat hak guna bangunan (HGB) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. Dia juga menjelaskan izin yang dimiliki Sentul City.

Baca Juga: Ngeri! Foto Jahitan Luka Korban Pengeroyokan Anggota Raider Kostrad, Kini Buka Donasi Biaya Rumah Sakit

Facebook

Brigjen Junior Tumilaar kembali menegaskan memarahi preman yang menurutnya merupakan orang suruhan Sentul City. Foto profilnya viral.

“Sentul City mengantongi izin lokasi nomor 460.2/149/IL-Prw/KPN/95 seluas kurang lebih 2.465 hektare. Sentul City telah memperoleh tanah dari PTPN XI berdasarkan surat-surat yang sah dan legal dari mulai perikatan untuk pengalihan hak hingga pelepasan hak sehingga Sentul City berdasarkan perizinan di atas layak diberikan hak oleh BPN Kabupaten Bogor,” tuturnya.

“Sentul City telah memiliki master plan dengan Nomor 591.3/283/Kpts/MP/Per-UU/2011 tanggal 19 Desember 2011 tentang Pengesahan Master Plan atas nama PT Sentul City Tbk yang telah disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, sehingga arah pembangunan kawasan tersebut terintegrasi dengan rencana tata ruang Kabupaten Bogor sesuai dengan tahapan-tahapan pembangunan,” sambung David.

Dia juga menjelaskan langkah yang telah ditempuh Sentul City terkait corporate action tersebut. Salah satunya ialah lewat somasi. “Sentul City telah menempuh beberapa tahapan, di antaranya yaitu pendataan bangunan-bangunan yang ada di hamparan sertifikat tanah perusahaan yang masuk dalam izin lokasi, master plan, dengan menggunakan sosialisasi surat pemberitahuan, somasi (peringatan), di samping itu juga telah dilakukan dengan cara musyawarah,” tuturnya.

David juga mengklaim Sentul City telah menawarkan solusi kepada pembeli tanah di Bojong Koneng yang disebutnya didapat tanpa hak dan telah dimanfaatkan untuk tempat usaha. Dia menyebut sebagian besar telah menerima tawaran dari Sentul City, seperti bagi hasil.

“Sebagian besar dari para pihak ini telah menyadari kesalahannya dan mau menerima tawaran tersebut di atas. Namun sebagian dari mereka yang mungkin merasa di belakangnya ada oknum-oknum yang mem-back up mereka melakukan perlawanan melalui jalur politik,” ujarnya.

Dia berharap semua pihak tidak membawa masalah lahan ke ranah politik. Menurutnya, masalah yang terjadi ialah persoalan hukum.

“Jika tidak bisa menyelesaikan dengan cara bernegosiasi, kami siap menempuh jalur hukum. Dalam hal surat pemberitahuan atau somasi kami tidak dihiraukan, maka Sentul City akan tingkatkan eskalasi, yaitu dengan membantu membersihkan lahan dengan cara land clearing sebagaimana dimaksud dalam tahapan-tahapan yang kami jelaskan dalam sosialisasi, bahkan juga melalui jalur hukum yang ada,” tuturnya.

Baca Juga: Polsek Pamulang Digeruduk, Foto Tampang Mayor TNI AL yang Pukul Ojol Bikin Murka, Ternyata Pemicunya Masalah Sepele Ini

Dia mengatakan Sentul City tidak pernah punya masalah dengan warga asli yang ber-KTP Desa Bojong Koneng. Dia juga mengklaim Sentul City tidak serta-merta menggusur warga asli yang sudah tinggal lama di perkampungan.

Dia menyebut Sentul City menyiapkan kampung hijau atau green village untuk membantu warga dan tidak mungkin ada yang digusur begitu saja jika memang penduduk asli.

“Kehebohan ini diduga pekerjaan oknum para penyerobot tanah yang berkolaborasi dengan mafia tanah.

Sentul City berjalan sesuai aturan hukum saja dan Sentul City sedang membangun area lahan bersertifikat milik Sentul Ciy sesuai master plan yang telah disetujui Pemerintah Kabupaten Bogor,” ucapnya.

Dia menuding ada kelompok yang mengaku sebagai warga Bojong Koneng, padahal punya aset di mana-mana. Dia menyebut orang-orang itu sebagai penggarap berdasi.

“Penggarap berdasi membeli tanah garapan melalui mafia tanah di atas SHGB Sentul City. Mereka melakukan penguasaan fisik dan tidak sedikit dari mereka yang mendirikan bangunan di atas tanah garapan tersebut yang alas hak (SHGB) Sentul City,” ucapnya.

Namun saat ditanya soal memakai preman, David tidak mau komentar “Lantas jika melakukan penggusuran kenapa memakai preman bukan juru sita negara? tanya wartawan David diam dan menutup pembicaraan.

Baca Juga: Emosi Didatangi Danrem Bogor, Foto Habib Bahar Bin Smith Dipegangi Ibu-ibu Viral, Jenderal TNI Buka Suara

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya