Foto Ustaz Saiful yang Cabuli Muridnya di Tangerang Dicari, Pelaku Pernah Jadi Ketua FPI Ranting Cipete, Polisi Buka Suara

Sabtu, 18 Desember 2021 | 21:37
WartaKota

Foto Ustaz Ahmad Saiful yang sudah dilaporkan mencabuli anak muridnya di Tangerang membuat penasaran netizen.

Fotokita.net - Foto Ustaz Ahmad Saiful yang cabuli muridnya di Tangerang, Banten, dicari netizen di media sosial. Ternyata pelaku pernah menjadi ketua FPI Ranting Cipete. Terkait hal ini, polisi buka suara.

Ustaz Ahmad Saiful diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka tindakan pencabulan kepada dua anak muridnya yang masih di bawah umur. Kasus ini terjadi pada April 2021.

Pencabulan bermula saat dua remaja perempuan berusia 15 dan 16 tahun itu mengikuti pengajian yang dipimpin oleh pelaku. Setelah melakukan ritual mandi kembang tersebut, Rachim mengungkapkan pelaku Saiful mulai melancarkan aksinya berbuat cabul dengan meraba-raba tubuh korban.

Namun, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ustaz Saiful bersikap tidak kooperatif. Panggilan pemeriksaan tersangka pada Rabu (15/12) tidak dipenuhi. Polisi pun tengah bersiap melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap Ustaz Saiful dalam waktu dekat.

"Kita sudah lengkapi SOP-nya, surat perintah penangkapan, baru nanti diadakan penangkapan," pungkas Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim.

Baca Juga: Foto Ustaz Yusuf Mansur Dijadikan Konten Fitnah, Sang Pendakwah Ingin Berjumpa Ustaz Yahya Waloni, Netizen: Banyak Drama Dia

Foto Ustaz Ahmad Saiful yang sudah dilaporkan mencabuli anak muridnya di Tangerang banyak membuat penasaran netizen di media sosial. Sayangnya, netizen belum bisa mendapatkan foto tampang ustaz cabul di Tangerang ini.

Lantaran melecehkan dua murid perempuannya, Saiful diduga melanggar Pasal 83 UU RI Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Saiful ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual pada Selasa (14/12/2021). Mulanya, kasus bermula dari ajakan Saiful kepada kedua murid perempuannya. Korban diajak ke rumah Saiful dengan iming-iming untuk memberikan ilmu kebatinan.

Menurut salah seorang paman korban, Firmansyah, Saiful merupakan guru mengaji kedua terduga korban. "Di rumah S (Saiful), keponakan saya dibuka bajunya, enggak jelas alasannya. Di rumah (S) sepi," papar dia.

Baca Juga: Foto Kondisi Rumah Ustaz Pencabul 12 Santriwati di Bandung Jadi Sorotan, Tetangga Bongkar Tabiat Asli Pelaku

Istimewa

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim.

"Waktu itu (korban) enggak coba buat ngelawan, kayak dihipnotis lah," sambung dia. Firmansyah melanjutkan, korban bersama seorang temannya juga diajak mandi bersama oleh Saiful di rumahnya.

Kejadian itu berlangsung pada hari yang berbeda dalam bulan yang sama. Keluarga korban baru mengetahui kejadian tersebut pada Agustus 2021. Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Metro Tangerang Kota.

Nahasnya, istri Saiful justru mengancam korban saat pihak keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Istri Saiful bahkan hendak melaporkan korban saat keluarganya melaporkan dugaan pelecehan seksual itu.

Padahal istri Saiful pun mengetahui seluruh kejadian pelecehan seksual yang dialami kedua korban. Selain itu, istri Saiful dan kedua korban juga saling mengenal.

Ustaz Ahmad Saiful telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual oleh Polres Metro Tangerang Kota. Saiful adalah mantan Ketua Ranting FPI dan tercatat sebagai warga Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, diduga melecehkan dua murid perempuannya pada April 2021.

Baca Juga: Foto Tampang Ustaz Terdakwa Pencabulan 12 Santriwati Dihujat, Pelaku Manfaatkan Kelemahan Ini Demi Perdaya Korban

Facebook

Ilustrasi kegiatan unjuk rasa Front Pembela Islam (FPI).

Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, penetapan status Saiful sebagai tersangka dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim. Ahmad Saiful disebut sebagai eks Ketua Ranting Front Pembela Islam (FPI) Kelurahan Cipete, Pinang, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Status Saiful sebagai bekas Ketua Ranting FPI Kelurahan Cipete disampaikan oleh Ketua RT02/RW03, Kelurahan Cipete, Edy Supriyadi. Saiful merupakan salah satu warga RT02/RW03, Kelurahan Cipete.

"Kan dulu dia Ketua ranting FPI dulu, ranting di wilayah Cipete," ucap Edy saat ditemui, Kamis (16/12/2021). Edy mengungkapkan Saiful acap kali menunjukkan identitasnya sebagai anggota FPI kepada warga setempat.

Namun, usai FPI dibubarkan oleh Pemerintah Pusat, pelaku pelecehan seksual itu tak lagi menunjukkan identitasnya sebagai anggota organisasi masyarakat tersebut. "Tapi dia, semenjak (FPI) bermasalah, sudah enggak aktif. Kalau dulu, dia (Saiful) suka nunjukkin. Dia takut juga," ucapnya.

Edy mengatakan Saiful bukanlah warga asli RT02 itu. Dia datang ke permukiman tersebut sekitar lima tahun yang lalu. Bersama dengan kedua orangtua, istri, dan anak-anaknya, Saiful membeli rumah di wilayah itu. Dalam kesehariannya, Saiful tergolong warga yang pendiam.

Baca Juga: Foto Ustaz yang Cabuli 12 Santriwati Disebarkan, Ketua Forum Ponpes Kota Bandung Ungkap Fakta Mengejutkan

Facebook

Ilustrasi kegiatan unjuk rasa Front Pembela Islam (FPI), yang kini sudah dibubarkan pemerintah.

"Dia enggak mau nyampur sama masyarakat lain. Dia mau bikin pengajian sendiri dengan arah sendiri. Sering benturan juga," urai Edy. "Ke mari, ke masjid, enggak diterima. Ke mushala enggak diterima. Saya bilang, kalau caranya seperti itu, (Saiful) enggak bisa diterima di sini," sambungnya.

Dia menambahkan, sikap tidak berbaur juga ditunjukkan dari anggota keluarga Saiful lainnya. "Begitu juga sih. Enggak luwes lah, gimana gitu," sebut Edy.

Dimintai konfirmasi soal latar belakang Ustaz Saiful yang pernah menjabat sebagai Ketua FPI Ranting Cipete, pihak kepolisian mengaku belum mengetahui. Polisi pun mengatakan hal itu tidak masuk dalam substansi penyidikan.

"Saya belum tahu masalah ini. Ya nggak masalah siapa pun itu kalau soal hukum. Kayak kemarin ormas kan sudah kita tindak. Nggak usah khawatir mau jadi apa gitu. Pimpinan, Kapolda, tegas, siapa pun yang melanggar hukum, (ditindak) tidak pandang bulu," ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim.

Abdul Rachim hanya mengatakan pihaknya akan menindak tegas tiap orang yang terbukti melakukan pelanggaran pidana, terlepas latar belakang dari orang tersebut.

"Polisi tidak melihat itu. Kita melihat siapa, berbuat apa. Tidak melihat orang ini ketua ini, nggak melihat itu. Nggak ada masalah itu apalagi dia (FPI) sudah dibubarkan," terang Abdul Rachim.

Baca Juga: Ajak Hotman Paris Masuk Islam, Netizen Dibikin Sibuk Buang-buang Kuota, Foto Mantan Pacar Meriam Bellina Diedit

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya